Sungguh sangat disayangkan , pemerintah RI telah membuat sebuah keputusan yg cukup merugikan bagi rakyat nya sendiri yaitu mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2015, kewajiban berbahasa Indonesia dihapus. Akibatnya terjadi malah terbalik seprti ini👇
Untuk Ustadz @felixsiauw apakah Ustadz bersedia mengisi tausiyah di Sumatera Barat? Kami cuman pengen liat ulat2 yang katanya garda terdepan membela NKRI berada di Ranah Minang... lanjutkan tweet ini biar mereka bersiap2 ke Tanah Buya HAMKA ini..
bisa d tenggelamkan jga gak bu @susipudjiastuti?
Ada Aparat Terlibat Selundupkan Lobster, Menteri Susi Pudjiastuti Tanggapi dengan Cara https://t.co/vqRG0Cozwo
Tlg beritahukan buat kawan2 yg ikut aksi damai di MK jgn pernah mau klu diwawancarai dng seseorang peserta yg kita tdk kenal / dipancing2 agar kita mengeluarkan kata2 caci maki kpd Jokodok & dia merekamnya hanya dng HP rekaman kita akan jd bukti mrk menangkap kita
Waspada Gaes