@TeddGus Warga Negara di dalam UUD'45 memiliki berbagai macam Hak! Apakah negara (presiden) SDH memenuhi hak-hak ini? Jika Presiden TDK mampu menjalankan kewajibannya utk memenuhi Hak2 Warga Negara atau Tugas dan Tanggungjawabnya sbg Presiden maka Presidennya yg mengundurkan diri.
@GunRomli Seharusnya PDI-P menjadi Inisiator melakukan pemanggilan Jaksa Agung dan Kapolri serta Ahli Hukum seperti @mohmahfudmd , @JimlyAs dll dalam suatu ruang bernama Komisi III DPR-RI agar Tatanan Hukum di Indonesia menjadi Benar.
@regar_op0sisi Intinya Sistem Hukum dan Politik yg harus diperbaiki. Hukum Yg harusnya melindungi keadilan setiap warga negara harus ditegakkan. Efek jera dari hukuman terlalu permisif bagi pelaku kejahatan merampas harta dan nyawa seseorang atau merusak moral sosial, seperti Narkoba & Korupsi.
@Just_Ab1 Bagaimana dgn Shalat Tarawih? Tidak ada satu ahli Syirah dan Hadist yg menyatakan bahwa Nabi Saw melakukan Shalat Terawih!. Dijaman Khalifah Abu Bakar TDK dilakukan namun dijaman Khalifah Umar dilakukan Krn dialah penggagas pertama shalat Terawih.
@LambeSahamjja Menteri di Kabinet Presidensial itu lebih kepada Jabatan Politik daripada Jabatan Struktural yg sifatnya temporer, kapan saja dapat dicopot!!! Masa menjabat jgn bertindak arogan setidaknya jgn mengorbankan bawahan yg jabatannya struktural Krn mereka berkarir dari bawah.
@JimlyAs Kewajiban orang alim (berilmu) utk memberi Nasehat kpd Penguasa dan jika tidak diindahkan maka kewajiban selanjutnya adalah memimpin perubahan!!! "HAK ILMU ADALAH DITERAPKAN dan Kewajiban pemiliknya adalah merealisasikan". Salah satu Dosa PALING BESAR adalah DIAMNYA orang alim".
@habiburokhman Nikmatilah waktu anda Krn pada saatnya nanti anda tidak akan mampu utk mengusir seekor lalat diujung telunjuk anda. SAAT ITU PASTI TERJADI DAN AKAN DATANG PADA SETIAP MANUSIA!!!!
@alisyarief Mungkin sebelumnya ada "cerita" di dalam hp yg dirampas? Apakah ada rekaman yg membuat "panas" institusi polisi di wilayahnya, atau sebaliknya. Hanya mereka yg terlibat yg tahu.
@JimlyAs Masyarakat tidak percaya bahwa "Kasus FA" ini adalah murni Pemberantasan Korupsi. Kasus ini lebih menunjukkan bagaimana "Lembaga Penegak Hukum saling cakar2an, Show of force, adanya backing-membacking kepentingan kelompok tertentu/aliansi kekuasaan". Krn semua APH bobrok.
@bagindo_kopi Apakah ada aturan perundang2an bahwa selain Akpol dan Akmil dibatasi pangkat dan karier kedinasan mereka? Apakah lulusan Akpol dan Akmil dijamin adalah mereka yg memiliki superior kemampuan intelektual serta fisiknya diantara anak bangsa? hanya bertanya...dari jaman ke jaman.