Tahukah Anda bahwa banyak negara di belahan bumi utara yg mengalami "summer rainfall". Hujan turun saat summer. Namun prediksi Super El Nino bisa bikin "hotter" dan "drier" sehingga negara-negara tsb bakal sering alami heatwave, kekeringan, dan gagal panen. Inilah yg ditakutkan.
🚨🇮🇩🇷🇺 BREAKING: Indonesia and the EAEU (Russia, Belarus, Kazakhstan, Armenia, Kyrgyzstan) signed a Free Trade Agreement.
• Covers ~90.5% of tariff lines → most goods will enjoy zero or near-zero tariffs
• Expected to double bilateral trade in the coming years
• Indonesian exports (palm oil, textiles, agri products) gain better access to a ~180+ million consumer market
• EAEU goods (fertilizers, metals, machinery, grains) get easier entry into Indonesia
Currently under ratification. Russian government just supported it (April 2026), with entry into force targeted for late 2026/early 2027.
This is a real diversification move — reducing reliance on traditional partners amid global shifts.
What do you think this means for Indonesian businesses?
🇷🇺🇮🇩 Pada tanggal 21 April 2026, Pemerintah Federasi Rusia dalam sidangnya menyetujui ratifikasi perjanjian antara Uni Ekonomi Eurasia (#EAEU) dan Indonesia.
📄 Dokumen tersebut menetapkan rezim perdagangan preferensial untuk sebagian besar kelompok barang dan mencakup lebih dari 98% nilai perdagangan bilateral antara Indonesia dan Rusia.
💬 Perdana Menteri Federasi Rusia Mikhail Mishustin:
Kami berharap rezim perdagangan bebas ini akan mendorong penguatan kerja sama di berbagai bidang yang menjadi kepentingan bersama, seperti industri pengolahan, pertanian, energi, serta ekonomi digital, teknologi informasi dan telekomunikasi, riset, pengembangan, dan banyak sektor lainnya.
Dunia usaha akan memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan ekspor dan impor dengan persyaratan yang lebih menguntungkan, memperluas ragam produk yang dibutuhkan pasar, sementara masyarakat akan memperoleh akses yang lebih luas terhadap barang-barang berkualitas dengan harga yang kompetitif.
Guys, ada momen di rapat DPR
seorang anggota DPR marah dan heran
Dan yang ngomong ini bukan aktivis.
Bukan pengamat.
Ini anggota DPR sendiri yang semprot Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya secara langsung di depan muka.
Pertanyaan yang paling mendasar yang dia lempar:
Kalau kita sudah punya big data
orang datang ngurus KTP
masa dimintain fotokopi KK lagi?
Gua punya KTP untuk apa?
Masih dimintai fotokopi KTP.
Kan aneh.
Surat lahir,
surat baptis masih diminta.
Wah, pusing. Negara kita kayak begini.
Ini bukan pertanyaan teknis yang butuh jawaban panjang.
Ini pertanyaan yang semua orang Indonesia pernah tanyakan dalam hati setiap kali berurusan dengan birokrasi.
Dan jawabannya tidak pernah memuaskan selama puluhan tahun.
Faktanya yang bikin makin miris perbandingan dengan Malaysia:
Indonesia punya e-KTP sejak 2011.
Ada chip NFC.
Ada data biometrik.
Teknologinya canggih.
Anggarannya triliunan rupiah.
Malaysia punya kartu yang secara teknologi identik namanya MyCAD.
Bedanya satu hal:
Malaysia benar-benar memakainya.
Di Malaysia mau isi BBM subsidi tinggal tap MyCAD di pompa bensin.
Sistem langsung cek identitas, cek kuota, kasih harga subsidi otomatis.
Tidak perlu antri.
Tidak perlu surat keterangan.
Tidak perlu aplikasi.
Tidak perlu fotokopi.
Setiap warga dapat kuota 200 liter per bulan.
Kalau kuota habis bayar harga normal.
Tidak bisa diakali.
Kalau ketahuan curang kuota diblokir permanen.
Hasilnya:
pemerintah Malaysia hemat RM600 juta per bulan.
Penjualan diesel bersubsidi turun 30%. Penyelundupan langsung terdeteksi.
Indonesia?
e-KTP yang sama teknologinya selama 15 tahun masih dipakai untuk difotokopi.
Dan ini yang paling menohok dari seluruh pidato itu:
Kita harus bilang kita lebih bodoh dari orang Malaysia kalau urusan ini.
Karena enggak pernah kelar.
Kalimat itu keras.
Tapi tidak salah.
Soal pemborosan anggaran yang berlangsung setiap tahun:
Ini yang menurut gue paling menyakitkan secara fiskal.
BNI punya data nasabah sendiri.
Pertamina buat sistem data sendiri untuk subsidi.
