Aguan, Negara Gagal, dan Londo Ireng
Pagar laut misterius yang terletak di Tangerang akhirnya terungkap, di mana Aguan memiliki Hak Guna Bangunan di atas laut melalui anak perusahaannya. Setelah nama Aguan mencuat sebagai pemilik pagar laut, kasus ini sengaja dikaburkan dengan memunculkan isu HTI. Bahkan, sepengamatan Saya, regulasi untuk mendapatkan tabung gas LPG 3 Kg sengaja dipersulit untuk menggeser fokus masyarakat yang terus saja mengangkat kasus pagar laut dan Aguan.
Aguan, melalui Agung Sedayu Group, telah menjadi sorotan khalayak umum karena pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) di Tangerang. Proyek ini tidak hanya mencakup pengembangan properti eksklusif, tetapi juga memasang pagar laut, yang menimbulkan pertanyaan tentang privatisasi ruang publik dan akses masyarakat ke sumber daya alam.
Jeffrey A. Winters menjelaskan bahwa, oligarki adalah sistem di mana sekelompok individu kaya raya yang menggunakan kekuatan ekonomi mereka untuk mempertahankan, serta memperkuat status quo politik yang menguntungkan mereka.
Nah yang jadi pertanyaan, “Bagaimana bisa negara dipecundangi oleh seorang Aguan?”. Bahkan, aparat negara yang seharusnya menjaga wilayah teritorial demi kedaulatan negara, justru ikut membiarkan Aguan “memopoki tai” ke wajah institusi mereka.
-Sebuah Esai-
Lembaga hukum yang seharusnya punya integritas seperti KPK dan MK, hancur bersamaan di masa Jokowi.
Dua lembaga yang lahir dari Reformasi yang ongkos sosial, ekonomi, dan politiknya tak murah.
Investasi mahal yang rusak karena mengira pembangunan hanya urusan peresmian beton.
Pildun U 17 ga usah digelar di JIS.
JIS gosah direnovasi, pake stadion lain aja yg sudah sesuai standar Jokowi, gosah buang2 uang Rakyat hanya untuk membully Anies, dah gitu aja beres.
https://t.co/ILMhxHzym4