Kenapa petugas pajak hanya datang ketika sukses? Padahal usaha sendiri, modal sendiri, kerja sendiri, tapi kenapa dipajaki ketika berhasil?
Mungkin ini opini gak populer, tapi petugas pajak memang harus datang ke pengusaha sukses.
Kenapa?
Kalau belum sukses, ya, gak kena pajak. Gak sukses itu kalau labanya nihil, atau bahkan merugi, jelas gak kena pajak, dong.
Perusahaan pribadi, jika omzetnya di bawah 500juta selama setahun, ya, gak kena pajak.
Jomblo, atau sudah menikah, sudah punya anak atau belum, jika penghasilannga tahunannya di bawah ketentuan, ya gak kena pajak.
PTKP, namanya.
Saya kurang tahu pekerjaan Ibu Anik ini apa, tapi dari ceritanya seperti punya bisnis katering atau warung makan (karena ada kata "cuci sendiri").
Di tengah Bu Anik merintis perusahaannya, para pelanggannya itu mungkin naik motor atau sepeda lewat jalan beraspal.
Pajak membantu pelanggan untjk sampai ke warung Bu Anik.
Warungnya buka malam hari, dan jalannya terang sehingga pelanggan bisa sampai warung.
Penerangan jalan yang membantu pelanggan sampai ke warung itupun dari pajak.
Pelanggan naik motor dengan BBM Pertalite, misalnya. Subsidinya juga pakai pajak.
Pelanggan datang melewati jembatan? Jembatan itu juga dibuat dari pajak.
Bahan-bahan warung Bu Anik, dari beras, minyak, gula, dan lainnya bisa stabil juga karena pajak dipakai membuat infrastruktur logistiknya.
Membuka warung dengan rasa aman, karena ada polisi dan TNI, nah, gaji mereka juga dari pajak.
Sebenarnya pajak itu berguna bagi bisnis Bu Anik. Dan kalau bisnisnya sukses, ya, memang harus bayar pajak.
Kecuali memang PTKP, ya, gak bayar.
Begitu, Mas @prastow?
😬
Sebenarnya tidak ada aturan baru atau perubahan kebijakan. Sejak UU 6/1983 atau setidaknya UU 28/2007 ketentuannya sama. Kalau sudah sampai blokir, berarti sudah ada ketetapan pajak. Dan ketetapan pajak itu hasil pemeriksaan. Di tahap ini terjadi proses pembuktian, apakah pembukuan/pencatatan benar, didukung dokumen/rekening koran/faktur penjualan/faktur pembelian dll.
Jika tak setuju dg hasil pemeriksaan, bisa mengajukan quality assurance. Apabila sdh terbit SKP (surat ketetapan pajak), wajib pajak punya hak mengajukan keberatan dg menyertakan alasan dan bukti. Dan apabila keberatan tidak dikabulkan, wajib pajak punya hak banding ke Pengadilan Pajak.
UU mengatur keberatan tidak menunda kewajiban membayar pajak terutang, namun wajib pajak hanya wajib membayar sebesar hasil pemeriksaan yang disetujui, sampai ada kekuatan hukum tetap.
Prosesnya sdh panjang. Penagihan pajak itu prosedurnya sdh baku, detail, dan didokumentasikan per tahapan. Didahului surat teguran, surat paksa dll. Blokir itu setara dg penyitaan aset fisik. Bisa dibuka kalau telah dilakukan pelunasan atau saldo rekening dipindahkan ke kas negara sejumlah tunggakan pajak.
Semoga bisa dikomunikasikan dan diselesaikan dg baik. Kadang memang tak bisa hitam putih. Tapi opini mesti diimbangi juga dg peraturan yang berlaku. Kiranya ini menjadi momen edukasi dan sosialisasi yang utuh dan baik. 🙏🏻
Apakah yakin kita masih bebas aktif ? Selama bertahun2, Iran adalah negara sahabat 🇮🇩. Kita sama2 anggota NonBlok, OKI, D8, G77, BRICS. Kita sering beda pandangan dan beda posisi dgn Iran, dan sistim politik + ideologi masing2 juga beda, namun 🇮🇩 dan Iran tidak pernah cekcok. Iran punya sejumlah musuh tapi tidak pernah meminta 🇮🇩 memusuhi musuh2nya. Fokus hubungan bilateral kita adalah kerjasama, persahabatan dan saling menghormati.
Sayangnya, ketika Ayatollah Khamenei dll tewas terbunuh, Pemerintah 🇮🇩 tidak menyatakan ucapan belasungkawa, sbgmana lazimnya kl pemimpin negara sahabat 🇮🇩 meninggal. Kelupaan atau sengaja ? Kalau sengaja, yg kita takutkan apa ? Apakah yakin kita masih bebas aktif ? Krn merasakan sikap dingin kita thdp kematian pemimpinnya, tidak heran Menlu Iran menolak dgn halus tawaran mediasi 🇮🇩. Mungkin mereka menyangsikan motivasi 🇮🇩 .. something to think about #wisdomwithoutfear
#Gempa Mag:4.9, 20-Aug-2025 19:54:55WIB, Lok:6.48LS, 107.24BT (14 km Tenggara KAB-BEKASI-JABAR), Kedlmn:10 Km #BMKG
Disclaimer:Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data
Yang benci Israel sekaligus mengkafir-kafirkan Iran sebelum ini banyak banget. Hari ini dua negara itu perang. Israel pakai F-35 dan drone, Iran pakai rudal hipersonik. Nah, para pembenci dan pengkafir itu sekarang pada kemana? Lagi bikin bom karbit?