Saya sudah menonton lengkap ceramah/pidato pak Jusuf Kalla (JK).
1) Kalau kita menonton video tersebut secara keseluruhan dan meletakkan pidato tersebut pada konteks yang ingin dituju dan disampaikan: sebagai Kristen saya tidak melihat ada ucapan pak JK yang menyinggung.
Berikut penjelasannya:
2) Dalam video tersebut pak JK sedang berbicara dari sudut tokoh atau orang yang mendamaikan konflik Poso dan Ambon, selaku pelaku sejarahnya langsung.
3) Pak JK menjelaskan realitas dan fakta di lapangan ketika itu — yang beliau lihat, alami dan dengar sendiri — dimana “sentimen” agamalah yang membuat konflik tersebut jadi berkepanjangan, berdarah-darah dan memakan banyak korban. Karena kedua belah pihak sama-sama meyakini sedang “berjuang bahkan berperang dijalan suci”.
4) Gaya komunikasi Pak JK dalam ceramah tersebut aku melihat: memang berfokus pada pendekatan historis, sebagai pelaku sejarah langsung. Daripada sekadar menyebutkan istilah agama tertentu secara benar dan tepat. Karena memang ini bukan ceramah “akademik” tentang perbandingan agama.
5) Kalau mau tepatnya, kalau di Islam ada “mati syahid", kalau di kita Kristen mungkin lebih kurang disebut “mati sebagai Martir”. Itulah yang mungkin pak JK lihat ada di benak dan dipusaran 2 kelompok yang bertikai saat itu. Sama saja sebenarnya keduanya. Karena iman dan keyakinan-nya, masing-masing pihak rela menantang maut bahkan mati mengorbakan nyawanya untuk konflik ini.
6) Melalui pidatonya ini aku melihat, pak JK malah sedang mengingatkan kita kembali — generasi sekarang — tentang bahayanya radikalisme dan konflik berlatarbelakang agama. Inilah inti pidato pak JK.
7) Jadi menurutku, tidak perlulah kita umat Kristen tersinggung karena pidato pak JK tersebut. Karena pidato tersebut bukan mau menyerang ajaran agama kita. Pidato itu bukan ceramah yang mau membedah ada tidaknya “mati syahid” dalam ajaran Kristen? Bukan itu.
8) Fakta yang tidak bisa dibantah, konflik Ambon itu memang nyata dan benar ada. Poso juga. Dan yang bertikai sama-sama membawa keyakinan Agamanya ke pusaran konflik. Itulah yang membuat 2 kelompok yang bertikai jadi sama-sama teradikalisasi dan “ganas” (kalau istilahku). Berbeda dengan konflik dan kerusuhan umumnya.
9) Dan faktanya juga, yang mendamaikan konflik itu ya pak JK. Logikanya, kalau beliau mau menyerang agama tertentu, tidak mungkin dia dipercaya kedua belah pihak dan akhirnya bisa mendamaikan konflik tersebut.
10) Terakhir: sebagai penutup, mari kita lihat bagian lain dari pidato itu — yang satu kesatuan juga sebenarnya dengan video yang viral — dimana pak JK menegaskan bahwa tidak ada agama, baik itu Islam ataupun Kristen yang mengajarkan membunuh orang masuk surga.
Berikut saya kutip ucapan pak JK:
“Tunjukkan ke saya, agama Islam dan Kristen yang mengatakan membunuh orang tidak bersalah masuk surga? Di Islam tidak ada, di Kristen tidak ada.”
11) Ucapan diataslah sebenarnya inti dari pidato/ceramah pak JK. Mau agama apapun, tidak ada itu masuk surga kalau membunuh. Apalagi membunuh saudara sebangsanya sendiri. Baik di Islam atau Kristen, tidak ada namanya mati syahid kalau membunuh orang tak bersalah!
12) Terkait laporan polisi yang sudah masuk, menurutku tidak perlu dilanjutkan dan diperpanjang. Karena memang dari ucapan pak JK tidak ada “mens rea” nya. Tidak ada kandungan niat jahatnya untuk memojokkan, menjelekkan apalagi menista agama Kristen. Karena pidato itu memang bukan tentang agama atau ajaran agama tertentu. Tapi tentang konflik berlatarbelakang agama yang tidak boleh lagi terulang di bangsa ini.
13) Kedua pelapor aku kenal baik. Sahat dan Gusma, keduanya orang baik, terpelajar, generasi terbaik dan pemimpin muda yang ada di Kristen Protestan & Katholik saat ini. Aku yakin akan ada penyelesaian yang baik terkait masalah ini.
