GALANG DANA SEMESTA
Anda tahu dalam perjuangan ini saya butuh banyak sekali dana.
Selama ini saya terlalu tinggi hati untuk menerima donasi, bantuan, santunan, dan sebagainya dari manapun.
Sejak 30 April 2025 semua dana perjuangan coba saya upayakan secara mandiri, walau dengan tertatih karena waktu habis untuk berjuang.
Tetapi kini, dengan berbesar hati saya memutuskan menggalang dana perjuangan semesta, melalui penjualan buku-buku karya saya.
Saya ketuk hati anda semua, para Pejuang Kebenaran dan Keadilan dimanapun anda berada.
Jika ingin membantu saya kuat dalam perjuangan ini, belilah buku-buku saya.
Silakan hubungi nomor kontak yang tertera.
Jazakumullahu khayran katsira.
Hasbunallah wani'mal wakil
Ni'mal maula wa'ni'mannasshir.
*BERSAMA GALANG DUKUNG SRIKANDI❗*
🫱🏻🫲🏻
Donasi Buku Melalui
1260-0012-63978 Mandiri
Konfirmasi:
0812-2207-9097 Asti
0877-2598-0909 Inda
0852-1186-3336 Dina
Manusia Terkadang Ingin Relasi Paling, Bukan Relasi Saling.
Relasi saling, bukan paling, dalam sejarah mengingatkan tentang jati diri dan mengejawantahkannya dalam perilaku kesalingan, bagaimana agar terus dan selalu saling mengisi serta melengkapi, untuk kehidupan dan masa depan jatidiri Bangsa yang lebih, baik, adil, bermartabat, dan setara.
Dibalik Kesulitan Tersimpan Kemanfaatan
The Right Way Is The Hard Way
https://t.co/pRPwVJ29Rk
https://t.co/6xgOWOh3Y2
https://t.co/Lh4MBqKqJz
https://t.co/r1Um0oJlFE
https://t.co/TqmVxNIubG
https://t.co/yLUXYojlpf
https://t.co/mPpdHt8MNj
https://t.co/7sUHuRhjlU
https://t.co/zs1laoVhY2
Banyak orang bertanya, ke mana arah hukum kita sekarang? Sebagai orang yang sudah empat dekade bergulat di dunia hukum dan jurnalistik, saya melihat ada yang tidak biasa. Ada kegelisahan yang nyata.
Konstitusi itu bukan sekadar teks. Ia adalah napas bernegara. Namun, catatan kritis dari berbagai sudut menunjukkan ada sekian banyak lampu kuning yang menyala.
Sorotan Utama: Etika dan Aparatur
Tentara Aktif Masuk Sipil: Kasus Mayor Teddy menjadi pemicu diskusi hangat. Menaruh perwira aktif di jabatan sipil tanpa pensiun itu menabrak UU TNI dan prinsip civilian supremacy.
Kabinet yang Terlalu Besar: Struktur kementerian yang membengkak luar biasa. Selain boros budget, ini dianggap mereduksi semangat efektivitas pemerintahan yang diatur undang-undang.
Rangkap Jabatan: Masih adanya menteri atau wakil menteri yang memegang posisi di tempat lain. Ini resep jitu untuk conflict of interest.
Nepotisme dan Dinasti: Penunjukan posisi strategis yang lebih kental aroma kekerabatan daripada meritokrasi. Ini melukai rasa keadilan publik.
Persoalan Anggaran dan Kedaulatan
Anggaran Pendidikan yang "Disunat": Pasal 31 UUD 1945 itu tegas: 20% APBN untuk pendidikan. Mengambil porsi itu untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah ijtihad hukum yang sangat berisiko dan bisa dianggap inkonstitusional.
Perjanjian Internasional Tanpa DPR: Penandatanganan dokumen strategis (seperti ART USA-INA) yang tidak melalui ratifikasi parlemen. Padahal, urusan kedaulatan dan beban uang rakyat wajib seizin rakyat via DPR.
Gabung-Menggabung Badan Operasional: Konsolidasi BoP secara sepihak oleh eksekutif tanpa konsultasi anggaran dengan legislatif.
Resentralisasi Kekuasaan: Kewenangan daerah yang pelan-pelan ditarik kembali ke pusat. Semangat otonomi daerah sedang diuji berat.
