@dosenhukumnotes@Dospemz Penasaran bukti yg di anggap kuat dari chat wa trust the Giant..kok gak d jelaskan secara mendalam. Soalnya narasi nya sama kaya tuntutan jaksa
@To_Evermore gimana caranya konsultan ngunci ?
Ibam usulkan=
Chormebook & windows
laptop untuk sekolah yg ada PLN+internet
menteri sebelum Nadiem mengunci spek Laptop di windows
Chormebook di dunia market leader laptop untuk sekolah SD-SMA
karena total biaya lebih murah(laptop+support)
Dalam amar putusan, harus ada frasa "ditahan seketika setelah putusan dibacakan" atau "segera ditahan".
Putusan ini juga belum berkekuatan hukum tetap, karena kita masih diberikan ruang oleh undang-undang selama 7 hari untuk menyatakan sikap atas putusan tersebut.
https://t.co/tGT2hfpKRm
Tolong kami 🚨🚨🚨
Tidak ada dalam amar putusan hakim kemarin yang menetapkan agar Ibam segera ditahan di dalam rumah tahanan negara.
Namun JPU Roy Riady pagi ini menyatakan akan segera eksekusi penahanan Ibam ke rutan.
Ini zalim sezalim-zalimnya. Tolong, kenapa begini negara ini. 😭
Aku rasa sebagian karena campur aduk antara tech dan kebijakan.
Dulu kami rutin riset sampai ke 3T untuk dengar suara guru2, supaya bisa kami jadikan masukan bagi pembuat kebijakan.
Pembuat kebijakan ini siapa? Mungkin ada yang mengira itu tim tech sendiri, apalagi ada narasi yang beredar terkait "shadow org".
Aku memang sempat dengar, ada pakar2 yang bisa beri masukan terkait kebijakan di kementerian.
Pakar2 itu bukan bagian dari tim tech, namun dari narasi "shadow org" sepertinya banyak yang salah mengira mereka adalah bagian dari kami.
Aku rasa kesalahpahaman ini salah satu kontributor kenapa tech dan kebijakan dirasa campur aduk jadi satu.
Sesungguhnya ini dua hal yang berbeda dan terpisah. Tech patuh ke arahan dari pembuat kebijakan, bukan sebaliknya.
Dalam hal ini, pembuat kebijakan adalah para pejabat struktural yang ditentukan kementerian, mungkin dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pakar di atas.
Sayangnya, arahan yang kami terima untuk jadi prioritas pengembangan, terkadang tidak sesuai dengan suara hati guru yang kami dengar dan coba sampaikan.
Arahan ini karena pemerintah pusat maupun daerah juga punya program2 sendiri. Seperti misalnya untuk mengukur sasaran kinerja, padahal aplikasinya dirancang untuk pembelajaran guru.
Sesungguhnya kami sering berada di sisi guru juga dalam berusaha mendengar dan menyuarakan apa yang mereka alami, kalau tidak kami ngga akan riset ke daerah dengan rutin seperti di bawah.
Dari semua yang aku tulis di atas, aku berharap setidaknya bisa meluruskan, bahwa tech sudah berusaha semaksimal mungkin untuk membela kepentingan guru sebagai pengguna.
Dan komunitas tech secara umum perlu ingat juga, kalau tech yang efektif adalah yang berlandaskan empati.
Inovasi ngga bisa berdiri sendiri, tapi perlu sebisa mungkin gotong royong dengan suara pengguna.
Saksi Tim Teknis: kajian yang merekomendasikan Chromebook BUKAN atas arahan Ibrahim Arief 🚨
Ibam didakwa membuat kajian 8-16 Juni 2020 yang mengarah pada Chromebook ⚠️
Terungkap dalam sidang: Kajian tersebut dibuat sejak 27 April 2020 atas arahan Cepy Lukman ke Tim Teknis 🚨
Alhamdulillah, kejujuran ngga bisa dihalangi. Pesan dari seorang guru minggu lalu, beri kami ketenangan di tengah berbagai narasi yang diputarbalikkan.
Dari app guru sampai magang kampus merdeka, semua bukan proyekan tapi untuk bantu Indonesia. 🇮🇩
Semoga semakin banyak yang berani bicara tentang dampak nyata aplikasi yang Ibam dan timnya bangun dengan tulus, walau identitas mereka perlu kami lindungi agar tidak ikut diserang.
Kemarin teman SMA Ibam nulis ini, dan bacanya bener-bener bikin terharu campur sedih. Terima kasih ya Amel, sudah jadi pengingat kalau idealisme Ibam sudah ada sejak di SMA 8 dulu.
H-10 putusan, semoga ini jadi penyemangat kami di tengah semua tekanan dan kezaliman.
Keputusan & kajian Chromebook dibuat pejabat2 kementerian, yang kemudian "cuci tangan" bilang "dari konsultan"
Inilah FAKTA yang terungkap dalam persidangan
Ada 100+ jam fakta2 rekaman sidang yang perlu aku analisa, padahal sebulan lagi putusan
Saatnya fight bikin AI lagi 👇🏼
Seminggu terakhir ngga ada sidang karena pengadilan libur lebaran. Tapi bukan berarti aku bisa libur juga. Tinggal 35 hari lagi menuju sidang putusan, perkiraannya di 30 April 2026. ✍️
Dari menjalani sidang sebagai terdakwa, aku belajar bahwa fakta yang punya kekuatan hukum hanyalah yang diucapkan di bawah sumpah. Banyak pernyataan di BAP yang tidak bernilai kecuali diulang di bawah sumpah sidang.