14) Sekali lagi: inti keseluruhan pidato pak JK bukan tentang menyerang ajaran agama, dalam hal ini Kristen. Tapi tentang konflik yang tidak boleh lagi terulang.
Demikian sikapku
Hormatku,
JANSEN SITINDAON
BREAKING : Spanish 🇪🇸 PM Pedro Sánchez belted Trump and Netanyahu despite getting retaliation threat
"You can't support those who set the world on fire and then blame the smoke caused by that fire" 🔥🔥
Spine : 100%, Courage : 100%, Vision : 100%
Mad respect for this man 🫡
US Senator 🇺🇸: We will move our air bases out of Spain
Spain 🇪🇸: "We will remove the our ambassador to Israel" 🔥
Journalist 🇺🇸: Do you fear retaliation from Trump against Spain?
Spain 🇪🇸: "We fear nothing. We are standing with what we said. Against war" 🔥
Trump 🇺🇸: I am disappointed with Spain leadership because of no support
Spain 🇪🇸: "We will spread love, not hatred. Be very clear with that" 🔥
This is how a nation sounds when it has leadership with spine and courage which has nothing to hide from the world 🫡
Pedro Sánchez setting bar very high with each passing day
BREAKING : Spanish PM 🇪🇸 Pedro Sánchez after removing the ambassador to Israel
"We are not going to spread hate, we'll spread love. Not just in our society but for people suffering abroad in Gaza where human rights are violated" 🔥
He is an example for other countries 🗿🫡
@Piyusaja2 Bunga 4% per tahun dari Rp. 3 M itu = 120 juta pertahun atau 10 juta per bulan bunga aja... 50 juta angsuran per bulan ini hitung2 an nya gimana ya??
1) Yang melegalisir ijazah ini:
Dr. Budiadi, S.Hut., M.Agr. Sc (Dekan pada saat itu)
2) Pak Budiadi jadi dekan dari tahun 2016 sampai 2021.
3) Berarti ijazah ini dilegalisir setelah 2016 dan sebelum 2019.
Setelah Pak Budiadi jadi Dekan dan sebelum Pemilu.
4) Aturan legalisir pada saat itu diatur oleh UU No. 30 Tahun 2014.
Pasal 73, ayat (4):
Tanda Legalisasi atau pengesahan harus memuat:
a) pernyataan kesesuaian antara dokumen asli
dan salinan/fotokopinya; dan
b) tanggal, tanda tangan pejabat yang
mengesahkan, dan cap stempel institusi atau
secara notarial.
5) Kok gak ada tanggalnya?
6) Legalisir ini sah atau gak?
7) Kok diterima KPU?
Terima kasih atas penjelasan @Menlu_RI re Dewan Perdamaian, namun sy lihat penjelasan beliau terlalu abstrak & normatif thdp masalah yg kontroversial, sangat rumit & pastinya penuh ranjau.
Sbg negosiator 🇮🇩 utk DewanPerdamaian, Menlu Sugiono perlu berikan penjelasan lebih mendalam,
1) apa hak dan kewajiban Indonesia sbg anggota DewanPerdamaian, dan apakah prinsip kesetaraan dijamin,
2) apa jaminan bhw proses ini tidak akan menjadi proyek real estate Trump / internasional di Gaza yg akan kesampingkan hak rakyat Palestina, dan bagaimana mencegah agar Dewan steril dari kepentingan bisnis aktor2 luar (yg sebenarnya tidak peduli dgn Palestina) yg akan jadikan Palestina sbg obyek bukan tuan rumah di Gaza,
3) apa jaminan atau pathway bhw Dewan akan mewujudkan solusi 2 negara / kemerdekaan Palestina (krn baik Trump & Netanyahu masih menjauhi tujuan ini),
4) bagaimana kalau ada perbedaan pendapat diantara anggota Dewan , apa mekanisme penyelesaiannya & bagaimana agar anggota Dewan tidak diposisikan sbg “anak buah” Trump yg dikenal sering berpikiran tidak lazim,
5) kalau ada PM Israel Netanyahu dlm DewanPerdamaian, bagaimana dengan perwakilan Palestina ?,
6) bagaimana kalau gencatan senjata dilanggar Israel (yg sudah sering terjadi),
7) kenapa perlu ada fee fantastis $ 1 milyar utk jadi anggota permanen DewanPerdamaian (sehingga terkesan sangat transaksional dan elitis), dan apakah 🇮🇩 akan membayar > menurut sy, jangan
8) kalau benar DewanPerdamaian adalah organisasi internasional, apa hubungannya dgn PBB dan apakah tidak akan menyaingi PBB,
9) apa red flags bagi 🇮🇩 yang dari awal perlu menjadi pedoman partisipasi kita dlm DewanPerdamaian, dlsbnya.
