Salam Satu Laras !!!
UKM Perbakin Unhas kembali mengadakan Penerimaan Anggota Baru tahun 2019. Bagi kamu-kamu yang berminat dan berbakat dalam hal "menaklukkan" senapan, mari bergabung bersama kami menuju ke... https://t.co/lnZGoZh27r
Penerimaan Anggota Baru Diksar XVIII Perbakin Unhas
Sebanyak 17 calon anggota baru mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar Ruangan) XXVIII Perbakin Unhas. Mereka berasal dari berbagai fakultas di Universitas... https://t.co/y3jYbR0453
Selamat untuk Pendidikan Dasar (Diksar) Unsulbar SC.
Semoga bisa memotivasi mahasiswa di Sulawesi untuk membuat Klub Menembak di kampus masing-masing.
Salam Satu Laras..!!!
OPEN RECRUITMENT
UKM PERBAKIN UNHAS
MEMBUKA PELATIHAN & PEMBINAAN ATLET MENEMBAK SASARAN DAN BERBURU DIKSAR XXVIII PBK UH
PENDAFTARAN
22 OKTOBER - 23 NOVEMBER 2018
PENGAMBILAN FORMULIR… https://t.co/aCAqd0f3MO
OPEN RECRUITMENT
UKM PERBAKIN UNHAS
MEMBUKA PELATIHAN & PEMBINAAN ATLET MENEMBAK SASARAN DAN BERBURU DIKSAR XXVIII PBK UH
PENDAFTARAN
22 OKTOBER - 23 NOVEMBER 2018
PENGAMBILAN FORMULIR… https://t.co/fMTe9vy8i5
Gempa yang terjadi di Sulawesi Tengah tidak menyurutkan nilai-nilai kemanusiaan sekalipun masih sering terjadi gempa susulan hingga hari ini. Hakikat manusia adalah penolong bagi manusia lainnya. Bagi kita yang... https://t.co/Ce0ZAoMcOc
Senapan Angin bukan untuk Satwa Buru
Berdasarkan peraturan kapolri No 8 tahun 2012
tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api dan Senapan Angin untuk Kepentingan Olahraga.
"Penggunaan senapan angin hanya untuk latihan dan pertandingan, bukan untuk berburu/melukai/membunuh binatang"
Harap dipahami dan disosialisasikan ke anggota klub menembak masing-masing..