Narasi bahwa Jokowi membangun politik dinasti tidak terbantahkan sebagaimana realita hari ini. Senin 16 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi membacakan sejumlah putusan uji materil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
MK menolak gugatan Partai Solidaritas Indonesia yang meminta agar ambang batas usia capres-cawapres diubah dari yang semula 40 tahun menjadi 35 tahun. Namun, MK mengabulkan gugatan Almas Tsaqibbirru Re A. Almas yang merupakan mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA). MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
Putusan Hakim yang dibacakan Ketua MK Anwar Usman yang tiada lain adalah paman dari sang putra mahkota Gibran Rakabuming Raka yang juga Wali Kota Surakarta, membuat Gibran berpeluang sebagai kandidat kuat cawapres Prabowo Subianto. Gibran yang tak jarang absen di setiap agenda politik Ganjar Pranowo, bahkan dikabarkan sempat ditunjuk PDI Perjuangan sebagai juru kampanye Ganjar. Namun nyatanya, nama Gibran menjadi salah satu dari empat nama kandidat kuat cawapres Prabowo.
Politik dinasti di negeri ini bukan hanya milik Jokowi. Namun, suasana sarat kepentingan menjadi kental di tengah orkestrasi pilpres 2024. Plesetan Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah ‘Keluarga’ bermunculan di lini masa atas ketukan palu Anwar Usman. Apakah Gibran akan menjadi cawapres Prabowo sebagaimana prasangka publik hari ini?
Selamat pagi Pak SF Hariyanto, Sekda Riau, apakah video pesta di Ritz Carlton ini adalah pesta puteri Bapak? Jika iya apakah hotelnya Ritz Carlton KW dan pestanya cuma pesta imajinasi?
@DitjenPajakRI Berhubung Bokapnya Mario mengundurkan diri.
Simak ini yah...
Koleksi Rumah/Mobil Mewahnya keluarga Mario Dandy Satriyo
1. Rmh tinggal di Simpruk