🚨 Breaking: In Israel, it is said that anyone who shares video footage of an attack on Tel Aviv is sentenced to 5 years in prison.
Let's share them with them instead :)
Footage of a ballistic missile hitting Beersheba, Israel! 🔥🚀🇮🇱🔥
KECAM KERAS REPRESI LOGISTIK! APARAT SEHARUSNYA MENGAYOMI, BUKAN MERAMPAS! 🚨
Rabu, 26 Agustus 2026
Situasi mengkhawatirkan terjadi di depan Gedung DPR RI malam ini. Dugaan tindakan intimidasi dan perampasan secara paksa terhadap logistik milik peserta aksi yang disiapkan untuk penyampaian aspirasi besok, Kamis 27 Agustus 2026, memicu gelombang kecaman publik.
Berikut poin-poin penyataan sikap dan kondisi terkini wak.
📍 Perampasan Logistik & Intimidasi
• Terjadi upaya pemaksaan serta penghalangan distribusi logistik (makanan, minuman, perlengkapan medis) bagi peserta aksi yang mulai melakukan konsolidasi di sekitar lokasi.
• Tindakan ini dinilai sebagai bentuk represi sistematis untuk menggembosi semangat dan kesiapan fisik warga yang akan menyampaikan hak konstitusionalnya.
📍 Kecaman Terhadap Oknum Aparat
• Pernyataan tegas mengecam keras tindakan represif dan kesewenang-wenangan aparat di lapangan.
• Tugas utama polisi adalah mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat, bukan malah berbuat intimidatif serta tidak sadar diri bahwa gaji dan fasilitas mereka dibiayai oleh uang rakyat!
📍 Imbauan Kesiapsiagaan Masa Aksi 27 Agustus
• Tetap Tenang & Waspada: Jaga konsolidasi malam ini agar tidak mudah terpancing provokasi.
• Dokumentasikan Setiap Tindakan: Catat nama, satuan, dan ambil bukti rekaman jika terjadi tindakan represif atau perampasan ilegal.
• Rapatkan Barisan: Saling jaga antar sesama elemen mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil.
Rakyat tidak akan mundur hanya karena logistiknya diganggu! Panjang umur perjuangan!
7 SAMPAI 10 JUTA MASSA BERSATU MAHASISWA DAN RAKYAT BERGERAK MENUJU DPR RI
HAI BUNG REBUT KEMBALI KEMERDEKAAN DARI PENJAJAHAN BANGSA SENDIRI !!!
HUKUM MATI PARA KORUPTOR YG MENYENGSARAKAN RAKYAT !!!
Ternyata aparat kepolisian lebih mudah memblokir rekening rakyat daripada memblokir rekening para koruptor, bandar narkoboy, bandar judi dan penipuan secara online ya,
.
Yaahh...@bankmandiri Nama sudah besar, jadi Rusak Imagenye dimata para nasabah.
Gampang banget diintervensi kebijakannya dalam melindungi data Nasabah.
Saham Anjlok.
Eat that..!!
.
Semenjak Di Indonesia 🇲🇨 Ada...
😈 RAJA BOHONG
😈 RAJA NGIBUL
😈 RAJA NGELES
@jokowi ,
Kok Jadi Banyak Yang PANDAI BOHONG, PANDAI NGIBUL & PANDAI NGELES yaaa...
Dulu beliau memperjuangkan rakyat PATI,,
saat ini beliau sedang memperjuangkan keadilan bagi rakyat,UU perampasan aset koruptor dan hukum mati koruptor,
TUHAN,,lindungilah dia dan keluarganya dri tangan2 jahat,,kabulkanlah niat baiknya demi bangsa ini🙏🙏
🚨 SON DAKİKA;
Dünyaca ünlü yıldız Jason Statham’dan dikkat çeken hamle! Aracına Filistin bayrağı asan ünlü oyuncunun bu tavrı gündem oldu.
"Tepkisiz kalan sözde sanatçılara ve şarkıcılara tükürseniz ziyan olur."
Ibu ini bukan maling
Bukan juga kriminal
Dia hanya jualan ditempat kerjaannya,
Tapi mendapat kekerasan dari sekuriti wanita ini
Ya Allah mudahkanlah rejeki ibu ini🤲🤲😭😭
ALERT🚨🚨���
PAHLAWAN YANG DI KRIMINLISASI 💔
🚨 NIAT BANTU SINYAL DI MENTAWAI, PUTRA DAERAH MALAH DIPIDANAKAN!
Rabu, 20 Agustus 2026
Nasib miris menimpa Yogi Gilang Arya, putra daerah kelahiran Sikakap, Kepulauan Mentawai. Niat tulusnya membangun jaringan internet demi membuka akses informasi di wilayah 3T justru berujung pada dinginnya sel tahanan Rutan Anak Air Kota Padang.
Usaha Yogi menyediakan internet stabil bagi warga setempat dilaporkan melalui Laporan Polisi Model A Polres Mentawai dan kini berlanjut ke persidangan di Pengadilan Negeri Padang atas dugaan penyelenggaraan usaha telekomunikasi tanpa izin.
Beberapa poin krusial dari kasus ini wak
📍 Niat Pengabdian di Daerah 3T
Sikakap dikenal sebagai salah satu wilayah yang minim akses internet stabil. Inisiatif Yogi dirasakan sangat membantu mobilitas dan kebutuhan komunikasi warga lokal tanpa ada penolakan dari masyarakat setempat.
📍 Pembelaan Kuasa Hukum & Sisi Administrasi
Kuasa Hukum Yogi dari Kantor Hukum Romeo Yustisia & Partner, Romi Martianus, menegaskan bahwa kliennya didakwa melanggar Pasal 47 ayat (11) UU Telekomunikasi. Padahal, Yogi telah mendirikan PT Mentawai Network Provider dengan NIB terbit per 9 Oktober 2025.
📍 ADMINISTRATIVE FIRST, NOT CRIMINAL
Tim kuasa hukum menilai pelanggaran terkait perizinan seharusnya mengedepankan sanksi atau pembinaan administratif terlebih dahulu, bukan langsung menjerat dengan pidana. Hal ini juga merujuk pada ketentuan penyesuaian sanksi pidana administratif.
📍 Pengajuan Penangguhan Penahanan
Mengingat kontribusi positif Yogi bagi masyarakat dan tidak adanya dampak merugikan warga, tim hukum resmi mengajukan penangguhan penahanan bagi Yogi.
Sangat disayangkan ketika inovasi dan kepedulian anak muda untuk membangun kampung halamannya di daerah terpencil justru langsung dihantam proses hukum pidana tanpa ada ruang pembinaan.
Bagaimana tanggapan kalian mengenai kasus ini, Wak? Apakah aturan perizinan harus serta-merta memidanakan inisiatif lokal di daerah 3T?