TAUD menyerahkan surat penolakan korban terhadap proses peradilan militer dalam perkara serangan air keras terhadap Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5).
“Mungkin ini pertama kali di seluruh Indonesia ada hakim yang mengancam korban karena tidak
Apakah ini fakta tindakan hakim di persidangan? Ataukah hanya rekayasa AI? Saya tak sempat nonton sidangnya. Kalau benar ini atraksi hakim di persidangan: Duh Gusti, mengapa dunia peradilan kita begini?