📌Langkah Selamatkan Jemaah malah Dianggap Kejahatan
Setiap keputusan besar pasti punya alasan kuat di baliknya.
Kebijakan kuota haji tambahan bukan sekadar bagi-bagi angka, tapi langkah nyata untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kepastian keberangkatan jemaah Indonesia.
Di tengah waktu persiapan yang sangat mepet, keputusan cepat harus diambil agar tidak ada kuota mahal yang hangus sia-sia dan jemaah bisa beribadah dengan aman.
Yuk, buka mata dan cermati faktanya secara utuh. Jangan mudah terprovokasi narasi sepihak!
Kemarin ada Ipda Yayat, polisi yg nagih pungli urusan kasus. Sekarang ada pungli di tingkat lapas. Penasaran deh, apakah lantas menterinya yang dibilang tindak pidana korupsi?
Soalnya kasus kuota haji tuh ya kayak gini. Ada pungli di tingkat bawah, eh yg ditahan menterinya
@budimandjatmiko Setuju, pendidikan yang gratis dari TK sampai kuliah bisa membuka kesempatan yang lebih luas buat anak-anak untuk punya masa depan yang lebih baik. Semoga #UniversitasNegeriGratis bisa benar-benar jadi jalan untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
draf itu buatanmu sendiri sekarang kamu yang merobeknya di depan umum rakyat tidak bodoh mereka lihat siapa yang sebenarnya menghianati Andi Gani Provokator wajahmu sudah terlihat
dulu dengan lantang menyusun draf RUU Ketenagakerjaan mengaku mewakili sembilan puluh persen buruh sekarang malah menolak hasil yang ikut disusun sendiri Andi Gani Provokator kocak sekali kelakuanmu
https://t.co/1cdC6vrXn0
jangan main main dengan kepercayaan rakyat dulu menyerahkan draf sekarang menolak draf bukti jelas kamu tidak sungguh sungguh memperjuangkan isinya Andi Gani Provokator cuma mencari perhatian
Sebelas tuntutan buruh menjadi bahan pembahasan bersama, termasuk perlindungan pekerja, kepastian kerja, dan kesejahteraan. Proses penyusunan regulasi masih berjalan. Pemerintah Pro Buruh tercermin melalui dialog terbuka.
Kalau jadi pembenci, jadilah pembenci yg terhormat!ada tukang keruk puluhan miliar dlm kasus kuota haji anda diam, sementara orang yg satu rupiahpun tidak menerima aliran dana dan hanya diterdakwakan atas kebijakan atribusi yg diberikan UU anda rendahkan.
Drama Pansus Haji kemarin ternyata punya deleted scene yang baru tayang di pengadilan‼️
Dulu seolah-olah paling garang ngebongkar kebobrokan Kemenag, eh begitu saksi dan terdakwa buka suara di persidangan, kelakuan oknum Pansus pimpinan Nusron Wahid malah kebuka semua.
Diduga sempat ada nego "tarif pengamanan" sampai US$ 1 Juta! Dan pas cuma disanggupi US$ 400 ribu, hasil rekomendasi Pansusnya langsung dibuat segitu menyudutkannya.
Yang menarik:
📌Gus Yaqut yang selama ini dijadiin sasaran tembak justru terbukti bersih dari aliran dana tersebut.
📌Pihak yang sok jadi pahlawan pembela jemaah malah diduga main dua kaki di balik layar.
Sekarang orangnya udah enak-enak duduk di kursi Menteri ATR/BPN, tapi jejak di persidangan mana bisa dihilangkan. Topeng pahlawannya melorot sendiri‼️
Akankah Kapolri menjadi tersangka atas peristiwa ini?
Presedennya ada di kasus kuota haji, di mana Menteri Agama Yaqut Cholil diminta bertanggung-jawab atas korupsi yg dilakukan stafnya yg masih eselon 3 dan 4.
Akankah KPK bergerak dengan "teori bubur panasnya" spt selalu disampaikan Asep Guntur?
Mari kita lihat, apa putusan PN Jaksel atas gugatan yang mirip dengan gugatan praperadilan Gus Yaqut ini.
Saat dijadijan tsk, KPK --spt disampaikan Jubir Budi Prasetyo-- mengakui belum punya bukti kerugian negara. Sprindik yg digunakan adlh sprindik umum. Gus Yaqut belum pernah dipanggil sbg Calon Tersangka
Di minggu ke-12 bersidang, dukungan dari para kiai makin bertambah. Mereka yg di grassroot memahami persoalan secara utuh, jadi tak terpengaruh dengan framing di media.
Yang bikin mereka heran, kenapa negara mau mengerahkan instrumennya untuk memfitnah seorang warga negara? Praktik lawfare macam ini hanya akan melahirkan distrust di masyarakat. Yang untung hanya segelintir manusia; mereka yang naik pangkat, naik jabatan sekeluarga, serta yg dapat modal utk melanggengkan kekuasaan mereka
Ternyata, menurut KPK, pengakuan "orang kepercayaan" tidak cukup menjadi bukti.
Tetapi kok pengakuan staf honorer dan eselon 4 Kemenag yang mengaku gak kenal, gak pernah bertemu, dan tidak pernah berkomunikasi langsung dengan GY, malah dijadikan dasar penahanan?
Konpers ini dilakukan tgl 26 Sept 2025. Artinya, Gus Yaqut baru dua kali dipanggil, tapi konstruksi dakwaannya sudah utuh karena Pak PLT Asep ini konpers hampir setiap hari tahun lalu.
Bandingkan dengan kasus2 lain di mana Pak Irjen Pol Asep ini selalu memakai teori bubur panas dan meminta publik menunggu proses penyidikan 🤪
Penegakan hukum apanyaaa?
Faktanya memang ada perbedaan perlakuan yg menyolok terhadap Gus Yaqut vs Nusron. Yg satu tanpa bukti apapun bisa jadi tersangka dan dipenjara, yg satunya sudah ada bukti pun digeledah ruangannya pun tidak.
Nusron, Yaqut dan Hukum Yg Memilah dan Memilih
https://t.co/km01Vz4StS