pak faiz tadi ditanya audiens: “apa kalimat yang tepat, yang pengin didengerin orang2 yang lagi berduka?”
dijawab: “gak ada. gak perlu. mereka gak butuh itu. diam saja. kalau mau membantunya, pastikan aja kalau kamu selalu ada.”
BREAKING!
Warga Papua Selatan hari ini resmi gugat Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, yang keluarkan Surat Keputusan (SK) No. 591 berisi rencana mengubah 486 ribu hektare tanah adat mereka jadi PSN Pangan dan Bioenergi.
Gugatan ini jadi bukti bahwa “Pesta Babi” adalah realita yang terjadi di Papua Selatan hari ini. Di mana kebijakan negara jadi alat legitimasi pemusnahan ruang hidup masyarakat.
Kenapa warga menggugat?
Nadiem: Saya mundur dari Gojek agar tidak ada konflik kepentingan.
Jaksa: Hallah! Pura-pura!
N: Nah! Terbukti TIDAK ADA aliran uang ke rekening saya, kan?! Saya bersih!
J: Emang jago ya menyembunyikan hasil korupsi.
N: Lihat pajak saya! Saya patuh pajak! Dari situ saja keliatan harta saya bersih dari korupsi. Yang ada, justru anda salah baca SPT pajak saya.
J: Hallah! Jangan sok pintar kamu. Kamu tuh korupsi. Sudah terima saja!
Urusan sama jaksa model bekicot sawah ini emang ruwet, mbak! Sabar ya!
“Para bapak, sudahi prinsip: mendidik anak laki-laki itu mudah. Turun tangan, didik anak laki-lakimu”
Semalam 16 mahasiswa FH UI disidang sampai jam tiga pagi, sidang terbuka, disaksikan secara live oleh ribuan orang.
Kejadian ini tidak tiba-tiba. Ini akumulasi. Terlalu lama society menelan mentah-mentah prinsip: “mendidik anak laki-laki itu mudah.”
TIDAK.
Justru karena dianggap mudah, banyak hal yang tidak diajarkan. Lihat saja pola yang sering diremehkan:
Berawal dari obrolan santai yang melecehkan, jadi kebiasaan, jadi cara pandang, lalu jadi perilaku nyata (liat gambar piramida perkosaan)
Tidak semua langsung jadi pelaku kekerasan seksual. Tapi hampir semua berangkat dari titik yang sama: normalisasi.
Society sibuk mendidik anak perempuan: jaga diri, jaga batas, jaga perilaku. Tapi kendor pada anak laki-laki.
“Namanya juga laki-laki.”
“Cuma bercanda.”
“Nanti juga ngerti sendiri.”
"Boys will be boys"
Tidak.
Karakter tidak tumbuh sendiri. Ia dibentuk. Dilatih. Ditegaskan.
Orang tua, perhatikan obrolan anak laki-lakimu. Kalau sudah mulai ada convo yang melecehkan: Tegur. Luruskan. Jangan ditertawakan atau dianggap enteng. Karena di situlah fondasi dibangun.
Terutama para bapak. Anak laki-laki belajar bukan dari teori, tapi dari contoh.
Bagaimana kamu bicara tentang perempuan. Bagaimana kamu memperlakukan pasanganmu. Bagaimana kamu menempatkan perempuan sebagai manusia, bukan objek. Semua itu direkam.
Dan akan mereka ulang.
Ketika seorang bapak menganggap mendidik anak laki-laki itu mudah, dia sedang memilih untuk menjerumuskan anak dengan tidak hadir secara penuh, tidak waspada, hingga di satu titik si anak bisa jadi pelaku ataupun korban.
Anak kemudian dibesarkan oleh algoritma, oleh teman, oleh budaya yang seringkali permisif terhadap pelecehan dan standar moral yang yang tidak sehat.
Kalau kita tidak serius mendidik anak laki-laki hari ini, jangan kaget dengan realitas besok. Karena pelaku tidak lahir tiba-tiba. Mereka dibentuk pelan-pelan, dari hal-hal yang selama ini dianggap “sepele.”
Just incase ada yang komen: "emang siapa yang bilang mendidik anak laki-laki itu mudah? Saya dididik dengan sangat keras"
Oh well, cara pandang itu sudah mengakar sejak lama di masyarakat.
@bersuwara_ Entah bagaimana caranya menurut gue orang tuanya juga harus minta maaf ke pihak² atau korban² yang dilecehkan, mereka gagal mendidik moral anaknya.