KPU setiap pemilu buat pendataan pemilih sendiri yang nilainya triliunan setiap siklus.
BPJS punya database sendiri.
Kemendikbud punya data sendiri.
Kemensos punya data sendiri.
Semua lembaga membangun silo data masing-masing.
Semua dengan anggaran masing-masing. Semua dengan vendor masing-masing.
Semua dengan tender masing-masing.
Dan di ujung semuanya data tetap tidak terintegrasi. Rakyat tetap diminta fotokopi KTP setiap kali berurusan.
Kita kalau urusan ngamburin uang tuh juara satu. Untuk data saja triliunan kita buang tiap tahun.
Cerita yang paling menyentuh dan ini yang paling human:
Anggota DPR ini bercerita soal kondisi di dapilnya di Kalimantan Utara.
Banyak warga dari NTT, NTB, Toraja yang kerja di Malaysia banyak secara ilegal.
Ketika mereka diusir setelah tidak digaji atau dieksploitasi paspor dan KTP mereka sudah disita oleh majikan.
Mereka pulang ke Kalimantan tanpa dokumen.
Tanpa uang.
Tanpa apa-apa.
Dan ketika mereka coba mengurus KTP baru mereka diminta KK.
Diminta fotokopi KTP lama yang sudah disita.
Diminta surat lahir yang ada di kampung di NTT yang jauh.
Untuk makan aja enggak ada. Sekarang mereka terkapar di perkebunan-perkebunan, digaji di bawah UMR, enggak punya BPJS, enggak punya apa-apa.
Dan sistem birokrasi yang seharusnya melindungi mereka justru menjadi tembok yang tidak bisa ditembus.
Makanya saya bilang KTP itu hak asasi.
Soal keamanan data ini juga perlu diangkat:
Dia menyebut setiap hari dia menerima minimal 50 WhatsApp dan telepon yang menawarkan emas, saham, investasi bodong.
Gimana keamanan data kita ini?
Siapa yang harus bertanggung jawab?
Masa kita terus diganggu hal seperti ini?
Dan tidak ada jawaban jelas apakah yang bocor itu data adminduk, data bank, atau data operator telekomunikasi.
Tidak ada institusi yang maju mengambil tanggung jawab.
Solusi yang dia minta dan ini bukan permintaan yang rumit:
Satu — sinkronisasi semua data di bawah satu gatekeeper. Kemendagri sebagai pemegang e-KTP harus jadi koordinator. Semua lembaga lain berhenti bikin database sendiri.
Dua — chip e-KTP harus diaktifkan untuk semua layanan publik. Tidak ada lagi fotokopi. Tidak ada lagi surat lahir. Cukup tap kartu.
Tiga — presiden harus turun tangan dan memerintahkan sinkronisasi ini di level ratas. Karena tanpa political will dari atas tidak ada satu lembaga pun yang akan mau menyerahkan kewenangan datanya.
"Jangan nanti KPU dibentuk, tahun berikutnya mengusulkan 2 triliun untuk identifikasi pemilih. Enggak habis-habis kalau begitu terus."
Sudah 80 tahun merdeka. Sudah 15 tahun punya e-KTP. Dan kita masih dimintai fotokopi KTP untuk mengurus KTP.
Kalau itu bukan kegagalan sistemik yang harus dipertanggungjawabkan gue tidak tahu apa lagi namanya.
Ini Ibam, bicara sendiri agar Ririe terlindungi.
Betul, ketika belum jadi tersangka, saya dapat ancaman: buat pernyataan "mengarah ke atas" kalau tidak kasusnya "akan diperluas".
Saya tolak, ngga mau bohong & zalim.
Tiga minggu kemudian, saya jadi tersangka.
Saya tolak bukan untuk lindungi Nadiem, tapi karena memang ngga pernah ada arahan dari Nadiem ke saya agar pengadaannya jadi Chromebook semua.
Seperti yang terungkap dari 22x sidang, tidak ada sama sekali arahan dari atas seperti itu. Saya hanya diminta memberi masukan netral dan objektif sebagai konsultan.
Artinya, ketika menerima ancaman tersebut saya dihadapkan ke dua pilihan:
Berbohong mengarang cerita menuduh orang lain untuk menyelamatkan diri sendiri.
Atau, berpegang kepada integritas, kejujuran, dan kebenaran yang saya yakini, dan menolak untuk berbohong.
Dengan shalat istikharah dan kesadaran penuh akan risikonya, saya memilih jalan yang kedua: kejujuran.
Insya Allah selalu berpegang pada kejujuran akan berujung pada kebaikan untuk saya, Ririe, dan keluarga kecil kami. Kalau tidak di dunia, maka di akhirat kelak.
