Ternyata dalam Al-Qur'an, ada 3 pola pikir yang membuat seorang perempuan hidup lebih tenang.
Bukan karena hidupnya tanpa ujian, tetapi karena cara dia memandang ujian sudah berubah.
1. Surah At-Taubah ayat 129
حَسْبِيَ اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ
"Cukuplah Allah bagiku, tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal."
Perempuan yang selalu bersandar kepada Allah tidak akan mudah hancur hanya karena manusia berubah. Dia tahu, Allah tidak pernah meninggalkannya.
I'm begging you:
• Start a faceless YouTube channel
• Block every person you know
• Post every day for a year
• Make $10k a month
If you want to be financially free…
Follow this exact blueprint:
Vonis 10 tahun untuk Nadiem Makarim di perkara Chromebook, sejauh saya menonton tiga kali video sidang keputusannya, sebenarnya ada pada tiga unsur Pasal 3 UU Tipikor.
Pertama, menyalahgunakan wewenang, kesempatan, atau sarana karena jabatan.
KEdua, menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi.
Ketiga, merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Saya juga membaca analisis para pakar hukum di X (di media lain tidak) dan podcast Pak Mahfud MD. Tapi, saya kok melihat ’kekuatan’ ketiga hal di atas tidak cukup kuat untuk memvonis Nadiem.
Kenapa?
Pasal ini punya tiga unsur yang harus terbukti semuanya, lho. Makanya, jika hilang satu, ya, bisa diasumsikan dakwaannya runtuh. Dan ketiga unsur yang dituduhkan ke Nadiem tidak sama kuatnya.
Pertama, yang dipersoalkan adalah penandatanganan Permendikbud yang dinilai mengunci pengadaan ke Chrome OS. Tanda tangan Nadiem (sebagai menteri) memang ada, tapi penilaian bahwa itu bertujuan ’menyimpang’ hanya dari dugaan.
Sampai video selesai dan semua keputusan dibaca hakim, saya tidak mendengar ada bukti langsung.
Kedua, perbuatan Nadiem harus bertujuan memberi keuntungan. Untuk konteks tuduhannya: Google. Saksi dari Google mengatakan bahwa ’transaksi’ dengan Kemendikbud hanyalah transaksi biasa, tapi jaksa (dan hakim) melihat waktunya berdekatan.
Maksudnya, investasi Google ke ekosistem Gojek terjadi berdekatan dengan kebijakan Chromebook, lalu disimpulkan saling terkait.
Ini, kan, cuma korelasi, bukan kausalitas.
Korelasi itu artinya dua hal kebetulan terjadi bersamaan atau berdekatan waktu. Misal: setiap kali saya cuci mobil, besoknya hujan. Dua peristiwa ini disebut berkorelasi, muncul bareng, tapi jelas cuci mobil saya tidak menyebabkan hujan, kan?
Kausalitas itu beda, ada hubungan sebab-akibat yang benar-benar bisa dibuktikan. Kalau saya menekan saklar lalu lampu menyala, itu kausalitas. Saklarnya yang membuat lampu menyala, dan jalurnya bisa ditelusuri sampai ke kabel-kabelnya.
Koreksi jika saya keliru, dalam kasus Nadiem ini, yang ditunjukkan baru sebatas ’waktunya berdekatan’, belum sampai ’ini yang menyebabkan itu’.
Apakah ada aliran dana yang terbukti dan sudah ditelusuri?
Google disebut diuntungkan, padahal Chrome OS itu kan gratis. Ada yang download OS Android di hape Samsung tapi bayar? Gak ada, kan?
Clear, Google gak menerima sepeser pun uang dari APBN. Tapi yang diperkarakan adalah selisih harga laptop Chromebook. Itupun yang menghitung BPKP, bukan BPK.
Keuntungan Google dibuat masuk akal lewat teori penguasaan ekosistem. Tapi, kan, sebuah manfaat seperti ini gak bisa diukur dalam rupiah.
KEtiga, merugikan keuangan negara.
Seperti yang tadi disebutkan, kerugian itu harus nyata dan harus BPK yang menyatakannya. Jadi, bukan sekadar potensi. Dan seperti yang telah diputuskan MK, lembaga yang berhak menyatakan rugi-tidaknya keuangan negara hanya satu: BPK!
Tapi yang jadi pertimbangan jaksa dan hakim adalah hitung-hitungan BPKP (beda lembaga dengan BPK), yang menghitung selisih harga pengadaan dikalikan jumlah unit yang dibeli Nadiem.
Seingat saya, harga belanja Nadiem waktu itu justru lebih murah dari harga pasar. Saksi dari Zyrex juga dihadirkan. Jadi, kalau beli barang yang lebih murah dari harga pasar, kenapa disebut negara rugi?
Soal Nadiem benar bersalah atau tidak, bukan itu yang saya soal. Toh, dia menyatakan bakal banding. Tapi yang bikin saya mengikuti kasus ini, ya, gara-gara saya sedang fokus mengikuti kasus Gus Yaqut, mantan Menteri Agama yang tersandung kasus yang hampir sama.
Gus Yaqut dituduh ’merugikan negara’ gara-gara mengubah kuota haji tambahan dari 92:8 menjadi 50:50. Pak Mahfud, dan pakar hukum yang lain, mengatakan hal ini tidak melanggar aturan.
Tapi KPK bilang ada kerugian negara sebab perubahan kuota tersebut. Padahal, dana haji itu iuran calon jamaah, bukan APBN. Jadi, disebut rugi saja belum bisa. Lawong bukan uang negara.
Saya, kok, jadi deg-degan gini dengan kasus Gus Yaqut, ya?
tokoh-tokoh anti korupsi, pakar hukum, bahkan ketua tim perumus UU Tipikor menyebut Nadiem harusnya bebas krn tidak ada unsur korupsi
nadiem dgn suara bergetar:
"saya udh gatau lagi harus minta tolong ke siapa. harapan saya satu-satunya adalah kepada rakyat Indonesia"
I DON'T CARE IF YOU'RE SHY, START A BUSINESS WITHOUT SHOWING YOUR FACE.
NO CAMERA. NO PERSONAL BRAND. NO AWKWARD SALES.
JUST SYSTEMS THAT WORK SILENTLY IN THE BACKGROUND.
THESE 7 PROMPTS LAUNCH A FACELESS INCOME STREAM THAT WORKS 24/7 :
JOB INTERVIEW:
"Can you explain this 8-month gap in your resume?"
Most candidates say:
"I took some time off to recharge, travel, and figure out my next career steps."
THE WINNING ANSWER:
I used to think Istighfar alone would fix my finances. I prayed. I made duʿā. I stayed consistent. And yet… rizq still felt tight.
Until I learned how the Prophet ﷺ actually recited istighfar.