Ini kenapa dalam sidang terbuka seperti perkaraku, advokat biasa rekam seluruh dialog persidangan. Supaya pas susun pledoi, bisa cek ulang apa yang saksi sebenarnya katakan. 🧐
Total rekaman sidangku sudah lebih dari 100 jam. 🤯 Masalahnya, banyak fakta penting terpendam di dalamnya, dan selama ini kita hanya bisa bergantung pada ingatan dan catatan sendiri untuk menebak di rekaman mana fakta tersebut terungkap.
Awalnya aku coba unggah rekaman2 itu ke aplikasi seperti NotebookLM, tapi volumenya terlalu besar, beberapa unggahan bahkan ditolak. Yang lebih mengkuatirkan, hasilnya sering halusinasi dan AI-nya tertukar siapa yang bicara apa. Hal seperti ini bisa fatal untuk pembelaan. 😔
Situasi ini mirip dengan beberapa bulan lalu, ketika aku terima dokumen 4.500+ halaman persiapan sidang. Mustahil bisa baca dan ingat semuanya dalam waktu memadai.
Ketika aku diskusi AI yang aku bangun dengan Pak Bambang Harymurti, mantan pemred Tempo, beliau cerita bahwa information overload seperti ini sangat dirasakan juga oleh hakim. ⚠️
Beliau cerita kalau majelis hakim sampai tingkat Mahkamah Agung bisa menghadapi ribuan kasus per tahun, setiap sidang bisa berlangsung dari pagi sampai malam, dan tidak semua dialog dalam sidang bisa dicatat rapi oleh panitera.
Di sini AI bisa bantu. Bukan hanya untuk advokat dan terdakwa, tapi juga berguna untuk meringankan beban majelis hakim dan penuntut umum sekalipun.
Agar berguna dan dapat digunakan semua pihak dalam persidangan, AI-nya butuh tiga kemampuan berikut:
1. Bikin transkrip yang cukup akurat dari rekaman Bahasa Indonesia, sampai ke level menit dan detik untuk setiap kata. ⏱️
2. Deteksi ketika pembicara berganti, misalnya dari perubahan nada suara. 💬
3. Identifikasi siapa yang sedang bicara, misalnya apakah yang sedang bertanya kepada para saksi adalah hakim atau advokat, dan saksi siapa yang menjawab. 🗣️
Kalau ketiga tahap itu terpenuhi, datanya tinggal diintegrasikan dengan AI yang pakai jaringan pengetahuan perkara yang sudah aku buat. Jadinya kita bisa langsung tanya apa yang terjadi di setiap persidangan, dan bahkan minta dibandingkan dengan isi BAP seluruh saksi.
Tapi permasalahan ini ngga mudah dan ngga murah. Salah satu tim advokatku bahkan sampai keluar Rp7 juta untuk alat rekam dan transkrip otomatis 😱 Namun sayangnya, banyak alat seperti itu yang akurasinya kurang bagus untuk Bahasa Indonesia.
Jadinya aku mulai eksplorasi, pertama-tama lewat instruksi ke AI coding assistant untuk riset berbagai model dari berbagai provider, pakai sampel rekaman persidanganku sendiri.
Tapi setelah aku tinggal mereka untuk riset semalaman, di pagi hari laporannya mengecewakan: Tidak ada satupun model AI yang bisa memenuhi ketiga kebutuhan di atas untuk Bahasa Indonesia.
Di titik ini rasanya ingin mengeluh, kenapa Indonesia banyak hambatan dibanding negara lain. Tapi mengeluh ngga bakal bantu pembelaanku 😅 Karena taruhannya meluruskan tuduhan dan mengembalikan kebebasanku, mau ngga mau solusinya harus dicari.
Akhirnya solusiku adalah: AI-nya dipecah jadi tiga tahap dengan tiga model berbeda.
Salah satu keuntungan bangun AI sendiri, kita bebas pilih model terbaik untuk setiap kebutuhan, dan AI yang aku bangun bisa jadi koordinator agar model2 tersebut saling gotong royong bangun hasil terbaik.
Sekarang alurnya jauh lebih enak 👇🏼 Tinggal daftarkan sidangnya, pilih nama2 saksi yang sudah terdeteksi dari BAP, dan unggah semua rekaman persidangan. Transkrip otomatis dibuat, lengkap dengan penanda waktu dan sudah dikelompokkan per pembicara.
Lebih seru lagi: Salah satu fitur yang aku bikin adalah supaya kita bisa latih AI-nya dengan sampel suara setiap pembicara.
Jadi AI-nya bisa otomatis deteksi siapa yang pertama tanya2 dalam rekaman tersebut, siapa yang berikutnya jawab, dan seterusnya.
Kami menduga, sesuai analisis AI, adanya indikasi saksi Plt. Dirjen konsisten dengan upaya mengalihkan tanggung jawab seorang pejabat Eselon I kepada tenaga konsultan eksternal.
Fakta2 sidang meluruskan: ini bukan keputusan Ibam.
Mari terus #kawalibam. https://t.co/7RxjcQUk62
Dulu, ketika bantu KIP-K yang kena cyberattack, aku sempat post di bawah.
Dulu, kami lembur demi jutaan mahasiswa ngga putus beasiswa.
Sekarang, ternyata postnya kepakai di sidang, buat jelasin jutaan Chromebook berguna.
Kenapa sih, bantu Indonesia perlu seberat ini ujiannya?