@DKIJakarta selamat malam, saya mau tanya kemana saya melapor jika operator sekolah lalai mendaftarkan siswa penerima KJP untuk tahun ajaran 2025-2026. Terima kasih
@Disdik_DKI Malam, saya mau tanya bagaimana prosedurnya agar perlombaan yang saya adakan (Lomba Islami), sertifikatnya dapat diakui dan dapat dimasukkan ke SIDANIRA siswa
@MieSedaapID selamat siang Tim Mie Sedap, mau tanya untuk pengajuan permohonan menjadi donatur dan/atau sponsor , diajukan kemana ya, adakah nomor telpon/WA PIC nya 🙏, terima kasih
@prabowo@pramonoanung@Disdik_DKI@DKIJakarta Hilangkan penyaringan dengan menggunakan wilayah/zona di jalur KJP, anak saya selalu kalah karena CMB lain di wilayah prioritas 1 &2. Seharusnya mereka masuk melalui jalur domisili, karena mereka sudah diberi keistimewaan.
📢 CATAT TANGGALNYA!
Pendaftaran SPMB 2025 Jalur Afirmasi Prioritas Kedua akan dibuka mulai 23 Juni! 🌟
Berlaku untuk seluruh jenjang: SD, SMP, SMA, dan SMK, termasuk SPMB Bersama Tahap Kedua Sekolah Swasta jenjang SMP, SMA, dan SMK!
https://t.co/f7m1dIGziq
@masPri78@Disdik_DKI Sudah berjalan bertahun-tahun dan sudah banyak menimbulkan masalah, tetapi disdik tidak pernah memperbaiki. Bahkan Gubernur & wakil @pramonoanung menyatakan tidak ada lagi zonasi, dan diganti dengan domisili, tetapi hanya nama yg beda... Isinya sama. Tolong jalan keluar soon
Sama, saya juga. Mengapa jalur afirmasi tahap 2 ini menjadikan Wilayah sbg alat seleksi. Kan seharusnya pada jalur Domisili pembagian wilayah sudah ada.
Seharusnya jadikan akademik sbg alat filter jika peminat melebihi daya tampung. Mohon jalan keluar segera
Assalamualaikum selamat siang Kepada Yth Bpk @prabowo@pramonoanung@DKIJakarta@Kemdikdasmen@Disdik_DKI Ijin pak putri kami daftar sekolah lewat jalur afirmasi KJP plus dan PIP tetapi kalah dengan CMB yg berdomisili di RT dekat sekolah yaitu prioritas 1 dan 2 mohon bantuannya
@DKIJakarta untuk SPMB SMP 2025 jalur afirmasi tahap 2, mengapa wilayah calon siswa masih menjadi prioritas yang lebih tinggi dari nilai akademik ?
juga pembagian wilayah / tidak ada perbaikan dari sebelumnya. Saya berjarak +- 1 km ke SMP tujuan masuk wilayah yg sama dgn yg 10km
1. Saya masuk dalam wilayah prioritas 3, padahal jarak ke sekolah SMP 248 hanya 1 km. Dan ini sama sengan orang lain di kelurahan yang berbeda dengan jarak lebih dari 10 km ke sekolah SMP 248.
Jadi berdasarkan karak tsb sangat tidak adil. Mohon penjelasan dan jalan keluar
@MSrikan 1. sesuai permendikdas nomor 3 th 2025 pasal 44 mempertimbangkan jarak. wilayah pmb prioritas mjd alat seleksi utama
2. sesuai permendikdas nomor 3 pasal 43, domisili smp menggunakan jarak dan usia, sedangkan domisili sma menggunakan kemampuan akademik, jarak dan usia
@PMBDKI BDKI SPMB SMP
1. kok jalur afirmasi tahap 2, mempertimbangkan domisili terlebih dulu drpd akademik ?
2. Jalur domisili SMP tidak mempertimbangkan akademik, tetapi jalir domisili SMA mempertimbangkan akademik ?
Mohon akademik selalu dijadikan pertimbangan dalam seleksi penerimaan
@PMBDKI SPMB SMP
1. kok jalur afirmasi tahap 2, mempertimbangkan domisili terlebih dulu drpd akademik ?
2. Jalur domisili SMP tidak mempertimbangkan akademik, tetapi jalir domisili SMA mempertimbangkan akademik, yang bener dong ?
Diknas gak jelas
Baca pergub DKI tentang SPMB 2025, akhirnya seleksi penerimaannya mempertimbangkan nilai akademik di atas prioritas zonasi/domisilinya. masalah usia hanya jadi pertimbangan ketiga.