Lalu jawabannya apa ketika saya menolak untuk berbohong? "Oke, kami perluas.”
Saya tidak berdaya. Ya Allah, apa lagi yang bisa kami lakukan ketika dihadapkan pada pilihan seperti itu? Pegangan kami hanya prinsip integritas dan kejujuran.
Ketika konsekuensinya beberapa minggu kemudian saya dinyatakan tersangka, kami hanya bisa memperbanyak istighfar dan ikhtiar.
Kami jalani dan hormati proses hukum yang ada dengan tabah, kami berniat jelaskan di persidangan fakta-fakta yang membuat terang, kami masih percaya dengan hukum Indonesia.
Mungkin ngga banyak yang tahu, tapi Ririe istri saya adalah seorang sarjana dan magister hukum. Di Belanda dulu kami banting tulang nabung dan berhemat banyak, supaya bisa bayar uang kuliah S2 Ririe.
Dari Ririe, saya belajar banyak tentang hukum Indonesia, apa saja yang mungkin terjadi, dan bagaimana hukum kita tetap memungkinkan pembelaan yang efektif.
Baik, mari berjuang di persidangan, luruskan seluruh tuduhan. Satu persatu fakta di persidangan muncul dengan terang benderang, satu persatu tuduhan bisa kami bantah.
Sampai akhir rangkaian sidang, 57 orang saksi dihadirkan, tidak ada bukti saya menerima keuntungan dari perkara ini, tidak ada bukti masukan saya karena konflik kepentingan, tidak ada bukti saya mengarahkan.
Yang terungkap malah saya sebagai konsultan sudah menyarankan Chromebook diuji dulu, pejabat menolak pengujian dan memutus Chromebook, nama saya dicatut di SK, masukan saya dipelintir.
Kami merasa pembelaan hukum kami sudah maksimal, kebenaran sudah terungkap, tinggal menumpu harapan pada keadilan dan kebijaksanaan dari majelis hakim yang mulia, yang kami merasa sudah sangat objektif dan penuh kearifan sepanjang persidangan.
Namun, ketika JPU menyebutkan tuntutan 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara tambahan...
Ini titik kezaliman yang sangat terang benderang, tekanan kepentingan yang sangat kentara, saya memutuskan pembelaan saya tidak lagi bisa hanya di persidangan.
Besok saya akan sidang pembelaan (pleidoi) dan kami bersurat kepada Presiden @prabowo Subianto serta @KomisiIII DPR, untuk memohon perlindungan hukum dari kriminalisasi, ketidakadilan, intimidasi, serta pengkambinghitaman yang sudah sekentara ini.
Kami takut untuk bicara? Takut ada intimidasi lain? Itu risiko yang jelas, tapi kami tidak gentar. Tuntutan 22,5 tahun dan belasan miliar yang tidak mampu kami bayar mungkin dianggap akan membuat kami terdiam, tapi kami malah semakin berani untuk melawan kriminalisasi ini.
Mohon bantuan, dukungan, dan perlindungannya dari masyarakat Indonesia, dari pekerja kreatif dan pekerja pengetahuan, serta dari semua yang ingin bantu negara atau takut dizalimi negara.
Kami berjuang bukan untuk kami sendiri, tapi agar tidak ada lagi kriminalisasi dan ketakutan bagi mereka yang tulus mau bantu Indonesia. Kami masih percaya Indonesia bisa menjaga dan menghadirkan keadilan dalam kasus kami.
analisis awam, dengan begini nanti bakalan lebih banyak minuman yang rendah gula di pasaran atau pelaku bisnis FnB.
pasarnya ter-stimulus buat lebih kreatif lagi dalam menciptakan produk rendah gula, masyarakatnya jadi lebih sehat karena sadar akan bahaya gula konsumsi berlebih.
Ranking yg menempatkan Jakarta kota terbesar dunia menempatkan Surabaya di tempat ke-52. Sementara angk umum kota setara Surabaya seperti Santiago dg salah satu metro terbesar di Amerika Latin dan Joburg, kota apartheid mcm Surabaya, dg >200 trayek Metrobus & Metrorail Gauteng
Yang sering pakai KRL jelas lebih tau kebutuhannya ketimbang yang ngatur.
Kalaupun memang maunya menghidupkan industri nasional gak gini juga caranya. Kasih kesempatan boleh, tapi tidak semuanya dilimpahkan ke INKA.
Pesanan 16 trainset KRL CLI-225 buatan INKA yang sekarang aja belum seluruhnya selesai. Bahkan KRL buatan INKA yang sudah beroperasi sekarang masih perlu banyak evaluasi.
Padahal dengan cara yang sebelumnya sudah cukup bagus, 50:50. Setengah impor KRL ke CRRC Sifang & setengahnya lagi ke INKA.