Dear HR,
kalo dapet lamaran dari Milenial kelahiran 1981-1996 untuk entry level itu tolong dihargain itu apply bukan lagi untuk ngejer passion atau pengalaman tapi bertahan hidup :((
Tolong aku lagi ngidam🥲 kangen makan nasi jagung kaya gini dulu waktu kuliah di surabaya hampir tiap hari beli🥹
Skrg aku sudah stay di Bekasii, adakah yg punya info tempat beli nasi jagung gini di Bekasi di mana guys? 🙏🙏🥹
Kemarin PM Kanada Mark Carney berpidato di World Economic Forum, Davos, dan rasanya perlu kita simak. Ia bicara blak-blakan, mengakui secara terbuka bahwa tatanan dunia yang katanya berbasis hukum dan keteraturan itu ternyata selama ini penuh kepura-puraan.
Negara-negara besar sering mengecualikan diri mereka dari tata aturan, aturan perdagangan diterapkan berat sebelah, dan ketat atau longgarnya penegakan hukum internasional itu tergantung pada siapa pelaku dan siapa korbannya. PM Carney menyebutnya “living within a lie”, bahwa mereka semua hidup dalam kebohongan yang selama ini mereka pelihara sama-sama.
Beberapa waktu lalu saya pernah twit soal perlunya negara-negara Global South bersatu supaya tidak mudah disetir dan diintervensi kekuatan besar. Menariknya, kegelisahan ini ternyata juga dirasakan negara menengah di belahan Utara seperti Kanada.
PM Carney juga sampai pada kesimpulan yang sama, bahwa kalau negara menengah hanya bernegosiasi sendiri-sendiri dengan negara besar, maka kita akan bernegosiasi dari posisi lemah. Kita malah jadi saling sikut, berlomba jadi yang paling tunduk. Jelas itu tidak bisa disebut sebagai kedaulatan.
Kenyataannya, dunia kini sudah berubah. Sudah multipolar, sudah sangat dinamis. PM Carney mengajak negara-negara menengah untuk bangun dan sadar akan kenyataan ini, lalu mulai membangun koalisi yang fleksibel. Beda isu bisa beda mitra, tak harus loyal buta pada satu polar, sambil terus memperkuat ekonomi di dalam negeri.
Pesan itu jadi sangat relevan juga untuk Indonesia. Diplomasi harus proaktif, tak bisa netral yang pasif. Membangun jembatan, jangan sekadar ikut arus.
Kanada bicara dari posisi negara menengah Barat. Sedangkan Indonesia bisa mengambil peran sebagai jembatan antara negara-negara menengah Barat yang mulai melek ini dengan Global South yang sudah lama merasakan ketidakadilan tatanan dunia. Kita punya legitimasi di kedua sisi.
Di tengah dunia yang makin terpecah, justru negara-negara menengah punya kesempatan membentuk tatanan baru yang lebih adil. Syaratnya, harus berani bergerak bersama. •••
Transkrip pidato PM Carney: https://t.co/07LhGa0OJ9
Indonesian Pop Base’s Top Albums of 2025:
#1. Doves, ‘25 on Blank Canvas — Hindia
#2. Who Knows Where Life Will Take You? — Reality Club
#3. Blue — Galdive
#4. Puting Beliung — Tenxi & Jemsii
#5. To Whom It May Concern — In Inertia
#6. ambiVert — Raisa
#7. WHERE IS MY HEAD? — Rich Brian
#8. Nostalgia — Komunal
#9. BIRU — Biru Baru
#10. III — Bin Idris
#11. Dalam Dinamika — Perunggu
#12. Berharap Pada Timur — Salma Salsabil
#13. INTONESIA — Diskoria
#14. Obrolan Jam 3 Pagi — Lomba Sihir
#15. senang ok, sedih gpp. — Petra Sihombing
#16. ENDIKUP — Gusti Irwan Wibowo
#17. Retrospektif — Afgan
#18. Technicolor Meeting — Rimba
#19. Langit — Rrag
#20. MR BANYAK SWAG — Wicigo Shawty
LARAS HARUS BEBAS!!
Secara pribadi saya terus mengamati dan mengikuti bagaimana para aktivis demokrasi dikriminalisasi. Salah satunya Laras Faizati Khairunnisa ditangkap pada 1 September 2025 dan mulai ditahan sejak 2 September 2025 di Rutan Bareskrim Polri (kemudian dipindah ke tahanan jaksa dan rutan lain selama proses persidangan).
Penahanan berlangsung lama (sekitar 4 bulan hingga akhir Desember 2025). Ia ditahan dengan dakwaan pasal pasal yg sanksi pidananya rata rata di atas 5 tahun. Inilah kedzoliman dan ketidaktepatan penerapan pasal yang dipakai menjerat terdakwa. Pasal-pasal yang dituduhkan (dakwaan berlapis dari jaksa):
Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE (penyebaran informasi elektronik yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA atau kelompok tertentu). Penggunaan pasal ini salah besar krn kerusuhan Agustus itu gak ada hubungannya dengan provokasi dan peristiwa SARA. Pakai pasal 28 ayat (2) ini sudah ngawur.
