@console_age@OmJ_J3Nggott Aku pernah seperti kamu, punya sikap saklek pada aturan, sampai aku nemu suatu kondisi yang namanya 'terpaksa' dan gak ada pilihan lain.
Miris, seorang janda paruh baya terpaksa harus ikut ronda, disalah satu desa di jawa tengah, demi tidak kena denda 10 ribu, bikin netizen geram dengan aturan ini.
Aturan ronda malam yang mewajibkan seorang janda paruh baya untuk ikut berjaga atau membayar denda Rp 10.000 jika berhalangan tersebut terjadi di RT 001 RW 003, Dusun Watuagung, Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kebijakan ini memicu perdebatan karena warga mengkhawatirkan aspek keamanan dan kesesuaian norma sosial jika perempuan, khususnya warga yang tinggal sendiri, diwajibkan melakukan tugas jaga malam.
Aturan ini memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Banyak netizen dan warga yang merasa aturan tersebut kurang tepat dan berempati, mengingat tugas jaga malam dirasa lebih sesuai untuk laki-laki dewasa karena menyangkut keamanan.
@kenhans03 Peringatan buat kita jangan main hakim sendiri kl ada maling tertangkap, siapa tau anaknya dia di rumah lagi nangis karena sakit atau kelaparan..
@03__nakula Hadeuh.. pagi2 udah ada provokator agama. Ngajak duel bilang boss. Sarung itu melayu, bukan Islam. Btw lari kan bisa pakai celana training sebab lutut itu termasuk aurat
@wrahardian2@regar_op0sisi Anies menghentikan reklamasi pulau-pulau baru di Teluk Jakarta (termasuk segel bangunan di pulau C/D), tapi PIK 2 berada di wilayah Tangerang (Provinsi BANTEN), di luar kewenangan Gubernur DKI.
@wrahardian2@regar_op0sisi Lah yang terlanjur udah jadi dan ada bangunan ya terpaksa dikelola, masak dirobohin dan tanah dikeruk lagi. Tapi dengan aturan baru dari Anies dan tidak boleh jadi zona eksklusif milik elit2 tertentu. IQ jongkok dari dulu gak paham ini.