ICJR bersama sejumlah pakar hukum pidana menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR RI untuk membahas transformasi dan tata kelola penyelenggaraan pemasyarakatan pasca implementasi KUHP dan KUHAP baru.
Simak RDPU di sini β¬οΈ
https://t.co/vduxelbBjO
Join ICJR at the 2nd Conference on Drug Research and Policy!
Our researchers and experts will discuss:
β’ Alternative non-punitive responses to drug use
β’ The limitations of the death penalty for drug offences
π June 3β4, 2026
π https://t.co/tgi1EgdhJQ
[Dorong Pedoman Peliputan Isu Narkotika Berbasis HAM: JRKN Audiensi dengan Dewan Pers]
Pada 26 Mei 2026, Jaringan Koalisi Reformasi Kebijakan Narkotika (JRKN) yang dihadiri dari LBH Masyarakat, ICJR, PKNI, dan SPINN melakukan audiensi dengan Dewan Pers bersama sejumlah organisasi pers untuk mendorong penyusunan pedoman peliputan isu narkotika yang lebih berimbang dan berbasis HAM.
#ReformasiNarkotika #HAM #HarmReduction
Hukuman mati di Indonesia masih meningkat. Pada 2025, ICJR mencatat 312 kasus baru dengan 340 terdakwa dituntut dan/atau divonis pidana mati. Total 607 orang kini berada dalam deret tunggu eksekusi.
Di tengah transisi KUHP & KUHAP baru, ke mana arah kebijakan pidana mati kita?
Ikuti Diseminasi Laporan Situasi Kebijakan Pidana Mati di Indonesia 2025
ποΈ Kamis, 21 Mei 2026
β° 14.00β16.00 WIB
πDAFTAR SEGERA: https://t.co/p0eFOjZv0I
Dapat ditonton juga secara LIVE: https://t.co/qZFK4D3QJ5
Narahubung: 0821-2104-8720
#PidanaMati#DeathPenalty
Hukuman mati di Indonesia masih meningkat. Pada 2025, ICJR mencatat 312 kasus baru dengan 340 terdakwa dituntut dan/atau divonis pidana mati. Total 607 orang kini berada dalam deret tunggu eksekusi.
Di tengah transisi KUHP & KUHAP baru, ke mana arah kebijakan pidana mati kita?
Semoga kepengurusan yang baru dapat terus melanjutkan kerja-kerja ICJR, memperkuat kolaborasi, dan membawa energi baru dalam mendorong sistem peradilan pidana yang lebih adil dan berperspektif hak asasi manusia!
Dalam Rapat Umum Anggota yang dilaksanakan 20 April 2026, telah terpilih Badan Pengawas dan Badan Pengurus ICJR periode 2026β2029.
Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Pengawas dan Badan Pengurus ICJR 2023β2026 atas dedikasinya selama menjalankan amanah organisasi.
Bagi teman-teman yang mendapat surat cinta dari Komdigi, baik melalui platform Instagram, Facebook, X, maupun TikTok β silakan lapor ke kami di https://t.co/Qdstk6B6Xd, tepatnya di kategori akses internet.
Laporan teman-teman akan kami coba bantu tindak lanjuti dan menjadi bahan dokumentasi untuk advokasi kedepannya.
Dalam aspek hukum, Institute for Criminal Justice Reform @ICJRid mengingatkan KUHAP justru memperluas kewenangan polisi tanpa kontrol yang memadai, membuka ruang penyalahgunaan.
Bagi kami, ini adalah bagian dari kerja jangka panjang.
Sebuah proses yang mungkin tidak selalu terlihat, tetapi perlahan membentuk arah kebijakan dan cara kerja sistem ke depan.
Selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026!
Pemasyarakatan bukan hanya soal menjalankan pidana.
Di baliknya, ada kerja yang jauh lebih kompleks: memastikan pembinaan berjalan, hak-hak tetap terlindungi, dan proses reintegrasi sosial benar-benar terjadi.
Dalam momentum #HariBhaktiPemasyarakatan2026, ICJR menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sistem pemasyarakatan yang lebih adil, manusiawi, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
Simak beberapa kegiatan kami dalam mendorong pemajuan sistem pemasyarakatan Indonesia π
Penguatan ini dilakukan melalui produksi pengetahuan dan pengembangan kapasitas.
Mulai dari kajian dan riset bersama, hingga ruang-ruang pembelajaran yang membahas tantangan implementasi kebijakan pemasyarakatan dalam konteks perubahan hukum yang sedang berlangsung.
ICJR menyampaikan selamat dan sukses atas terpilihnya Ahmad Fikri Assegaf sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI untuk masa bakti 2026β2031.
Ahmad Fikri Assegaf merupakan salah satu pembaharu hukum dan Co-Founder Assegaf Hamzah & Partners, yang selama ini dikenal aktif dalam pengembangan praktik hukum dan profesi advokat di Indonesia.
Kami berharap kepemimpinan baru ini dapat memperkuat peran organisasi advokat dalam menjaga independensi profesi, memastikan standar etika dan profesionalisme ditegakkan secara konsisten, serta mendorong akses terhadap keadilan yang lebih luas bagi masyarakat.
@DPNPeradiRBA
#PERADI #Advokat
Kalau hukum pidana terus dipakai untuk merespons kritik, yang terancam bukan hanya akademisi atau masyarakat sipil tapi juga profesi advokat itu sendiri di masa depan.
ICJR menegaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari tren yang lebih luas, yaitu menyempitnya ruang kebebasan sipil, di mana ekspresi kritis semakin sering dihadapkan pada ancaman pidana.
Baca rilis lengkap kami ππ
https://t.co/EtvkamB4oL
Pelaporan Feri Amsari menunjukkan kecenderungan serius penggunaan hukum pidana untuk merespons kritik di ruang publik, sekaligus mencerminkan pengabaian terhadap tanggung jawab dasar profesi ketika dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan advokat/lembaga bantuan hukum.
Ketika kritik atas kebijakan publik diposisikan sebagai dugaan tindak pidana, yang terancam bukan satu orang tapi kebebasan berekspresi kita semua!
π§΅π§΅
Pola ini sebetulnya sudah diberi peringatan oleh kalangan profesi advokat selama pembahasan KUHP baruβsoal potensi overcriminalization, terutama pada delik yang beririsan dengan ekspresi publik & kebebasan berpendapat.
Dalam pandangan tersebut, pembaruan hukum pidana tidak boleh membuka ruang kriminalisasi berlebihan terhadap ekspresi yang masih berada dalam koridor kebebasan sipil, termasuk kritik terhadap kebijakan publik maupun institusi negara.
https://t.co/8x0FYe6I02