Setelah melumpuhkan KPU, KPK, dan lembaga-lembaga independen lainnya, hasil reformasi, pelumpuhan dilanjutkan ke MK. Secara institusional, independensi MK dihilangkan. Secara personal, kwalitas hakim konstitusi yang seharusnya negarawan, direndahkan menjadi bisa diisi figur yang problematik secara etik. Berikut adalah rilis media CALS, hasil diskusi Membongkar Borok Seleksi Hakim MK. Silakan bisa dikutip.
Keluasan ilmu pengetahuan, tanpa adab dan akhlak yg mulia maka dia akan dibenamkan bersama ilmunya seperti orang buta yg menghunus pedang tajam lalu melukai dirinya sendiri..
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) melaksanakan inspeksi keselamatan (rampcheck) bus yang akan digunakan untuk membawa peserta program mudik gratis angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 di Jakarta.
@cholilnafis innalillahi... biadab prilaku org2 itu, mereka kira rumah Allah dilarang utk musafir bermalam, istirahat skedar utk rehat, mereka kira dg cara itu surga akan mendatangi mereka, nauzubillah... hukum mereka seberatnya..
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berharap Pengembangan Sistem Angkutan Umum Massal Perkotaan di Indonesia (Mass Transit Project) dapat selesai tepat waktu, yakni 2027.