Virus korupsi sudah mulai menjangkiti para wartawan dan Organisasi kewartawanan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) yang diharapkan menjadi benteng demokrasi dan pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Entah bagaimana caranya Meneg BUMN mengucurkan dana hibah untuk pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) melalui PWI dengan nilai yang cukup besar Rp.6 Milyar. Itu untuk pelaksanaan di 30 Propinsi hingga bulan Juni 2024. Sekarang baru berjalan di 10 Propinsi.
Namun dana hibah dari Rp.6 Milyar diduga sebesar Rp.2,9 milyar dikorup oknum-oknum pengurus PWI Pusat. Bau busuk kelakuan oknum PWI Pusat yang menyalahgunakan kewenangan menyunat uang pelaksanaan UKW untuk wartawan itu, terbngkar.
Adalah Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo buka suara tentang dana hibah yang disunat atau dikorupsi dengan alasan ada kickback dana untuk oknum tertentu selaku perantara di Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) guna mengucurkan dana hibah tersebut.
Kasus ini pun menjadi viral, karena hak wartawan untuk pelaksanaan UKW yang dikorup. Selain itu semestinya wartawan dan Organisasi PWI Pusat memberi contoh yang baik. Bukan wartawan latah ikut-ikutan KKN yang semestinya dikritisi. Wartawan kini terjangkit virus korupsi.
PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) pun bersuara. Minta kasus dana hibah dibongkar habis. Diaudit, mulai dari mana pos bantuan hibah diberikan Meneg BUMN, bagaimana proses memperoleh dan pencairannya. Karena menyangkut dana dari negara harus transparan. Jika dikorup, PWMOI dorong proses hukum, bukan sekedar sanksi administrasi
@tempodotco@temponewsroom @korantempo @KemenBUMN@ForHumBUMN@ListyoSigitP@ST_Burhanuddin@KPK_RI@kompascom@KompasTV@hariankompas@LIRANEWSCOM1@detikcom@VIVAcoid@gm_gm@dewanpers@RRI@antaranews@Antara_LKBN@TjahjantoHadi@kemkominfo
Berdasarkan perkiraan cuaca dan Prediksi BMKG Aceh, bahwa untuk beberapa hari kedepan, yaitu sejak hari ini Kamis tanggal 2 s.d. 4 November 2023, aceh Tenggara berpotensi hujan intensitas sedang hingga lebat disertai angin kencang,
Segera hubungi BPBD Aceh Tenggara.