Setelah sidang ditutup. Reflek kita semua mengucap alhamdulilah, berdiri, dan tepuk tangan. Meskipun jalan masih panjang, setidaknya MK setuju MBG harus diusir dari anggaran pendidikan.
🥰🥰🥰
*maaf baru buka hp, saya memastikan temen-temen yang hadir di MK bisa saya sapa semua
Model pemerintahan kita saat ini adalah keserakahan terpimpin. Semua aset sosial dan kapital dikunci dalam program-program prioritas. Uang pendidikan, gaji guru, hak bersekolah, dana perpustakaan, bahkan lahan sekolah ikut disandera. Oleh MBG dan KDMP. Sisanya malapetaka.
"Kami mau melapor ke polisi, polisi punya dapur SPPG. Kami mau melapor ke TNI, tentara punya dapur SPPG. Kami mau melapor ke DPR RI, anggota DPR banyak yang punya dapur SPPG," kata Iman Zanatul Haeri, seorang guru, di hadapan Mahkamah Konstitusi.
Jadi sebenere boleh kritik government ga ini?
Soale tiap kritik dicounter, seolah2 yg kritik tu “ga nasionalis” bahkan dijawab “nyenyenyenye”
Ditanya “trus solusimu apa!”
Banyak juga yg udah kasi solusi. Ttp aja dibales dengan narasi offensive.
KASAD tanya 'duitnya dari mana?' soal film Pesta Babi
Jawabannya ada di kredit film: WatchDoc, Greenpeace, Ekspedisi Indonesia Baru, https://t.co/nQiuAURhdg, LBH Papua ,semua tercantum, transparan.
Pertanyaan baliknya:
PSN yang konversi 2,5 juta hektar hutan Papua itu duitnya dari mana, dan siapa yang untung?😁😁😁
Nobar Pesta Babi dibubarkan aparat di 21 kota lebih.
Tiket sukarela 100% ke pengungsi Papua.
Riset 4 tahun, tayang gratis komunitas.
Tapi yang bikin resah militer bukan soal duit , tapi soal isi filmnya yang susah dibantah.
Kalau filmnya bohong, bantah datanya. Jangan bubarkan nontonnya😂
Mungkin anda semua mudah lupa, tapi saya ingatkan lagi: Kerusakan pendidikan yang diakibatkan program merdeka belajar jauh lebih besar dampaknya dari sekedar korupsi Chromebook.
Tapi melalui Korupsi Chromebook, kita mendapatkan panorama bagaimana jaringan ini bekerja, bagaimana yayasan (yang pernah terlarang disebutkan namanya) ini membagi peran dalam platform, kurikulum, dan menjadikan guru sebagai garda terdepan agen siar kebijakan merdeka belajar.
Eksploitasi guru yang dilakukan era Nadiem, diseleksi, dikumpulkan, dilatih di Jakarta untuk membela kebijakan pendidikan yang memenuhi Tiktok dan instagram telah menghancurkan watak guru sehingga profesi guru berada pada titik terendahnya: melanggar etika, menjadikan kelas sebagai ruang konten publik, anak sebagai figura dan meninggalkan tugas utama mereka untuk mengajar.
Kejahatan ini jauh lebih berbahaya, karena mengadu domba guru, membuat kasta baru GKK, dan memisahkan; sehingga guru-guru yang jelas akan kehilangan sertifikasi guru sebab pasal-pasal tunjangan guru hilang, secara paradoks mendukung orang yang akan menghapusnya. Ini adalah bentuk alienasi paling sempurna yang dialami profesi guru.
Aktor-jaringan ini, tidak punya kendala moral untuk kembali menggunakan guru sebagai pion pembela mereka dan mengeksploitasi guru menjadi penambang data anak. Jika anda pikir itu hanya persoalan guru, saya perlu membawa berita buruk: para guru ini adalah guru yang mungkin akan mengajar anak-anak anda semua, yang sampai hari ini anak-anak kita mengalami masalah literasi dan numerasi dasar yang sangat parah dan sulit diobati.
Jika seandainya dosa tersebut bisa dikonversi menjadi pidana, tuntutan jaksa untuk korupsi Chromebook hanyalah bagian kecil dari buku hitam merdeka belajar.
Jika anda berfikir mengungkap kembali kerusakan pendidikan oleh Nadiem Makarim adalah hal yang harus dibedakan dari kasus Korupsi Chromebook, anda salah besar, sebab korupsi Chromebook bagian dari besarnya kerusakan pendidikan era Merdeka Belajar, yang mungkin tidak bisa semuanya diadili dalam peradilan kita.
Punteun, yang menghapus rekrutmen CPNS Guru itu terjadi di era beliau.
Jutaan guru kami sekarang terjebak dalam skema PPPK yang dimana, guru guru kami terancam putus kontrak jika kemampuan fiskal daerah tidak mendukung
Dan kini, anggaran pendidikan sendiri telah dipangkas oleh MBG. Ini jelas jelas berpengaruh terhadap pengurangan dana transfer ke daerah khususnya soal anggaran pendidikan
Dan setiap 5 tahun, guru guru kami was was soal keberlanjutan karir mereka & ini bukan masalah kinerja baik/buruk, ini soal anggaran daerah. Apalagi ini guru ASN yang jumlahnya mencapai jutaan
Kepada para guru yang berkampanye membela Nadiem Makarim, saya ingatkan:
Nadiem menghapus pasal Tunjangan Profesi guru dalam draf RUU Sisdiknas 2022. RUU ini didukung oleh influencer papan atas. Cek aja.
Untung dilawan oleh berbagai pihak dan organisasi guru. Akhirnya gagal. Itu alasan saya aktif di x, 2022.
So, kalau anda sekarang adalah guru, menikmati sertifikasi guru, tapi ikut berkampanye untuk kasus Korupsi Nadiem Makarim. Minimal anda malu.
Kalau base on dokumen kurikulum yang ada: tidak ada satupun kalimat larangan tidak menaikan siswa pada era merdeka belajar. Yang jadi soal, ekosistem kebijakannya tidak memungkinkan guru untuk tidak menaikan siswa, karena lebih sering akan berbalik kepada guru itu sendiri, dengan tagline: berpihak pada anak (belum termasuk bagaimana 3 kata ini beroperasi di lapangan) :
-apakah anda sudah melakukan asesmen diagnostik (awal) ?
-apakah anda melakukan asesmen formatif (ketika belajar)?
-mana cek rencana pembelajaran anda?
-mana ceklis penurunan/peningkatan?
-apa yang anda lakukan ketika anak mulai tidak antusias belajar?
Pertanyaan-pertanyaan semacam itu seringkali tidak bisa dijawab oleh guru. Mereka kadang, tidak punya dokumen yang lengkap, dan tidak melakukan hal-hal ideal di atas. Belum ditambah memperhatikan reaksi orang tua yang marah2.
Seringkali guru mengambil jalan untuk menaikannya, daripada kena masalah. Akhirnya masalah itu bertumpuk dan baru ketahuan ketika ada pengetesen, baik di tingkat lanjut, atau pengetesan yang bersifat mendadak.
Namun yang jadi soal, adalah pertanyaan lanjutan dari sisi guru, kenapa anda tidak sempat melakukan hal-hal di atas? Hal-hal seperti meningkatnya beban kerja, beban digital, belum dihitung dengan kurang jelasnya karir karena hanya kontrak (pppk) dan honorer. Hal-hal ini tidak menjadi perhatian, oleh sebab itu saya, salah satu yang mencoba mengangkat itu ke permukaan.
Pengungkapan ini tidak meniadakan bahwa guru boleh meninggalkan hal-hal di atas. Tapi jika ingin menyelesaikan tadi, kemampuan dasar yang belum selesai tetap naik kelas, hemat saya kedua hal tersebut harus diselesaikan bersama-sama.
Makasih mas Hara atas uraiannya.
Padahal kalo semuanya pada taat aturan perlintasan kereta, hanya bakal keluar Rp.0 aja.
Bukti kalo ketaatan itu mahal banget harganya. Pendidikan emang harus jadi prioritas nomor 1!
Dear kawan-kawan pakar sejarah, baik yang bermutualan dengan kami, maupun yang tidak sengaja membaca tweet ini.
Jika salah, mohon diluruskan 🙏🏻
Dulu, medio 1950-1960an, pemerintah Indonesia bukannya memisahkan kampus-kampus elit (UI, UGM, ITB, IPB) dengan kampus-kampus kependidikan (UNJ, UNY, Unnes, Unesa) itu untuk tujuan mempercepat kebutuhan pendidikan dasar dan menengah dalam negeri, ya? Dikotak-kotakkan sebegitunya sebab negara mendamba tenaga pengajar yang profesional dan berkualitas?
Dibuat kampus yang benar-benar fokus mencetak tenaga pendidik, guru, dan pekerja-pekerja pendidikan demi bisa ditempatkan di penjuru Indonesia? Dibuat kampus khusus mencetak tenaga pengajar sebab itu adalah cita-cita luhur negara pasca era kolonial?
Setelah itu semua terjadi, mengapa sejak zaman itu hingga hari ini guru tidak kian sejahtera? Harus ada gebrakan apalagi dari pemerintah agar guru bisa segera sejahtera? Agar cita-cita menjadi guru kembali didambakan oleh anak-anak sekolah dan mahasiswa?
Mengapa kesejahteraan guru sering tergerus dan terabaikan dengan kebutuhan-kebutuhan kampanye politik?
Paling parah ya periode politik saat ini, guru-guru yang sudah banyak mentas dari kampus-kampus kependidikan bukan cuman gak kian sejahtera, tapi juga dilecehkan marwah dan martabatnya.
> Gaji gak naik, ga sesuai sama harga-harga kebutuhan dan bahan pokok ✅
> Ga ada tunjangan ✅
> Dibuat luntang-lantung sebab ga ada kolaborasi dan solusi konkrit antar pusat dan daerah mengenai regulasi tenaga honorer ✅
> Dibikin sakit hati dengan perlakuan timpang dan pilih kasih dari pemerintah dengan pegawai kubangan lumpur (SPPG) ✅
> Jam ngajar dan tupoksinya diganggu oleh pendistribusian ompreng ✅
Asu, bajingan. Ngisin-ngisini tenan. Lebih baik bubarkan saja kampus-kampus eks IKIP itu. Atau minimal bubarkan prodi-prodi pendidikannya. Stop membuka pendafaran bagi mahasiswa baru. Toh ga ada masa depan yang gempita bagi semua guru di negara yang isinya begundal-begundal seperti jajaran kabinet merah putih.
Kami bahkan berani bertaruh bahwa Sekolah Rakyat besutan si gendut tua delusional itu sama sekali gak bisa mengatasi isu kesenjangan guru-guru. 🙂
Pelajar SMK mengirim surat kepada Presiden, ia menolak menerima MBG dan meminta jatah makan MBG miliknya diberikan untuk kesejahteraan guru. Para pelajar kita, ada yang pikirannya tajam dan halus perasaannya. Rafif Arsya, anda membuat sejarah.
🔥🔥🔥🔥🔥
Ini adagium lama: pisahkan antara masalah personal dan masalah struktural. Secara personal, setiap orang berhak berpendapat akan nasibnya atau menyalahkan dirinya sendiri.
Secara personal saya pernah memberikan saran pada temen2 guru agar ikut PGP, ikut PPG, berhenti jadi guru, atau jangan jadi guru PPPK, jadi guru bimbel saja atau cari pekerjaan dengan upah yang lebih fair.
Tapi solusi individual bukan jawaban akurat dalam menjawab masalah struktural.
Pemerintah punya sistem. Di atas kertas punya aturan. Bisa gate kepper dari hulu ke hilir. Kebijakannya harus terus di uji--dengan kritik atau perlawanan--agar terus melakukan perbaikan.
Rasa kasihan, hanya salah satu medan ketika realitas dan kebijakan dibenturkan. Mungkin anda mengemis jadi guru honorer dan tidak layak dikasihani. Tapi jika ratusan ribu guru menjadi honorer dan diakomodasi oleh sistem yang sedang berjalan, ini bukan masalah personal.
Kenapa, dari semua guru honorer (yang laporannya kami terima), tidak ada satupun yang bercita-cita jadi guru honorer? Kenapa manusia sebanyak ini diakomodasi untuk menjadi guru honorer yang bukan cita-citanya?
Berarti, ada yang salah dengan tata kelola pendidikan di negeri ini.
Alasan kami menggugat MBG di MK, karena persoalan anggaran pendidikan yang ditransfer ke daerah menurun drastis, yang berakibat di rumahkannya para guru ASN PPPK. Fenomena ini bak domino, satu persatu kepala daerah merumahkan para guru PPPK ini.
Ingat, kita sudah menyalakan tanda bahaya. Namun pemerintah abai dan sibuk menggaji pemilik SPPG biar lebih giat berjoget dengan gaji 6 juta perhari. Perang Iran dan krisis minyak hanya mempercepat malapetaka ini.
Ulasan lengkap saya tulis di opini kompas, "Reset Pendidikan."
Latihan mental dalam advokasi guru ya misal, saya guru madrasah, gak kepanggil PPG Kemenag, tapi koar2 kalau pencairan sertifikasi bermasalah, padahal kalau cair, ya saya gak dapet juga.
Juga ikut menyuarakan masalah2 guru ASN padahal saya swasta. Trus ikut menyuarakan masalah seleksi guru PPPK yang gak dapat penempatan sekaligus menyuarakan guru honorer yang tergeser padahal dilapangan saling sikut akibat kebijakan. Narik busur konflik horizontal ke vertikal berkali-kali, meski diantara guru juga saling bentrok.
Apa yang membuat kita harus tahan banting? Ya karena cita-cita. Cita-cita saya guru tidak ekslusif dalam perjuangan, dan suatu saat nanti merapatkan barisan dalam gerakan masyarakat sipil.
Padahal, saya sendiri terseok-seok ngurus hibah guru kemenag yang sampe sekarang belum cair. Gapapa, kan bisa aja ternyata saya adalah cucu pemilik perusahaan terbesar di kota Zhang. Amin.
Tene nene nenet.
tene nene nenet.
Tene nene nenet.
Tene nene nenet.
Bahwa negara memberi makan rakyatnya, itu adalah hal baik.
Tapi, memberi makan itu memenuhi fungsi jaminan sosial dan kesehatan (kalau bergizi). Sementara 20% anggaran pendidikan ditunjukan untuk aktivitas pendidikan, bukan aktivitas makan. Makanya UU APBN 2026 tidak sanggup menuliskan MBG dalam pasal-pasalnya, hanya bisa diselipkan di penjelasan.
Yang aneh itu anggaran pendidikan buat ngangkat pengawai SPPG jadi ASN PPPK. Lebih aneh lagi, pemberian makan tidak mengikuti kalender sekolah.
Ketika lele mentah jadi menu MBG, maka tidak memenuhi definisi sebagai makan bergizi, karena belum siap jadi makanan.
Kalau lelenya digoreng di rumah, fungsi pelayanan dan pemenuhan gizi di sekolah tidak terjadi. Apalagi menggoreng di rumah, membuat pembiayaan rumah tangga tidak berkurang (Minyak + gas/api).
Multiplier Effect yang selama ini dibanggakan MBG, tidak terjadi. Lagi-lagi, kita membayar dua kali, setelah membayar pajak untuk MBG, kita juga membeli minyak dan gas untuk menggoreng lele dan menghilangkan lendirnya.