Siapakakah Mudzakir Mannaf , seorang yg dg tenang dan elegan berani meninggalkan bobby sang mantu jokowi, yg ingin membicarakan kolaborasi pengelolaan SDA disekitar 4 pulau yg diributkan.
Tolong kepada Kadis Sosial dan Satpol PP dimana pun berada dan Aparat Hukum agar lebih humanis dalam penertiban.
Dia Hanya Mencari sesuap nasi.
Dia ingin mempertahankan hidupnya.
Pasal 34,fakir miskin dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara.
Hanya Omon-omon Negara....
Beginikah negara kita memperlakukan orang yg cacat fisik.. Yg korupsi tidak jelas hukumannya..dan tidak berani disita harta koruptor, apakah UUD 45 itu hanya wacana saja ?