Saya ini sejak awal berada di kubu AD-ART.
Pertama, bagi saya, NU itu bersifat ukhrawi ('ubudiyah), sementara organisasi yang mengurusnya hanya dunyawi (mu'amalah).
Islam mengajarkan bahwa perkara muamalah itu diserahkan kepada manusia, maka dari itu saya memegang teguh prinsip:
المسلمون على شروطهم
"Semua orang (muslim) itu terikat dalam term-term yang telah mereka sepakati."
Term-term inilah yang saya jelaskan ke orang-orang (untuk menjelaskan kegaduhan PBNU) sebagai akad. Mungkin di sinilah alasan kenapa 'transaksi yang mengikat', di dalam fikih, disebut dengan 'aqd.
Dalam kamus kontemporer yang dikompilasi Dr. Mukhtar Umar, kata 'aqd (العقد) dia maknai sebagai:
الالتزام بين طرفين على أمر ما كعقد البيع والإجارة
"Komitmen (perikatan) antara dua pihak atas suatu perkara, seperti akad jual beli dan sewa-menyewa."
Mungkin juga itulah alasan, kenapa dari kata 'aqd ini muncul derivasi seperti 'aqidah (العقيدة). Dalam kamus yang sama, ia dimaknai sebagai:
ما عقد عليه القلب واطمأن إليه
"Setiap hal yang membuat 'hati jadi terikat' sehingga merasa tenang karena ikatan tersebut."
Bagaimana hati manusia bisa tenang (muthma'innah) jika tidak terikat pada sesuatu? Bukankah kita bisa sedikit lebih tenang di puncak pohon karena memegang sesuatu sehingga merasa tenang karena tidak akan terjatuh? Bukankah ketidakjelasan kita masuk surga atau neraka menjadi sedikit lebih tenang karena kita 'memegang' syariat?
Itulah kenapa seorang wali quthb atau ahli ushul fikih sekali pun, kalau mau belanja coklat di Indomaret untuk anak-cucunya, ya, kudu memenuhi term-term ini supaya dol-tinuku tersebut sah dan halal.
Walhasil, turunan dari syuruth dan term-term tersebut, di dalam organisasi, hanya ada satu wujudunya, yaitu: AD-ART.
Kedua, ketika memihak AD-ART akhirnya berdampak pada asumsi bahwa saya terkesan berpihak (atau membela) Gus Yahya, itu sifatnya lawazim alias tidak bisa tidak. Sama seperti ketika saya memihak konstitusi, maka lawazim-nya saya adalah mengakui Pak Prabowo sebagai presiden.
Tapi hal ini tidak berarti saya selalu sepakat dan selalu setuju dengan Pak Prabowo dan Gus Yahya.
Awal-awal ada berita bahwa PBNU akan mengelola tambang, saya matur ke Gus Yahya (seperti keberatan kawan-kawan yang lain):
"Gus, izin matur. Iki tenanan dan serius. Jadi tolong dengar kegelisahan kancamu cilik siji iki:
Bertransaksi dengan politisi, di negeri yang korup seperti ini, belum tentu akan menjadi kemaslahatan bagi PBNU. Alih-alih, koruptornya nambah satu lagi."
(NB: saya sengaja menulis 'kancamu' supaya pamer bahwa saya ini kancanya Gus Ketum saja~)
Perkara akhirnya Gus Yahya menerima, tidak ada kaitannya dengan kepatuhan saya terhadap AD-ART. Begitu pun ketidaksetujuan saya kepada Pak Prabowo yang tidak kunjung menetapkan bencana Nasional untuk musibah di Aceh, tidak ada kaitannya dengan kepatuhan saya terhadap konstitusi.
Ketiga, dan ini yang terakhir, PBNU (sebagai organisasi) hidup dan bercokol di negara yang memiliki konstitusi. Konstitusi negeri ini hanya melihat AD-ART organisasi di negeri ini sebagai lensa hukumnya, bukan supremasi pihak mana pun, baik Tandiziyah atau Syuriah.
Saya kerap keberatan jika pihak pemakzulan Gus Yahya selalu berdalih bahwa Syuriah punya supremasi, sehingga berhak menurunkannya tanpa MLB.
Kenapa?
AD-ART hanya mengakomodasi penurunan Tanfidziyah dan Syuriah lewat MLB semata, tidak ada cara lain. Bahkan dalam kasus yang sudah berketetapan hukum (baca: sudah ada vonis dari hakim atau kepolisian untuk tindak kejahatan), MLB masih harus tetap diselenggarakan.
Jadi, tidak asal menurunkan tanpa melalui MLB.
Kemudian, jika terus ngotot, maka sampai kapan pun negara tidak akan mengakui pemakzulan ini karena Gus Yahya 'diturunkan' secara inkonstitusional. Negara, jika akhirnya pihak pemakzulan menggugat secara hukum, tidak akan pernah menerima gugatan tersebut.
Kenapa lagi?
Karena penggugat tidak bisa berdalih bahwa AD-ART hanyalah furu', kemaslahatan adalah ushul-nya, supremasi Syuriah adalah mutlak, atau ina-ini-itu lainnya. Mau puluhan kaidah fikih disodorkan, puluhan ayat dan hadis disusun, tidak akan pernah mempan bagi hakim karena AD-ART tidak mengakomodasi itu semua.
