@kring_pajak Jika uang muka kita gunakan untuk pembelian barang lain,berarti kan kami sebagai penjual harus buat faktur pajak pengganti yah ? Periode mei bisa diganti di periode sep kah ? Nanti pilih faktur pengganti tanggal apa yah? Mei atau sep ?
@kring_pajak Ini kan jadi masalah karena kita harus cantumkan item barang y, meskipun barang belum diserahkan ke cust, nah skrg pabrik tryta ga bisa bikin barang jadi minta uang muka dikembalikan
@kring_pajak jika kami membuat faktur pajak uang muka di periode apr 2025 atas pembayaran ke 1 kemudian di bulan sep 2025 customer meminta pengembalian uang, apakah atas faktur pajak tersebut customer bisa membuat nota retur atau kami harus membatalakan faktur pajak uang muka ?
@kring_pajak Selamat malam jika kami membuat faktur pajak uang muka di periode apr 2025 atas pembayaran ke 1 kemudian di sep 2025 customer meminta pengembalian uang apakah atas faktur pajak tersebut customer bisa membuat nota retur atau kami harus membatalkan faktur pajak tsb
@kring_pajak Saya ada upload faktur pajak, tapi nama penanda tangan hari ini berubah jadi nama PT kami biasa kan nama saya pribadi, ada update kah cotetax nya ?
@kring_pajak jika customer hanya kasih data ktp, kemudian di setelah input manual no ktp dengan pilihan NPWP terdeteksi, muncul nama dan alamat customer, apakah kita boleh menerbitkan faktur pajak dengan no nik sebagai npwp, meskipun customer tidak kasih kartu NPWP
@kring_pajak@siapanyahkamu Mau tanya untuk faktur pajak 070 tanggal mengikuti tanggal invoice atau tanggal PPBJ ? Karena ada yang beda periode inv 31 Mei, tanggal PPBJ 1 Juni