Integritas Lembaga dan Hak Sipil
Pansel KPK "Warisan": Memaksakan hasil seleksi dari pansel bentukan presiden lama yang dianggap mencederai independensi lembaga sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
DPR yang Terlalu "Adem": Koalisi besar membuat fungsi check and balances macet. DPR kini lebih terlihat seperti tukang stempel kebijakan eksekutif.
Independensi Hakim: Munculnya kekhawatiran adanya "titipan" atau tekanan politik terhadap para penjaga gawang konstitusi di peradilan.
Legislasi Super Cepat: Undang-undang dibuat secepat kilat tanpa meaningful participation. Rakyat hanya diberi tahu setelah jadi, bukan dilibatkan saat proses.
Kebebasan Berpendapat yang Menyempit: Masih dipakainya pasal-pasal karet untuk membungkam kritik di media sosial.
Sengketa Lahan dan Masyarakat Adat: Atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN), hak-hak konstitusional masyarakat adat sering kali terpinggirkan.
Politik Bansos: Penggunaan dana perlindungan sosial yang aromanya lebih kental untuk penguatan legitimasi politik daripada murni urusan kemanusiaan.
Akses Informasi yang Tertutup: Sulitnya publik mengakses dokumen negara yang sifatnya strategis, dari kontrak infrastruktur hingga naskah akademik kebijakan.
Erosi Independensi Lembaga Ad Hoc: Pelemahan lembaga seperti Komnas HAM atau KPK melalui regulasi yang mengurangi otonomi mereka.
Penyimpangan Ekonomi Rakyat: Pengelolaan sumber daya alam yang makin menjauh dari amanat Pasal 33 UUD 1945, di mana korporasi besar lebih dominan ketimbang kemakmuran rakyat luas.
Kedaulatan Pangan yang Semu: Kegagalan proyek food estate yang justru merusak lingkungan tanpa memberikan dampak kesejahteraan bagi petani lokal.
Mandat Reformasi yang Terabaikan: Tidak adanya progres nyata dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, seolah-olah sejarah ingin diputihkan begitu saja.
Daftar ini tentu akan terus bertambah seiring berjalannya waktu. Bagi saya, menjaga konstitusi bukan soal suka atau tidak suka pada sosok pemimpin, tapi soal menjaga rumah besar bernama Indonesia agar tidak roboh karena fondasinya digerogoti sedikit demi sedikit.
Oleh: E. T. Hadi Saputra
Setelah berbuka tadi saya sampai kepada pertanyaan kesimpulan: Mengapa Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Boleh Dibiarkan Berduaan?
Saat ini, kita seolah sedang dipaksa menonton pertunjukan sirkus hukum yang aneh: Dimana negara yang seharusnya mengayomi, justru terlihat sibuk memburu pikiran dan kata-kata. Maka Kasus yang menimpa Roy Suryo dan dr. Tifa bukan sekadar urusan pribadi mereka, melainkan ujian bagi keberanian kita untuk bicara jujur.
1. Kritik Bukan Kejahatan, Tapi Kewajiban
Konstitusi kita (UUD 1945 Pasal 28) dengan tegas menjamin hak setiap orang untuk berpendapat. Apa yang dilakukan Roy Suryo dengan analisis teknisnya atau dr. Tifa dengan pengamatannya adalah bentuk tanggung jawab sebagai kaum terpelajar.
Intinya: Jika pakar telematika dilarang bicara data, dan dokter dilarang bicara logika, maka siapa lagi yang bisa kita percaya? Membela mereka berarti membela hak kita semua untuk tidak dibungkam oleh "pasal karet" UU ITE.
2. Waspada Permainan di Balik Layar
Kita melihat fenomena "pindah haluan" tokoh-tokoh tertentu—seperti dalam Efek Rismon—yang sering kali mengaburkan fakta sebenarnya. Di tengah ketidakpastian ini, kita butuh barisan pembela yang lurus dan tidak bisa disuap. Kita tidak ingin kebenaran hari ini mendadak "dijual" esok hari hanya demi mengamankan posisi para penguasa atau kepentingan politik tertentu (seperti isu Fufufafa yang terus bergulir).
3. Mengapa Kita Butuh "Penyambung Lidah" yang Cerdas?
Melawan kekuatan besar tidak bisa hanya dengan teriakan, tapi harus dengan strategi. Tim pembela mereka butuh juru bicara yang jago menjelaskan hukum yang rumit menjadi bahasa pasar agar rakyat paham bahwa:
Melawan Pembohongan Publik: Agar rakyat tidak mudah dikelabui oleh janji manis birokrasi yang kenyataannya pahit.
Menjaga Fakta Tetap Lurus: Data teknis yang rumit harus dijelaskan secara sederhana supaya semua orang tahu mana yang benar dan mana yang direkayasa (legal engineering).
Benteng Harga Diri: Menjadi suara yang berwibawa agar perjuangan ini tidak bisa "dibeli" atau dinegosiasikan di bawah meja oleh para makelar jabatan.
Kesimpulannya:Kita tidak boleh membiarkan nalar sehat diburu dan martabat bangsa digadaikan. Pembelaan kolektif dari para ahli hukum yang berintegritas adalah benteng terakhir kita. Jika suara-suara kritis ini hilang, maka yang tersisa hanyalah kepatuhan buta pada penguasa yang kehilangan hati nurani.
Mari kita kawal bersama agar hukum tidak hanya tajam ke pengkritik, tapi tumpul ke kawan sendiri.
Menurt Anda gimana? Layak-kah pendapat saya ini dishare ulang?
Atau biarkan kesimpulan ini sendirian lewat tanpa makna?
@DokterTifa
Pemuja pak Jokowi harus paham ini, bisa jadi mereka juga hidup susah tapi tertutup rasa cinta berlebih jadi seolah semua baik-baik saja.
Sc: rezaldi.harisman
Yang nyuruh kau nyaleg dan menghabiskan 20 Milyar itu siapa bodat?????? Rakyat gak butuh bajingan seperti kalian,yg merasa sudah menghabiskan uang untuk membeli suara lantas minta berbagai fasilitas tanpa peduli kepentingan rakyat
Pulau Propos dan Bauksit yang Hilang
Sudah habis. Pulau kecil itu kini mirip punggung sapi yang dikuliti hidup-hidup demi dagingnya, sementara kita masih asyik meributkan prosedur izin di meja kerja berparfum otomatis.
Penulis: ET Hadi Saputra, SH. (17-12-2025)
Saya baru melihat foto satelit Pulau Propos di Kepri. Sedih. Atau lebih tepat, merasa dikerjai. Pulau itu kecil sekali, luasnya tak seberapa dibanding ego pengusaha tambang. Tapi di foto itu, hijaunya hilang. Yang tersisa hanya hamparan tanah merah membara karena bauksit dikeruk habis-habisan.
Bauksit jadi aluminium: kaleng soda, badan pesawat. Tapi bagi warga Kepri, hanya menyisakan lubang dan air sumur asin.
Kita bangsa lucu. Punya UU No. 1 Tahun 2014 yang tegas melarang tambang di pulau kecil. Tapi kenyataannya, aturan itu seperti macan kertas: indah dipajang, tapi tak bisa menggigit.
Dunia tambang kita seperti pertarungan elang dan ayam sayur. Elangnya pemodal besar dengan izin misterius. Ayamnya ekosistem pulau kecil. Elang mencengkeram, membawa harta, lalu ayam mati pelan karena rumahnya hancur.
Saya tak habis pikir. Pemerintah menyegel Pulau Citlim—bagus. Tapi bagaimana dengan Propos? Subi Besar dengan sepuluh izin pasir kuarsa? Satu pulau dikeroyok sepuluh izin: bukan tambang, tapi mutilasi geografis. Seperti menjual genteng rumah demi rokok—rokok habis, rumah bocor.
Ahli hukum debat kedaulatan: pulau kecil tenggelam, batas negara bergeser. Tapi bagi pengusaha, kedaulatan dompet lebih penting. Mereka tahu celah hukum lebih baik daripada isi kantong sendiri.
Istilah sekarang hilirisasi, tapi yang terjadi "habisisasi": tanah dikupas, mangrove dibabat, lalu ditinggal. Kita sok tahu konservasi di forum internasional, tapi di halaman belakang, pulau-pulau diperkosa sistematis.
Pulau kecil cadangan air tawar terbatas. Dikeruk, air laut masuk. Rakyat minum apa? Air aluminium? Ini bukan ekonomi mikro, tapi kemanusiaan terkubur di tanah merah.