Kemudian penggunaan Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) atau (2) UU ITE, perubahan, perusakan, atau penyembunyian informasi/dokumen elektronik secara melawan hukum) ini juga salah. Pasal ini ditujukan larangan pada para hacker, bukan aktivis demokrasi. Tidak ada perbuatan mengubah informasi elektronik yg dilindungi UU ITE oleh aktivis demokrasi seperti Laras ini. Logis kalau akhirnya UU ITE tdk bisa dipakai dalam dakwaan dan tuntutan jaksa. Kasihan sekali mereka dikriminalisasi dengan penggunaan pasal pasal yg salah penerapan seperti ini.
Lalu ada lagi yang dipakai yaitu Pasal 160 KUHP (penghasutan secara lisan atau tulisan untuk melakukan perbuatan pidana atau melawan penguasa umum). Dan Pasal 161 ayat (1) KUHP (penyebaran tulisan/foto yang menghasut melakukan kekerasan atau perlawanan terhadap penguasa).
Tuduhan utama berasal dari unggahan Instagram Story Laras pada akhir Agustus 2025, saat demonstrasi berujung kerusuhan (termasuk kematian seorang ojol dilindas kendaraan polisi). Unggahan itu dianggap menghasut massa untuk membakar gedung Mabes Polri dan menyebarkan kebencian terhadap institusi Polri.
Ingat kerusuhan terjadi adalah setelah ada kematian Driver Ojol, Affan Kurniawan yg secara dramatis terlindas mobil rantis polisi. Jadi yg membuat marah demonstran itu ya kematian Affan ini. Artinya kerusuhan penyerangan kantor polisi itu dikarenakan adanya kematian driver ojol. Bukan karena provokasi konten dari aktivis.
Sementara pasal 161 KUHP itu adalah Delik Materiel, Jaksa harus membuktikan kebenaran bahwa munculnya kerusuhan itu benar2 dikarenakan tulisan atau ujaran terdakwa. Ini yang tidak masuk pasal yang didakwakan tersebut.
Cuma aparat sering asal pakai pasal pidana yang mendekati, walau sebenarnya norma larangannya tidak memenuhi unsur. Karena itu sudah sepantasnya hakim membebaskan Laras Faizati dan terdakwa lain yang kasusnya juga adanya kriminalisasi yang hampir sama, dengan penggunaan pasal pasal yg tidak tepat.
Percaya gak kalau salahsatu penyebab kerugian PLN adalah karena over-capacity? Jadi ceritanya tahun 2015 dulu ada inisiatif Jokowi untuk peningkatan kapasitas listrik nasional secara agresif, berujung ke pembangunan PLTU-PLTU swasta (IPP) untuk bantu tingkatkan kapasitas produksi listrik.
Masalahnya? Prediksi pertumbuhan ekonominya meleset, tapi pembangunan IPP sudah berjalan, sehingga statusnya saat ini adalah over-capacity!
Sedangkan bentuk kerjasama dengan IPP nya adalah fix quota "take or pay", alias terpakai tidak terpakai harus dibayar PLN, alhasil PLN selalu merugi. Selama 2015-2024, jumlah surplus energi yang harus dibayar PLN bahkan melebihi jumlah konsumsi nasional selama setahun!
Masalahnya, karena jenis kontrak yang disepakati, maka pemerintah melalui PLN secara perdata berkewajiban tetap membayar PLTU rekanan, dan untuk mengatasinya lantas mengeluarkan aneka "kebijakan" untuk meningkatkan konsumsi listrik masyarakat.
Misalnya? Rencana konversi konsumsi gas 3 Kg ke kompor listrik, meminimalisir izin pembangkit mandiri (mis: solar panel), juga subsidi pembelian motor dan mobil listrik yang baru lewat itu.
Kebijakan lainnya? Untuk menerima kenaikan harga listrik, seperti usulan Bahlil terbaru.
Alhasil, negara yang salah hitung, tapi rakyat lagi yang kena getahnya...
1006 orang meninggal. Belum ada yang dipenjara. Belum ada status bencana nasional. Presidennya sibuk jalan ke luar negeri. Kabinetnya nolak bantuan luar. Menterinya sibuk mantau donasi. DPRnya iri ama influencer yang ke lapangan. Uda gila negara ini
"Pak Presiden sudah baik loh mau datang ke lokasi bencana, tapi masyarakat yang iri dengki masih saja menyalahkan Presiden. Harusnya kalian itu ya berterima kasih!"
Sayangnya ketika hendak berterima kasih, aku teringat perkataan seorang penulis dari Palestina, Ghassan Kanafani: