Hasan : orang terdekatnya (Dadan) presiden saja ditangkap tanpa pandang bulu.
Fatimah : keberhasilan berantas korupsi bukan penangkapan seseorang tapi dari sistem, bukti gagalnya sistem orang terdekatnya presiden saja korupsi apalagi yang jauh disana?
Fatimah sedang memasak Hasan 🔥
BREAKING: The U.S. is taking "millions of barrels of oil" out of Iran every night, President Trump announces.
"I'm going to tell you because they just figured it out. So now that they figured it out, I can tell you it was very hard for me. I wanted to say it so badly."
"When it's over, you will see oil drop to where it was before."
@CB5@abulmuzaffar10 Ngga mesti juga sih. Secara Djarum sekarang udah masuk ke bisnis FNB via savoria. Dan produk2 savoria lumayan banyak juga yg milk based
Guys, ada situasi yang menurut gue menggambarkan dengan sangat jelas salah satu masalah terbesar yang membuat investor asing ragu masuk ke Indonesia.
BYD produsen kendaraan listrik terbesar di dunia dari China sudah investasi besar-besaran di Indonesia. Bangun pabrik. Buka jaringan penjualan. Komitmen jangka panjang ke pasar domestik.
Dan sekarang mereka harus berbicara ke publik soal satu hal yang seharusnya tidak perlu mereka khawatirkan: regulasi yang tiba-tiba berubah.
Apa yang terjadi:
Pemerintah baru saja merilis Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang memungut Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama untuk kendaraan listrik.
Sebelumnya kendaraan listrik mendapat insentif fiskal yang sangat menarik. Tidak ada PKB dan BBNKB. Itu adalah salah satu alasan utama kenapa BYD dan produsen EV lain mau masuk dan investasi di Indonesia.
Sekarang kebijakan itu berubah. Dan BYD harus angkat bicara.
Kalimat BYD yang paling penting:
Luther Panjaitan Head of Public & Government Relations BYD Indonesia berkata:
"Satu hal yang penting adalah stabilitas policy dan regulasi yang ditetapkan berdasarkan kami dalam menentukan jangka panjang baik untuk strategi penjualan, produksi, manufaktur, dan strategi harga."
Dalam bahasa yang lebih langsung: kami sudah investasi di sini berdasarkan regulasi yang ada. Kalau regulasinya tiba-tiba berubah seluruh kalkulasi bisnis kami ikut berubah.
Kenapa ini masalah besar bukan sekadar soal pajak mobil listrik:
Pajak kendaraan listrik itu sendiri mungkin bisa diperdebatkan secara teknis. Gaikindo bahkan bilang ini adil karena mobil listrik juga pakai jalan. Argumen itu masuk akal.
Tapi yang lebih serius dari soal pajaknya adalah preseden yang diciptakan oleh perubahan kebijakan mendadak ini.
Setiap investor yang mau masuk ke Indonesia dari sektor manapun melakukan kalkulasi berdasarkan regulasi yang berlaku saat mereka memutuskan investasi. Mereka membangun proyeksi keuangan. Proyeksi balik modal. Strategi harga. Semua berdasarkan asumsi regulasi yang stabil dalam jangka waktu tertentu.
Kalau regulasi bisa berubah mendadaktanpa masa transisi yang memadai, tanpa konsultasi yang cukup dengan industri maka seluruh kalkulasi itu bisa runtuh dalam semalam.
Dan investor yang rasional akan memasukkan faktor itu ke dalam keputusan mereka: Indonesia adalah pasar dengan regulatory risk yang tinggi.
Dan ini bukan kejadian pertama:
Inilah yang membuat situasi ini jauh lebih serius dari sekadar satu kebijakan.
Pola regulasi yang tidak konsisten di Indonesia sudah sangat dikenal oleh komunitas investor internasional. Kebijakan dibuat. Investor masuk berdasarkan kebijakan itu. Kebijakan berubah. Investor kena dampak.
Tambang nikel kebijakan ekspor berubah berkali-kali. Sawit tarif dan regulasi berganti-ganti. Fintech kerangka regulasi yang terus bergeser. Dan sekarang kendaraan listrik insentif yang menjadi daya tarik utama tiba-tiba dikenai pajak.
Setiap perubahan itu mungkin punya justifikasi masing-masing. Mungkin ada yang memang perlu dikoreksi. Tapi pola perubahannya yang tidak dapat diprediksi itulah yang merusak kepercayaan.
Soal subsidi BBM yang BYD sebenarnya angkat dan ini poin yang paling sering diabaikan:
BYD mengingatkan satu hal yang sangat valid: kendaraan listrik bukan hanya soal industri otomotif. Ini soal pengurangan beban subsidi BBM yang selama ini menjadi salah satu beban terbesar APBN Indonesia.