Kalau KRL buatan INKA trouble bersamaan, sarana KRL mana yang mau jadi backup? Malah makin keos yang ada.
Godzilla is coming. The tropical Pacific is warming at the fastest rate this century. A potential super El Niño is building — primed to disrupt global weather, intensify extremes, and push global temperatures to new highs.
Tonton kepanikan pejabat saat upaya mengkambinghitamkan Ibam runtuh di sidang 👇🏼
Masukan netral Ibam, dipelintir pejabat jadi Chromebook, sambil bilang itu arahan Ibam.
Pejabat tersebut akui terima aliran dana, dan membocorkan spek Chromebook ke vendor pemenang.
Tapi dia bebas, tidak jadi tersangka sama sekali, sedangkan Ibam dituntut 15 tahun penjara, denda Rp16,9 miliar, dan tambahan 7,5 tahun penjara jika tidak bisa bayar.
Dan kami sudah pasti tidak bisa bayar, Rp16,9 miliar itu dari salah paham surat saham, dan hanya "patut diduga" tanpa adanya bukti aliran dana sama sekali.
Tapi kebenaran sudah terungkap lewat fakta-fakta di persidangan.
Dari semua kebenaran yang terungkap, perkara Chromebook untuk kasus Ibam ini sebenarnya sederhana.
Ibam sebagai konsultan, sudah netral, profesional, tanpa kewenangan, tanpa kuasa, namun dikambinghitamkan pejabat-pejabat yang terlibat dalam pengadaan.
Kita tentu berharap proses hukum berjalan secara adil, jernih, dan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.
Namun tuntutan 22,5 tahun yang tidak masuk akal dan penuh ketidakadilan seperti menampar harapan kami tersebut. Kekuatiran kami terhadap adanya kriminalisasi terstruktur semakin dalam.
Kini harapan kami tertumpu pada teman-teman sekalian yang membaca pesan kami.
Tolong, suarakan ketidakadilan ini.
Kepada Presiden Prabowo, kepada Komisi III DPR, kepada siapapun yang kita tahu punya kepedulian dan kemampuan menyediakan perlindungan hukum dari kriminalisasi.
Sembilan hari menuju putusan. Kita masih bisa jadikan perkara ini preseden baik bagi semua profesional yang ingin berbakti bagi negara dengan keahlian mereka.
Bahwa tetap bisa ada perlindungan hukum dari kriminalisasi bagi seluruh pekerja pengetahuan yang ingin bantu Indonesia.
Jadi inget dulu sering dimarahin ortu karena ngelakuin kesalahan, terus akhirnya terpaksa bohong biar ga dimarahin.
Terus pas ketahuan bohong, ditanyain kenapa kok berani bohong? Aku jawab, “soalnya kalau jujur nanti dimarahin.”
Ortu respon, “ya kalau ga mau dimarahin jangan berbuat salah dong.”
Sempet bingung gimana caranya ya haha.
Akhirnya jadilah pribadi yang risk-averse (menghindari resiko), supaya ga melakukan kesalahan. Atau ya bohongnya mesti lebih jago biar ga ketahuan.
Pas udah dewasa (lulus kuliah), tau ga sehat. Akhirnya pelan2 merbaiki pola pikir dan karakter sendiri, dan akhirnya menerapkan pola pengasuhan yang sehat ke anak supaya ga kejadian di anakku. Breaking the cycle 😄
Asian Kung-Fu Generation, band yang terang2an pro Palestina bikin lagu soal kindness judulnya Skins.
Di liriknya ada tentang sharing makanan palestina“Maqluba” (マクルーバ) jelas ada di video klip youtube, apple music, dan genius.
Tapi di Spotify (pic terakhir) gak ada hhe
International Law is DEAD
It died when the ICC issued an arrest warrant for Netanyahu and NOT ONE country he visited enforced it.
The UN passed countless ceasefire resolutions for Gaza. Ignored. The ICJ ruled Israel's occupation of the West Bank and Gaza is ILLEGAL under international law. Also ignored.
When you start enforcing International Law for EVERYONE, then you can quote it.
Israel killed two UNICEF drivers trying to get WATER to families in Gaza. Is this story going to get any coverage?
Or is the ongoing genocide not newsworthy?
71 years ago today, the Asian–African Conference took place in Bandung.
The conference became a notable turning point in the global anti-colonial movement, as countries across Asia and Africa gathered to advance sovereignty, mutual respect, non-interference, and economic cooperation among newly independent states.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya memblokir layanan administrasi kependudukan lewat NIK terhadap 7.642 mantan suami lantaran mereka tak menunaikan kewajiban nafkah setelah cerai, terutama untuk anak.
Apa yang terjadi dan perlu kita pahami dari isu ini? Slide beritanya sampai habis, ya.
| Narasi Daily