Kenapa terakhir?
Karena negara hanya melihat AD-ART sebagai hukum organisasi, termasuk organisasi bernama PBNU.
Untuk hal ini, selayaknya saya mengusulkan satu kaidah terakhir:
حكم الحاكم يرفع الخلاف
"Putusan penguasa itu menghilangkan perbedaan pendapat."
Njenengan semua boleh berdebat siapa yang lebih tinggi di dalam organisasi PBNU, boleh beradu qawa'id fikih jenis manapun, boleh bertengkar mana ushul dan mana furu'. Saya tidak peduli dengan hal itu, dan negara juga tidak akan memedulikan itu.
Kenapa paling terakhir?
Jawabannya seperti tadi: hanya AD-ART yang diakui negara sebagai syuruth dan akad Njenengan semua di PBNU.
Tidak ada yang lain.
Salam,
Rumail Abbas (@Stakof)
Turab al-Aqdam al-Insani
Foto hanya pemanis. Kebetulan saya dapati Ki Imad bilang Mbah Hasyim tidak punya guru satu pun dari Bani Alawi. Katanya juga, Asad Shahab adalah biang kerok yang memelintir sejarah Mbah Hasyim. Asad adalah pendusta yang meniru jejak Sayid Ali bin Abi Bakr al-Sakran yang suka memelintir sejarah tanpa sanad dan dalil.
Ternyata, Ki Imadlah yang memelintir sejarah, tukang ngibul, dan masih difasilitasi RMINU Banten untuk menyebarkan fitnahnya.
Simak video saya terkini: https://t.co/ZpiQkKlIPZ
Manusia itu sering melupakan kebaikan masa lalumu dan mudah menerima sikap burukmu, Akan tetapi Allah selalu menghapus kesalahan di masa lalumu dan menerima taubat darimu. Maka dari kedua ini lebih berhak mana untuk dimintai Ridha ?
🎙️ Syaikh Mutawalli Sya’rawi
Wahai penduduk Gaza
kami tidak menangisi kalian
karena yang mati dari kalian mati sebagai Syuhada dan yang hidup dari kalian hidup dengan kemuliaan
kami menangisi diri kami sendiri ( karena tidak bisa berbuat apa apa )
❤��🩹💔😭
Laki-laki itu dinilai dari tanggung jawabnya
Sayyidina Umar bin Khattab berkata:
Jangan menilai seseorang dari puasanya dan solatnya, tapi lihatlah ketulusan bicaranya ketika berbicara, tanggung jawabnya ketika diberi amanah, dan ketakwaannya saat sehat badannya
الرجل بأمانته ..
قال عمر بن الخطاب رضي الله عنه :
لا تنظروا إلى صيام أحد ولا صلاته، ولكن انظروا إلى صدق حديثه إذا حدث، وأمانته إذا ائتمن، وورعه إذا أشفى .
[ الزهد الكبير للبيهقي - رقم ٨٦٧ ]
يا رب لا تجعلنا من "الذين ضل سعيهم في الحياة الدنيا و هم يحسبون انهم يحسنون صنعا"
Yaa rabb jangan masukan kami kedalam golongan "Orang-orang yang telah sia-sia perbuatan nya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat dengan sebaik-baiknya"
MENJAWAB TUDUHAN TERHADAP SHAHABAT ABU HURAIRAH radhiyallahu 'anhu wa 'anis shahabati ajma'in.
Sayyidina Abi Hurairah merupakan periwayat hadis Baginda Nabi terbanyak, yaitu sejumlah 5374 riwayat. Karena nama besarnya, sering kali beliau dituduh dg tuduhan macam-macam.
دعها على اللهِ أقداراً مقدرةً
لم يخلق اللهُ إنساناً وينساهُ
Serahkan pada Allah untuk takdir yang telah ditentukan.
Allah tidak menciptakan manusia dan melupakannya.
فأحبب من شئت، وأبغض من شئت، ولكن لا تظلم بسبب الحب أو البغض
Cintai siapa saja dan bencilah siapapun sesukamu. Tetapi jangan menyakiti atau menganiaya orang lain karena benci atau cinta.”
— Syaikh Mutawalli As Sya’rawi
هذه الأبيات تضمنت تاريخ هذا العام الهجري بحساب الجمّل في أربعة مواضع منها، في كلٍّ منها فأل حسن، ورجاء في كرم الكريم سبحانه..
نظمها أخي الأكبر السيد: سالم بن عمر بن حفيظ.
بحمد الله تعالى طبع هذا الكتاب وهو أول إصدارات سلسلة آثار شهيد الدعوة إلى الله الإمام محمد بن سالم بن حفيظ التي ستطبع تباعا بإذن الله..
ويتزامن طبعه مع الذكرى الحادية والخمسين لاختطافه، رحمه الله وضاعف النفع بآثاره.
وسوف يتوفر الكتاب في المكتبات بتريم خلال الأيام القليلة القادمة.
يوم أمس صافحت يد المنون روح سيدنا ووالدنا الإمام أبي بكر العدني بن علي المشهور لتمسك بها إلى حيث اللقاء بالأحبة، والنعيم الخالص، المجرد عن شوب كثافات الأجسام، وأثقال التكليف.
ولقد زعزع النبأ القلوب، وراع الأفئدة، وأسال الأعين، ولله المراد فيما أراد.