Pekerja Kontrak (PKWT) :
Benefitnya apa?
- Berhak BPJS
- Berhak Upah Minimum
- Berhak Cuti tahunan
- Berhak THR
- Berhak Uang Kompensasi
Karyawan Tetap (PKWTT) :
Benefitnya apa?
- Berhak BPJS
- Berhak Upah Minimum
- Berhak Cuti tahunan
- Berhak THR
- Berhak Uang Kompensasi
- Berhak Uang Pisah
- Berhak Uang Penghargaan Masa kerja
- Berhak Uang Pesangon
Secara benefit kurang lebih sama tapi bedanya di kartap ada plus plusnya kayak uang pisah dan penghargaan masa kerja
@txtharihariWNI Bersyukur dengan apa yang suamimu dapat, itu hasil kerja kerasnya, suamimu juga bukannya tidak mau Untuk memberikan uang bulanan yang lebih besar, tetapi hanya itu yang dia dapatkan. Bersyukur, nikmati. Hargailah apapun yang suamimu berikan, selagi itu kebaikan.