Rakyat 🇮🇩 butuh, dan berhak, mendapat penjelasan yg gamblang mengenai ini. Wamenlu Anis Matta, yg bertugas tangani dunia Islam dan Timur Tengah, juga perlu tampil. Ditunggu penjelasan Menlu Sugiono lebih lanjut thdp butir2 pertanyaan diatas.
https://t.co/1b0r1jonmE
“Saya adalah orang pertama yang menyatakan bahwa Perpol Nomor 10 Tahun 2025 bertentangan dengan konstitusi. Bahkan istilah yang lebih tegas, itu adalah bentuk pembangkangan terhadap konstitusi dan hukum,” kata Mahfud.
Baca di: https://t.co/UFPbRaXzkp.
| #MahfudMD#Polisi
STOP Fitnah: Meluruskan Interpretasi Data @walhinasional dan Auriga Terkait Pengelolaan
Sumber Daya Hutan selama Periode 2004-2014
Di lini masa media sosial baru-baru ini, beredar satu foto yang berasal dari tulisan Walhi dan Auriga Nusantara, di tahun 2022 lalu. Di halaman ke-7 tulisan tersebut, tersemat sebuah gambar berjejer foto Presiden ke-2, Soeharto, hingga Presiden ke-7 Joko Widodo, yang di
bawahnya menampilkan angka-angka luasan hutan, kawasan hutan tanaman, hingga perkebunan sawit dan pertambangan. Sekilas gambar tersebut tampak valid, dengan adanya keterangan berisi sumber data rujukan tabel tersebut, kian membuat pembaca merasa bahwa
tulisan tersebut memang sahih.
Yang membuat saya mengernyitkan alis adalah Auriga dan Walhi menulis bahwa selama sepuluh tahun periode kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tahun 2004-2014, menyerahkan penguasaan lahan seluas 55 juta hektar atau 5,5 juta hektar per
tahun kepada korporasi. Namun, benarkan semua angka-angka tersebut?
Kita wajib mempertanyakannya, salah satu tujuannya adalah untuk melatih kita membaca data dengan benar, sesuai konteks, situasi kehidupan ekonomi, perubahan kebijakan di tingkat nasional dan daerah, dan yang terpenting adalah bahwa apa yang kita tuliskan
hendaknya berlandaskan sanad yang jelas.
Airmata yang Tidak Seharusnya Jatuh
Dari Seorang Warga, Mantan Diaspora, dan Kader Muhammadiyah untuk Ira Puspadewi
Ada kalanya sebuah berita membuat kita berhenti sejenak, menarik napas dalam, lalu bertanya, "Mengapa seseorang yang begitu rapi jalan hidupnya harus menerima nasib seberat ini?"
Itulah yang saya rasakan ketika membaca kabar vonis terhadap Ira Puspadewi, seorang perempuan yang bagi saya mewakili integritas, profesionalisme, dan dedikasi, baik sebagai pemimpin BUMN maupun sebagai kader Muhammadiyah.
Saya mengenal nama Ira bukan dari kasusnya, tetapi dari rekam jejaknya. Ia bukan sekadar perempuan karier yang sukses. Ia pernah pulang dari dunia korporasi internasional, meninggalkan posisi aman dan mapan di luar negeri untuk mengabdi di tanah air. Ia memimpin Sarinah, Pos Indonesia, sampai ASDP. Dan di setiap tempat, ia membawa jejak yang sama: rapi, tertib, tanpa gaduh, dan jauh dari gaya hidup glamor pejabat.
Dan yang paling membuat saya tertegun. Ira adalah kader Muhammadiyah. Tercatat resmi sebagai Wakil Bendahara II Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata Muhammadiyah.
Seorang muslimah yang menjaga prinsip, yang sudah terbiasa bekerja dalam sunyi, memberi dalam diam.
Ketika membaca kembali kisah-kisah yang dituliskan sahabat lamanya, saya menemukan potongan-potongan kecil yang justru paling menyentuh. Ira yang naik kelas ekonomi di pesawat meski memimpin BUMN besar. Ira yang memilih menginap di hotel Amaris ketika direktur lain memilih hotel bintang lima. Ira yang malah menampung teman di rumahnya ketika sang teman sedang menghadapi masa sulit.
Kita sering bicara soal integritas, tapi Ira menunjukkannya justru di saat-saat yang tak terlihat kamera. Itu yang membuat kasus yang menimpanya terasa janggal bagi banyak orang.
