Konsisten dan komitmen, direktur LPSDM, direktur CV. GEMILANG, Aktivis, pernah aktif didunia Jurnalis, pernah menjadi Kacab Bursa sektor Keuangan dan pedagangan
Pak Erick bisakah Pak Erick menghentikan perusahaan BUMN yg mengkriminalisasi nasabahnya, atau kasus ini jangan" sudah diketahui tapi ada kesengajaan utk membungkam nasabah yg menuntut haknya.
Pagi tadi saya dan para Dirut BUMN meeting bersama investor dari Jepang, Onodera Group. Kami menjajaki kerjasama pengembangan fasilitas kesehatan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Bali.
InJourney telah membangun fasilitas kesehatan terpadu kelas dunia yang terintegrasi dengan pariwisata. Ini diperkirakan membuka 30 ribu lapangan kerja.
@erickthohir@KemenBUMN Bung Erick bagaimana dengan Bank BUMN yg mengkriminalisasi nasabahnya, tolong dong di respon, sudah menjadi korban malah di kriminalisasi. Apa memang harus begitu mengorbankan nasabah, dan jika nasabah menuntut haknya harus di kriminalisasi. Ini perintah apa ulah oknom?
@MsElva10530471@jokowi Ya kalo perlu anak cucumu suruh menjadi pejabat, biar jg berbuat utk bangsa dan negara sekaligus memberantas korupsi, asal tdk ikut" menjadi koruptor ketika menjadi pejabat
@SamsungLipatDua@jokowi Semua ada tahapanya Boss mana yg urgen mana yg slow, lagian anda tau 2 th ada wabah covid hingga semua negara tak berdaya tanpa kecuali Indo....
@ganjarpranowo Mas Ganjar jika nanti Jadi Presiden apa yg bisa dilakukan utk membantu orang" kecil yg di kriminalisasi lembaga pemerintah dan di diskriminasi masalah hukum, ada banyak dibelakang sy, dan saya sendiri menjadi salah satu korbanya. Maturnuwun
@jokowi Biarkan anjing" menggonggong pak Khafillah tetap berlalu, mereka yg suka menghardik, mencaci, membenci, menghujat bahkan ada yg memfitnah, bisa jadi mereka terbuat dari tanah sengketa.... Mereka tak bisa berbuat" buat bangsa dan negara kita cuali nyinyir
@TeddGus Sepakat itu isu murahan, sy kira Tidak serendah apa tuduhkan itu, isu itu lebih karena Emosi oleh kader" PDIP, dan saya yakin ada alasan yg melatar belakangi kenapa dukung Prabowo...
Berikut Putusan Mahkamah Agung. Negara, yang telah mengucurkan dana utk menyelamatkan perbankan dan perekonomian, tdk punya kontrak dg pihak tsb, justru dihukum membayar deposito dan giro, ditambah denda. Tentu kita hormati putusan pengadilan๐
PT CMNP pada waktu itu Komutnya Ibu Siti Hardianti Rukmana (Mbak Tutut). Beliau juga memiliki saham CMNP melalui PT Citra Lamtoro Gung. Selain itu, Mbak Tutut adalah pemegang saham pengendali Bank Yama. Ada 3 entitas milik beliau yg mempunyai utang ke sindikasi bank.
@prastow Walaupun ada kesalahpaman tetap harus profesional dan mementingkan kepentingan negara daripada kepentingan perorangan atau kelompok. Tentu berpijak pada kebenaran dan data