Setiap mobil listrik yang beroperasi adalah satu lebih sedikit mobil yang membutuhkan BBM bersubsidi. Di skala nasional kalau adopsi EV meningkat signifikan penghematan subsidinya bisa sangat besar.
Memajaki kendaraan listrik di saat penetrasinya masih rendah justru memperlambat adopsi yang sebenarnya menguntungkan APBN dalam jangka panjang.
Ini adalah trade-off yang seharusnya dihitung dengan sangat hati-hati sebelum kebijakan pajak ini dirilis. Dan pertanyaannya adalah: apakah perhitungan itu sudah dilakukan dengan cukup serius sebelum Permendagri ini ditandatangani?
Soal ironi yang paling menyakitkan:
Pemerintah termasuk Presiden Prabowo berulang kali menyatakan ingin menarik investasi asing sebesar-besarnya. Indonesia punya ambisi besar di hilirisasi. Di industri baterai. Di rantai pasok EV global.
BYD adalah salah satu pemain terbesar di ekosistem itu. Mereka sudah masuk. Mereka sudah investasi. Mereka sudah bangun pabrik.
Dan sekarang mereka harus keluar ke publik untuk mengatakan: tolong, kami butuh kepastian regulasi.
Itu bukan kalimat yang seharusnya perlu diucapkan oleh investor yang sudah ada di dalam. Itu adalah sinyal bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam cara pemerintah mengelola hubungannya dengan investor.
Yang seharusnya dilakukan:
Kalau memang ada kebutuhan untuk menerapkan pajak pada kendaraan listrik yang argumennya bisa diperdebatkan maka minimal ada tiga hal yang harus dilakukan:
Pertama: konsultasi publik dan industri yang memadai sebelum kebijakan ditetapkan bukan setelah kebijakan sudah keluar.
Kedua: masa transisi yang jelas misalnya kendaraan yang sudah dibeli sebelum kebijakan berlaku tidak terdampak, atau ada masa grace period dua sampai tiga tahun.
Ketiga: paket kompensasi atau insentif lain yang menggantikan misalnya insentif di sisi produksi atau infrastruktur pengisian daya supaya momentum adopsi EV tidak terganggu.
Tanpa tiga hal itu kebijakan ini tidak hanya memukul BYD. Ini memukul kepercayaan semua investor yang sedang mempertimbangkan masuk ke Indonesia.
BYD tidak sedang menolak pajak karena tidak mau bayar. Mereka sedang mengingatkan satu hal yang fundamental: investasi jangka panjang butuh kepastian regulasi jangka panjang.
Dan di saat rupiah masih di level Rp17.300, modal asing keluar Rp28 triliun di Q1 2026, dan banyak investor global masih menimbang-nimbang Indonesia sebagai tujuan investasi
Mengirim sinyal bahwa regulasi bisa berubah mendadak tanpa konsultasi yang memadai adalah hal terakhir yang seharusnya dilakukan.
Narasi "anti antek asing" yang gue sudah bahas sebelumnya dan ketidakkonsistenan regulasi seperti ini keduanya memberikan kontribusi pada satu hal yang sama: membuat Indonesia terlihat sebagai pasar yang berisiko untuk investasi jangka panjang.
Dan yang rugi dari situasi itu bukan investor asingnya yang punya pilihan untuk pergi ke Vietnam, Thailand, atau India. Yang rugi adalah Indonesia sendiri. Dan rakyatnya.
Ada yg byk org gak tau, dan harusnya lebih dikampanyekan yg bisa dipake:
1. Emoney itu MERK. dari mandiri. Harus mulai sering nyebut KUE (Kartu Uang Elektronik).
Nasib mandiri yg “dapet privilege” launchinh duluan bikin kata emoney top of mind, karena sempet eksklusif di tol juga.
2. Kartu JAKLINGKO juga KUE.
Bisa dipakai dimanamana (MRT, KRL, LRT) selain angkot, dan bisa dibeli di mesin di halte TJ. Dan ga diborong buat custom.
3. Kartu COMMET/Kartu Multi Trip (KMT) KRL juga KUE.
Bisa dipake di TJ, LRT, MRT selain di kereta.
4. Bisa beli tiket di App TRANSJAKARTA
5. bisa beli tiket di aplikasi Gojek (Go Transit)
Kursi Kereta Api dan Kursi Bus AKAP
Apa sudah saat nya kursi kereta harus diubah menjadi lebih nyaman? Atau bahkan lebih baik dari yang sekarang?
Melihat kalo kursi kursi Bus AKAP udah banyak banget model, jenis dan variasi nya yang membuat penumpang lebih nyaman selama perjalanan