@mufidayati_id Setuju bu, lanjutkan perjuangan, teruskan bersuara, semoga pemerintah bisa mempertimbangkan kembali untuk segera #CabutPermenJHT56Tahun agar hak pekerja tidak terdzalimi
Rakyat Indonesia membutuhkan energi persatuan utk memulihkan keadaan pasca Pandemi. Krn itu kebijakan yg merugikan kelompok Pekerja justru memunculkan benih perpecahan.
#CabutPermenJHT56tahun#PKSbelaPekerja#PKSbelaNKRI
#CabutPermenJHT56tahun. Aturan pencairan JHT dalam Permenaker No.2/2022 sangat membebani para pekerja.
PKS kembali sampaikan penolakan dan terus mengawal aspirasi rakyat.
PKS: CABUT PERMENAKER, JHT ADALAH HAK MILIK PEKERJA!
Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) RI nomor 2 tahun 2022 memuat ketentuan bahwa Manfaat JHT baru dicairkan saat pekerja berusia 56 tahun.
serius ini, yang pernah kena PHK pasti paham banget ini. Bayangin kamu musti bayar kontrakan, spp, air, listrik, bensin, beli beras dll. sedangkan kamu di PHK... #CabutPermenJHT56Tahun
Kami sangat menyayangkan aturan baru terkait pencairan JHT pada usia 56 tahun. Karena peraturan ini akan memberatkan para pekerja yang membutuhkan biaya hidup di waktu yang serba sulit saat ini. @FPKSDPRRI#CabutPermenJHT56Tahun
Hingga detik ini, di laman https://t.co/2jQmpo0A0g, sudah lebih dari 300.000 orang yang menandatangani petisi penolakan pencairan JHT yang hanya bisa saat usia peserta mencapai 56 tahun, dan jumlahnya akan terus bertambah.
Kondisi saat ini masyarakat justru harus diberi berbagai kemudahan dan bantuan untuk memperbaiki perekonomian mereka. Kenapa? apakah dananya 'terpakai'?
#CabutPermenJHT56tahun