Terlebih ketika Ketua Majelis Hakim sendiri menyatakan dissenting opinion. Bahwa apa yang dilakukan Ira adalah aksi korporasi yang sah, dilindungi Business Judgment Rule, dilakukan dengan itikad baik, dan melalui proses yang transparan. Bahkan uji tuntas dilakukan oleh tujuh lembaga, termasuk BPK, BPKP, Deloitte, dan PWC.
Di titik itu, saya bertanya sendiri. Kalau seorang profesional yang mengikuti prosedur, melakukan uji tuntas, tidak mengambil keuntungan pribadi, dan bekerja dengan integritas pun tetap tersandung, apa kabar yang lain?
Sebagai seorang warga negara, mantan diaspora yang dulu kembali dengan semangat ingin melihat Indonesia lebih maju, dan sebagai kader Muhammadiyah yang percaya pada nilai keadilan, kejujuran, dan kerja keras, saya merasa perlu menuliskan dukungan ini.
Bukan dukungan untuk membela membabi buta.
Bukan pula untuk mengintervensi proses hukum.
Namun sebagai pengakuan atas manusia yang saya lihat bersih jalannya, yang saya harap mendapatkan keadilan seadil-adilnya. Seorang perempuan yang tidak hanya membangun perusahaan, tetapi juga membangun manusia: teman, sahabat, dan komunitasnya.
Ira telah memberi banyak pada bangsa ini. Lebih dari sebagian besar dari kita.
Ia pulang ketika banyak memilih menetap di luar negeri.
Ia bekerja ketika banyak memilih kenyamanan.
Ia menata sistem ketika banyak memilih zona abu-abu.
Dan bagi saya, seorang yang bekerja sejujur dan sekeras itu, tidak seharusnya berdiri sendirian ketika badai datang.
Saya hanya bisa berharap, dan ikut mendoakan, agar proses berikutnya menghadirkan keadilan yang sebenar-benarnya. Agar suara jernih seperti pandangan Hakim Sunoto menjadi pijakan bagi upaya banding. Agar nama baik yang tercoreng dapat dipulihkan. Dan agar sejarah kelak mencatat bahwa Ira Puspadewi adalah contoh seorang muslimah profesional Indonesia yang tetap tegak meski diuji dengan keras.
Sebagai warga, sebagai kader, dan sebagai sesama manusia, saya ingin mengatakan. Ira tidak sendiri.
Dan kebenaran, jika memang berpihak kepadanya, semoga menemukan jalannya kembali.
(Ismail Fahmi)
Sudah adakah yg melacak harta kekayaan hakim pengadil @tomlembong dan berapa kenaikan gaji mereka ýg dijanjikan saat ini?
Saya serius membutuhkan data ini karena dari LHKPN harta hakim ketua cuma 4,3 M dan hakim2 anggota di bawah itu. Saya meragukannya.
Tadinya saya masih berharap hakimnya bisa merdeka dan memutus Tom Lembong dengan arif untuk kepentingan bangsa. Ternyata saya keliru. Saya ngga tahu ini pesanan siapa tapi yg jelas ini sangat mengusik rasa keadilan.
Lebih jauh ini bisa merusak tatanan bernegara.
Hari ini, Tom divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan yang amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat, meski sayangnya tidak mengejutkan.
Selama proses berjalan, berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan. Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, tapi semua itu diabaikan. Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan.
Jika kasus sejelas ini saja bisa berujung pada hukuman penjara, jika seseorang seperti Tom yang dikenal dan terbukti integritasnya di pengadilan, terbuka dan disorot publik perkaranya, masih bisa dihukum semena-mena, maka bayangkan nasib berjuta lainnya yang tak punya akses, sorotan, atau kekuatan serupa.
Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri. Kita dihadapkan pada keraguan mendasar tentang kredibilitas sistem hukum, dan tentang keberanian negara menegakkan kebenaran. Ketika kepercayaan terhadap proses peradilan runtuh, maka fondasi negara ikut rapuh.
Senin lalu, Tom menyampaikan dalam dupliknya bahwa ia belajar tentang makna kata tawakkal, tentang berusaha sekuat tenaga lalu menyerahkan hasilnya pada Tuhan. Sayangnya hari ini, hasil itu belum berpihak padanya. Tapi ini bukan ujung. Ini satu babak dari perjuangan panjang untuk menghadirkan keadilan yang belum tuntas dan akan terus kita jalani bersama.
Tom dan tim pengacara masih mempertimbangkan respon terhadap putusan ini. Tapi satu hal yang jelas, kita akan terus mendukung penuh langkahnya untuk mencari keadilan sampai titik akhir. Apapun yang akan ia hadapi ke depan, kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian.