Ya allah my cwok gweh
Gue: *ngasih unjuk bokep yg gue tulis 3 tahun lalu*
Doi: oh iya bagus tpi terlalu baku aja
Gue: ya maap, lagi latihan jg
Doi: ya udah lanjutin ya syg
Any PC #otome players out there? 👉👈
Cupid Parasite is coming to Steam in 2026! Meet the beloved Parasite 5 ready to steal your heart away this year on Steam! Wishlist the game today!
https://t.co/9wJ5dUQpiQ
We are also looking for Closed Beta testers! Closed Beta will run from April 27 to May 15, 2026. Head to our blog page for more information on how to apply! ⬇️
https://t.co/01TgmyysFk
#CupidParasite 💞
https://t.co/aAwNksOr0J
#intinyadeh kasus uang jemaat gereja ilang Rp28M ditipu pegawai BNI:
> 2019 Andi Hakim Febriansyah, Kepala Kantor Kas BNI Unit Aek Nabara Rantauprapat, nawarin produk fiktif "BNI Deposito Investment" dgn bunga tinggi 8% ke Suster Natalia, bendahara Credit Union Paroki
(1/4)
Rp28 miliar uang jemaat gereja raib. Dikumpulkan selama 45 tahun, habis karena satu orang.
Pelakunya? Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kantor Kas BNI Unit Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Korban? 1.900 anggota Credit Union (CU) Paroki St. Fransiskus Assisi Aek Nabara. Mayoritas petani dan pedagang kecil. Dana ini dikumpulkan selama lebih dari 40 tahun.
Modusnya? Sejak 2019, Andi menawarkan produk “BNI Deposito Investment” dengan bunga 8% per tahun, dua kali lipat bunga deposito normal. Produk ini tidak pernah ada di sistem resmi BNI. Andi memalsukan bilyet deposito, memalsukan tanda tangan nasabah, lalu mengalihkan dana ke rekening pribadinya. Agar korban tidak curiga, ia rutin mentransfer “bunga” palsu ke rekening CU. Total bunga palsu yang diterima gereja selama bertahun-tahun mencapai Rp3 miliar.
Pada Februari 2026 perlahan terbongkar, saat itu gereja minta pencairan Rp10 miliar untuk pembangunan sekolah. Andi terus mengulur waktu. Pada 23 Februari 2026, Kepala Cabang BNI Rantauprapat datang langsung dan menyampaikan bahwa Andi sudah tidak bekerja di BNI dan produk deposito itu bukan produk resmi bank.
Suster Natalia, bendahara CU yang selama ini memegang kepercayaan umat, langsung pingsan di tempat.
“Dari tangan saya, yang seorang suster ini, uang umat hilang. Inilah yang membuat saya syok.”
Dua hari setelah kasus dilaporkan ke Polda Sumut pada 26 Februari 2026, Andi kabur ke Australia bersama istrinya. Interpol menerbitkan red notice. Pada 30 Maret 2026, keduanya menyerahkan diri di Bandara Kualanamu. Dalam pemeriksaan, Andi mengakui seluruh perbuatannya.
BNI baru menyalurkan dana talangan Rp7 miliar. Sisa Rp21 miliar lebih belum ada kejelasan. Somasi dari CU Paroki masih menunggu respons resmi BNI.
“Uang yang dikumpulkan selama 40-45 tahun oleh umat yang sangat sederhana. Ini masa depan anak-anak mereka. Tapi semua itu hilang. Saya mohon, BNI kembalikan uang kami.” Kata Suster Natalia Situmorang pada Konferensi Pers Gereja Katedral Medan, 10 April 2026
Ini bukan soal satu oknum aja sih, tapi soal sistem pengawasan perbankan yang memberi ruang praktik ini berjalan selama tujuh tahun tanpa terdeteksi. Tersangka sudah ditangkap dan mengaku. Uang umat yang hilang belum kembali.
BNI harus segera memberikan kepastian dan mengembalikan seluruh dana sebesar Rp28 miliar kepada jemaat yang telah puluhan tahun menaruh kepercayaan mereka.
Baca dan mengikuti berita mengenai Suster Natalia ini, terkesan BNI seperti ingin lepas tangan, padahal pelaku (Andi Hakim) merupakan salah satu pejabat di bank tersebut.
Ini bisa jadi preseden buruk untuk BNI. Bukan tidak mungkin sentimen negatif ini berubah menjadi seruan memindahkan rekening dari BNI ke bank lain.
Sesuai dugaan sebelumnya ternyata ga mudah diganti. Dan jadi mangkrak kasus ini. Karena pelaku bukan bank BNI melainkan oknum bank BNI.
Menurut Anda BNI mestinya tanggung jawab ga?