@LambeSahamjja apbn itu uang rakyat, bukan uang bowok. buang uang purbaya, dan bkan uang pemerintah, mk denny berhak tanya itu, dan status wrga itu diatasnya presiden, krn presiden digaji oleh warga, termasuk purba, maka jelas bos trtinggi purba itu warga.
hal kyk gini itu gk ada di otak mereka
Prabowo: "Saya akan memaafkan pencuri uang rakyat."
•
Mafia lahan, haji, tambang, minyak semua bebas melenggang.
•
Penjara penuh sama tukang nyolong Indomie, yang nyolong miliaran malah dielus-elus.
Negara ini udah kayak franchise mafia, bedanya; ini halal versi kekuasaan.
Pas lihat berita breaking news di tv, manajer daop 7 @KAI121 diwawancarai,
Gak ada samasekali bela sungkawa, minta maaf, atau pernyataan tanggung jawab sama sekali. Istimewa
Contoh citra polisi secara akurat:
- Membunuh 135 nyawa di Kanjuruhan
- Membanting jurnalis saat protes May Day
- Menyerang tenaga medis saat protes tolak UU TNI
- Menembak mati Tobias Silak di Papua
- Kapolres Ngada melakukan kekerasan seksual terhadap anak
- dsb dsb
Tanah keluarga saya (SHM No. 5/Lemo) yang telah dimiliki sejak 1988 dikuasai oleh preman pada tahun 2015 karena kami menolak menjualnya ke pengembang PIK2. Ayah saya dikriminalisasi—dijadikan tersangka dan DPO oleh 'oknum' penyidik Polda Metro atas tuduhan pemalsuan surat yang katanya terjadi 35 tahun lalu, padahal secara hukum tuntutan sudah kedaluwarsa setelah 12 tahun.
Alih-alih melindungi rakyat, aparat justru berpihak pada pemodal.
3-Maret 2023, BPN pun ikut ambil bagian. Mereka mengeluarkan surat resmi pembatalan SHM No. 5/Lemo dengan alasan cacat administrasi, tanpa putusan pengadilan.
Ironisnya, dalam surat resmi itu justru terungkap bahwa PT Mandiri Bangun Makmur/Agung Sedayu Group telah menguasai tanah kami secara fisik sejak 2015, padahal saat itu sertifikat masih tercatat atas nama ayah saya.
Kami juga memiliki bukti bahwa tergugat telah menjual-belikan tanah itu ke pihak ke 3, padahal kami tidak pernah melakukan jual beli ataupun pengalihan hak.
Pesan saya kepada semua penghianat, penjahat yang kejam di negri ini: kebenaran akan terbuka dan kalian semua akan di hukum.
Nomor Perkara
226/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr
Penggugat:
CHARLIE CHANDRA
Tergugat:
PT Mandiri Bangun Makmur
PT Agung Sedayu
#prabowo #ATRBPNKiniLebihBaik #poldametro #nonosampono #PIK2SwastaMurni #tolakpik2 #agungsedayu #mafiatanah @NusronWahid1