Jerome Polin kembali berikan pendapat dan merasa capek tiap hari liat berita buruk, melalui akun sosmed nya ia bilang:
"Jujur at this point aku bingung, kita sebagai rakyat tuh bisa apa sih? speak up di sosmed udah, ga didenger. Dilawan pake buzzer lagi. Demo udah, ga ada perubahan. Dilawan pake demo bayaran. Ada cara apalagi?? Segakbisa ngapa-ngapain itu kah?
Asli bingung dan bertanya2, apa masih ada harapan?
Yang berkontribusi malah dikriminalisasi. Terus harus apa? Bisa apa?
Rakyat susah cari kerja, kualifikasi harus S1 minimal. Eh ada yang ga lulus S1 jadi komisaris, segampang itu?"
Ini contoh ragebait yang bahaya & jahat.
Judulnya sengaja bikin orang langsung marah ke @KomnasPerempuan, seolah membela pelaku Taufik yang aniaya YTR.
Padahal berita itu soal peringatan Hari Anti-Penyiksaan Internasional (26 Juni). Komnas Perempuan jelasin kalau kasus ini belum memenuhi definisi "penyiksaan" menurut standar PBB (UN Convention Against Torture).
Karena definisi penyiksaan di konvensi PBB butuh unsur keterlibatan negara (pejabat publik atau dengan persetujuan mereka).
Bukan berarti perbuatan Taufik gak kejam, itu jelas kekerasan berat yang harus diproses hukum pidana (UU PKDRT atau KUHP).
Komnas justru sedang ...
KOMNAS PENISTAAN PEREMPUAN???
Otak dan empati lembaga ini tampaknya sudah ikut sakit seperti pelaku Taufik Hidayat. Di saat korban YTR (29) disek4p, disiksa secara biad4b secara terus-menerus, hingga mengalami cacat fisik permanen dan disabilitas, Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak malah melontarkan pernyataan yang sangat melukai rasa keadilan publik.
Anjing anjing anjing. Maksud lo korban kudu lapor dulu? Gimana caranya korban lapor njeng, kan dia disekap! Gak usah sok2an pake Konvensi PBB Anti-Penyiksaan lah kontol, akal sehat dan nurani lo ke mana pantekkkkkkkk!