Setelah sidang ditutup. Reflek kita semua mengucap alhamdulilah, berdiri, dan tepuk tangan. Meskipun jalan masih panjang, setidaknya MK setuju MBG harus diusir dari anggaran pendidikan.
🥰🥰🥰
*maaf baru buka hp, saya memastikan temen-temen yang hadir di MK bisa saya sapa semua
Aksi masterclass dari Fajar Alfian!
Melakukan 10 pukulan di depan net dlm satu play semakin membuktikan bahwa Fajar adl pemain front court kelas dunia.
Anticipatory movement-nya elite. Fajar memindai gestur raket, arah bahu, dan posisi tubuh Kim/Seo dan membaca pola pengembalian lawan dgn presisi.
Ketika berhasil melakukan pembacaan itu, Fajar sudah menunggu di jalur bolanya, sehingga dia bisa selalu selangkah lebih cepat dari reaksi Kim/Seo.
Kim/Seo adalah ganda No.1 Dunia yg terkenal punya defense rapat dan drive rotasi cepat yang sangat kuat.
Tapi kali ini, Fajar mampu merebut kendali tempo serta mendikte kecepatan dan arah permainan. Fajar memaksa Kim/Seo bermain dlm skenario yang dia inginkan dan menutupnya dgn smes yg telak.
Masterclass! 🔥🔥🔥
Pasal 23 RUU SISDIKNAS berbunyi:
“Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat dalam mengelola Pendidikan memberikan upaya kesehatan di Satuan Pendidikan termasuk upaya kesehatan jiwa yang terintegrasi dan terpadu dengan kebijakan kesehatan nasional dan tujuan Pendidikan Nasional.”
TEBAK PASAL INI UNTUK APA?
Ngomongin gaji dosen itu emang ga sederhana, bukan karena sekedar tabu, tapi memang kompleks.
THP dosen itu bs berasal dari:
1. Gaji pokok yg diterima tiap dosen. Kalau gaji pokok ASN bisa dipastikan sama sesuai masa kerja, golongan, dsb. Namun gaji pokok dosen Non ASN terutama di swasta berbeda2.
2. ASN Non Dosen mendapatkan tukin, bahkan sejak CPNS. Dosen tidak dapat dan "diganti" serdos. Baru dapat setelah sdh PNS -> kemudian dapat Jabfung AA/Lektor -> tunggu lg 2 th. Bisa jadi 2-4 tahun setelah PNS (bahkan bs lebih klo tdk ad kuota). Sdh ad wacana tukin tpi belum cair ya.
3. Nah u/ itu semua universitas punya metode masing2 u/ kesejahteraan. Misal ada yg setiap ngajar, bimbing, nguji dsb akan dapat honor. Penelitian, publikasi, dsb. Namun ini masuk kategori tidak rutin. Bs sepi, bs sering. Tpi ad jg yg selalu besar. Ad jg yg selalu sepi. Nah faktor ini jg yg membuat antara dosen, bahkan 1 Departemen pun berbeda2 THP nya.
4. Selain itu, ada penghasilan dari luar. Klo di FH misal sebagai Narasumber, Perancang peraturan, Ahli, Legal Opinion, konsultan, dsb. Dosen2 yg dapat peluang ini jg terbatas. Namun ini jadi faktor jg kenapa banyak perbedaan pendapat terkait isu penghasilan dosen.
Semoga variabel nomor 1 dan 2 itu bs diperbaiki dgn putusan MK tsb.
Namun ttp variable nomor 3 jg msh tdk masalah dipertahankan.
Mohon izyyyn Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi & Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) coba cek lagi deh data kesejahteraan pekerja kampus yang sudah terakreditasi
Jangan-jangan dicantumkan pantastis puluhan jutaa..
menurut Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, rata-rata take home pay dosen:
- tenaga pengajar berkisar Rp20 juta hingga Rp21 juta per bulan;
- asisten ahli menerima sekitar Rp25 juta;
- lektor Rp33 juta-Rp34 juta;
- lektor kepala Rp38 juta-Rp39 juta; dan
- guru besarantara Rp45 juta hingga 50 juta per bulan.
Bu Rektor, kok saya engga 😭
Terharu di-support penuh oleh FH UGM baik secara institusional maupun oleh dosen-dosennya seperti Mas Akbar.
Semoga ini jadi pembelajaran untuk pihak-pihak yang suka doxxing sembarangan, bahwa yg mereka lakukan jelas-jelas pelanggaran hukum. Kita bisa lawan!
Sudah mengirim somasi ke nomor yang mengancam, saya lampirkan juga somasinya secara terbuka melalui twit ini, agar bisa dijadikan periksa oleh pihak terkait.
Silahkan bagi warganet yg mau menggunakan substansi somasinya bila mengalami situasi serupa. Bisa dikirim secara pribadi.
Lah emang paling gampang nyalahin ASN PNS dibanding ngaca ya bapak parlemen yang terhormat?
Kalian tuh yang kerjanya apa, rapat parlemen urusan rakyat aja jarang hadir lengkap.
Dari awal saya jadi ASN juga udah ada tuh namanya KPI, kami ada kok Indikator Kinerja Individu. Kontrak kinerja tiap tahun kami bikin sekarang udah jadi Sasaran Kinerja Pegawai.
ASN-ASN muda kayak kami pontang panting kerja, DPRnya emang ada tuh KPI-KPIan? Jujur-jujuran aja, kalian sebagai DPR dikejar target apa aja biar rakyat juga tau kinerja kalian selama setahun ini ngapain aja?
Kami dari dulu sudah ada, kalian emang apa aja kerjanya kalian kalau boleh tau? RUU Prioritas banyak tuh gak kelar-kelar dibahas sampai sekarang
Lead climber terbaik Indonesia Putra "Srondeng" Tri Ramadani, 20 tahun, asal Kediri, kembali naik podium climbing world series.
Srondeng meraih perunggu di seri Chamonix🇫🇷, menegaskan statusnya saat ini sebagai climber lead elite dunia.
Perunggu di Chamonix adl medali keduanya pd seri dunia tahun ini.
Srondeng menjadi ikon kembangkitan lead Indonesia dgn mencatat sejarah sbg:
✅Lead climber Indonesia pertama yg menembus final seri dunia.
✅Tahun ini secara mengejutkan, Srondeng meraih emas di nomor lead seri dunia Praha🇨🇿
Menunjukan betapa medioker nya pembalap sekarang. Ga kebayang kalo Fantastic 4 masih main.. Marc terlalu gila untuk para medioker. Musuhnya cuma dirinya sendiri. Kalo dia fit, no one can stop him. Kecuali jatoh dll