Guys, KPK baru saja buka-bukaan tentang fakta baru korupsi di Indonesia yang menurut gue paling mengejutkan dan paling relate dengan kehidupan sehari-hari khususnya buat kalian yang masih muda.
Koruptornya makin muda.
Cara nyembunyiin uangnya makin canggih.
Dan salah satu caranya yang paling mengejutkan adalah melalui perempuan muda yang mereka dekati dengan uang panas.
Istilahnya sekarang: ani-ani.
Pertama kenapa ini terjadi:
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki menjelaskan polanya dengan sangat gamblang.
Koruptor sudah dapat uang besar. Langkah pertama: bagi-bagi ke istri, keluarga, anak, tabungan, bahkan amal.
Tapi setelah itu masih ada sisa uang tunai dalam jumlah masif yang tidak tahu mau diapakan.
Simpan di bawah kasur?
Takut dimakan kecoa.
Simpan di bank?
Takut ketahuan PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang memantau semua transaksi mencurigakan.
"Bingung dia.
Ke mana uang Rp1 miliar ini?
Kalau ditaruh kolong, takut dimakan kecoa.
Kalau ditaruh tabungan, takut sama PPATK.
Ini yang paling ditakuti."
Nah di titik buntu inilah muncul solusi yang mereka pikir aman: dekati perempuan muda biasanya mahasiswi dan alirkan uang panas itu ke sana dengan dalih "bantu biaya hidup."
Dan ini gambaran yang KPK berikan yang paling menggelikan sekaligus mengerikan:
"Ngelihat dia yang cantik-cantik di sana.
Mulai cari yang bening-bening.
Didekati: adinda kuliah?
Di mana kuliah kamu adinda?
Hai Mas, sapa si cewek itu.
Dipanggil Mas padahal sudah tua
kemudian si cewek bilang: Mas kan masih muda."
Itu bukan gombal biasa.
Itu pencucian uang.
Uang yang masuk ke rekening atau dinikmati perempuan itu secara hukum masuk kategori Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Dan ini yang paling penting untuk diketahui terutama buat perempuan muda:
Menerima uang dari seseorang yang kamu tahu atau seharusnya patut menduga uangnya dari hasil korupsi itu bukan urusan dia sendiri.
Itu urusan hukum kamu juga.
KPK menyebutnya sebagai pelaku pasif TPPU yaitu seseorang yang menerima, menabung, atau menyimpan uang dari hasil tindak pidana meskipun bukan dia yang korupsi.
Dan kalau terbukti kamu tahu atau setidaknya patut menduga uang itu dari kejahatan ada pasal tambahan yang menanti: Pasal 480 tentang penadahan.
Jadi bukan cuma dia yang masuk penjara.
Kamu juga bisa ikut terseret.
Dan ini tentang tren yang paling mengkhawatirkan koruptor makin muda:
Direktur Pelacakan Aset KPK Mungki Hadipratikto mengungkapkan sesuatu yang sangat mengejutkan.
Dulu koruptor rata-rata berusia di atas 60 sampai 75 tahun.
Sekarang ada yang masih di bawah 35 tahun.
Dan perbedaan usia ini langsung mempengaruhi cara mereka menyembunyikan uang.
Koruptor tua: tanah, bangunan, apartemen, mobil, saham aset fisik yang kelihatan mata.
Koruptor muda: kripto dan aset digital tidak kelihatan, tidak ada di lemari atau garasi, dan jauh lebih sulit dilacak.
KPK mengakui ini adalah tantangan baru yang serius. Pola penyitaan harus berubah total karena aset digital butuh keahlian yang sangat berbeda dari aset fisik.
81% koruptor adalah laki-laki.
Mereka panik memegang uang tunai besar yang tidak bisa disimpan di bank.
Mereka mencari perempuan muda untuk jadi tempat mengalirkan uang panas itu.
Dan perempuan yang tidak tahu atau pura-pura tidak tahu bisa terseret ke dalam kasus hukum yang sama.
Ini bukan hanya soal koruptor yang makin canggih.
Ini soal ekosistem korupsi yang melebar ke mana-mana termasuk ke orang-orang yang merasa tidak terlibat tapi menikmati hasilnya.
Yang paling bahaya bukan koruptornya.
Yang paling bahaya adalah ketika kita tidak sadar bahwa kita sudah menjadi bagian dari sistem itu.
The woman in this photo is Cilia Flores, the wife of the President of Venezuela, who was brought to court in this manner by U.S. authorities and human rights defenders. Those who call on the U.S. to protect women’s rights should keep this image in mind. If the same had happened to Donald Trump’s wife, human rights activists would have reacted strongly across the world. ❌️🇺🇲🇺🇲❌️
NEW: Assad regime executed dozens of Hamas members without trial, intelligence documents show
Dozens of leaders and members of the Hamas movement have been executed without trial in Syria by the ousted Assad regime.
Al-Quds Al-Arabi was told by Hamas sources that 94 members were executed in Syrian prisons without trial.
Intelligence documents found in the Syrian security services' headquarters after the fall of Assad's regime show that the order to arrest any cadre with proven links to Hamas remains in force.
Despite reconciliation two years ago, sources say Hamas remains designated as a traitor. The sources denied that any detainees had been released, including the Qassam Brigades' military commander, Mamoun al-Jaludi (Abu Jawdat).
- Al Quds
Romo. Prof. Dr. Franz Magnis Suseno, S.J. alias Maria Franz Anton Valerian Benedictus Ferdinand von Magnis und Straßnitz adalah seorang rohaniawan Katolik dari Ordo Yesuit dan juga seorang Dosen dan Guru Besar Filsafat di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara.
{sebuah utas singkat}
ROHINGYA
Analisis terbaru Drone Emprit tentang Rohingnya, periode data 1-29 Desember 2023.
Silahkan didownload di Slideshare ini.
https://t.co/b7IMGimNrz
Revisi UU IKN dengan sengaja menabrak pakem perundang-undangan demi menarik investasi.
Jika tidak direvisi Mahkamah Konstitusi, perilaku ugal-ugalan pemerintah dan DPR ini bisa menjadi preseden pelanggaran hukum tata negara yang berbahaya.
#KoranTempo#Editorial
Salah desain kereta rel ringan yang menghubungkan Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi atau LRT Jabodebek semakin membuktikan betapa buruknya perencanaan megaproyek infrastruktur di era Presiden Joko Widodo.
#KoranTempo
https://t.co/27W6NalmJp