Cucu kita mungkin hanya tahu nama pulau dari buku sejarah, karena fisiknya rata dengan laut.
Ironis: pengawasan seperti cicak lawan buaya. Cicaknya petugas lapangan sedikit. Buayanya korporasi raksasa berbeking kuat. Cicak bunyi "cek-cek-cek" sambil ekor putus. Buaya kenyang, lanjut ke pulau lain.
Kita perlu tegas: cabut izin, sita alat berat, paksa reklamasi setiap jengkal rusak. Jika tidak, Kepulauan Riau tinggal nama—laut luas dengan bekas luka.
Alam tak punya pengacara, tak bisa gugat. Hanya hati nurani kita yang bicara. Tapi nurani sering kalah dengan angka bermaterai. Ini komedi hitam paling tidak lucu di negeri ini.
#ethadisaputra #majalahforumkeadilan #stopmining #savekepri #pulauPropos #tambangilegal #kementeriansosial #lingkunganhidup #hukumpesisir #indonesiaemas2045
@mohmahfudmd@susipudjiastuti@kkpgoid@greenpeaceid@walhinasional
CIRIKHAS MANUSIA YANG MEMPUNYAI PENYAKIT KEJIWAAN PUAS JIKA MEMBUAT KEBOHONGAN/MENIPU.ORANG
APA YANG DIBICARAKANNYA ADALAH KEBALIKAN APA YANG DIA KATAKAN.
Wahai Saudaraku, temanku, bila engkau tak peduli, gak mau tahu atau gak mau bantu menginformasikan dan Viralkan, dan share ke lainnya video ini, walau engkau rajin sholat sunnah gak ada artinya imanmu !!!
Jokowi telah menghina lembaga hukum/Pengadilan, maka perintahkan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menjemput paksa terduga *PEMALSU IJASAH* tersebut !
*PEMERINTAH DAN PARLEMEN MENIPU RAKYATNYA*
Rakyat harus sadar, Pemerintah dan wakil-wakil rakyat di parlemen tidak lagi berdiri di pihakmu. Mereka menggunakan jubah demokrasi, tetapi di baliknya hanya ada tipu daya, transaksi kepentingan, dan pengkhianatan terhadap amanat rakyat.
Rakyat kembali dikhianati. Pemerintah dan wakil-wakil rakyat di parlemen yang seharusnya menjadi penjaga amanah justru berubah menjadi penipu ulung. Dengan wajah penuh janji manis, mereka menampilkan seolah-olah peduli pada penderitaan rakyat. Namun di balik pintu rapat tertutup, mereka merancang kebijakan yang hanya menguntungkan diri sendiri dan kelompok elitnya.
Rakyat diminta percaya, tapi uang pajak yang diperas dari keringat rakyat malah dipakai untuk mempertahankan kekuasaan dan privilese. Undang-undang yang seharusnya melindungi justru dijadikan alat untuk memperkuat cengkeraman politik. Transparansi dikaburkan, akuntabilitas dikubur, dan kebenaran dibungkam.
Parlemen tidak lagi menjadi wakil rakyat, tetapi wakil rezim. Mereka bersandiwara, menyusun drama politik di panggung sidang, sementara rakyat hanya jadi penonton yang terus dipalak dan dipermainkan. Janji kesejahteraan tinggal slogan. Keadilan sosial tinggal retorika.
Dan yang paling berbahaya, mereka ingin rakyat tetap diam, tetap percaya pada kebohongan, agar permainan kotor mereka terus berjalan tanpa gangguan.
Di mata rakyat yang sadar, ini bukan lagi sekadar salah langkah. Ini adalah pengkhianatan. Pemerintah dan parlemen yang bersekutu dalam tipu daya sedang menjerumuskan bangsa ke dalam jurang ketidakadilan. Sejarah akan mencatat, Pemerintah Indonesia yang menipu rakyatnya sedang menulis akhir dari kekuasaannya sendiri.
#SELAMATKANINDONESIA
Rekaman mengerikan yang menunjukkan warga sipil dibom oleh Teroris Yahudi Zionis di Rumah Sakit Nasser di Khan Yunis hari ini.
Bukti Kejahatan Perang Zionis Terdokumentasikan dengan Baik, Tapi PBB terus DIAM