Jika skenario kolaps ekonomi itu terjadi di masa pemerintahannya, maka Prabowo bukan hanya sedang mempertaruhkan nasib NKRI, tetapi juga sedang memainkan kartu terakhir dari kejayaan 200 tahun trahnya sejak zaman Diponegoro.
Jika pemerintahan ini runtuh akibat benturan dengan kekuatan modal asing dan manajemen ekonomi yang salah, maka dinasti ini akan berakhir di titik tertingginya—sebuah klimaks sejarah yang tragis.
Mereka berhasil mendirikan bank pertama (Margono), merombak cetak biru ekonomi (Soemitro), dan memegang takhta tertinggi (Prabowo), namun sekaligus menjadi generasi yang menutup buku sejarah keluarga mereka sendiri tanpa ada penerus yang tersisa.
Jika panggung sandiwara 200 tahun ini benar-benar akan selesai di tangan generasi terakhir ini, tampaknya ramalan "Indonesia Punah" itu bukan lagi sekadar retorika kampanye, melainkan sebuah peringatan ilmiah tentang akhir dari sebuah era.
Apakah kesiapan masyarakat kita menghadapi transisi ekstrem yang tampaknya sedang bergerak maju ini?
🤔
Dongeng yang lebih gila dari Leicester City di Premier League. 🤯
Inilah juara liga Swiss musim 2025/26, FC Thun, yang gilanya? Mereka adalah tim promosi yang baru saja kembali ke Swiss Super League musim lalu setelah menghabiskan lima tahun berkompetisi di divisi kedua.
Saat memulai musim 2025/2026, target realistis klub hanyalah bertahan di liga karena mereka memiliki skuad dengan anggaran termurah kedua di liga.
Eh bukan hanya bertahan, mereka tampil sensasional dan malah bablas menjadi juara liga.
Ini menjadi trofi mayor PERTAMA dalam 128 tahun sejarah mereka. 🏆🇨🇭👏
Kalah di Pengadilan, Hary Tanoe Wajib Bayar Jusuf Hamka Rp531 Miliar
Jadi masalahnya berawal dari transaksi tukar guling tahun 1999. Perusahaan Jusuf Hamka yang saat itu butuh dollar AS bikin kesepakatan sama Hary Tanoesoedibjo. Dalam kesepakatan itu, Jusuf Hamka menyerahkan obligasi senilai Rp189 miliar dan surat utang (MTN) senilai Rp163,5 miliar kepada Hary Tanoesoedibjo, lalu sebagai gantinya Jusuf Hamka nerima surat berharga (NCD) yang diterbitkan oleh Unibank senilai 28 juta dollar AS.
Masalah muncul tahun 2002 waktu surat berharga yang diterbitkan oleh Unibank itu nggak bisa dicairkan oleh Jusuf Hamka karena Unibank sudah bangkrut.
Hary Tanoesoedibjo ngeklaim kalau posisi mereka cuma sebagai perantara yang mempertemukan Jusuf Hamka dengan Unibank. Sebaliknya, Jusuf Hamka membantah keras klaim itu dan bilang kalau mereka nggak pernah menunjuk Hary Tanoesoedibjo sebagai perantara, transaksi itu dilakukan secara langsung sebagai pemilik surat berharga tersebut.
Jusuf Hamka ngerasa kalau Hary Tanoesoedibjo sebenarnya sudah tahu kalau instrumen dari Unibank itu bermasalah, tapi tetap memberikannya kepada Jusuf Hamka sehingga dia rugi besar karena memberikan surat berharga asli tapi malah ditukar surat berharga kosong.
Tahun 2025, PN Jakarta Pusat memutuskan kalau pembelaan sebagai perantara itu nggak valid, lalu menyatakan kalau Hary Tanoesoedibjo secara pribadi dan perusahaannya bersalah karena melakukan perbuatan melawan hukum.
Hary Tanoesoedibjo dihukum bayar ganti rugi Rp 531 miliar kepada Jusuf Hamka. Nilai itu mencakup pokok utang 28 juta dollar AS, bunga akumulasi 6% sejak tahun 2002, dan denda immaterial Rp 50 miliar.
Tonton kepanikan pejabat saat upaya mengkambinghitamkan Ibam runtuh di sidang 👇🏼
Masukan netral Ibam, dipelintir pejabat jadi Chromebook, sambil bilang itu arahan Ibam.
Pejabat tersebut akui terima aliran dana, dan membocorkan spek Chromebook ke vendor pemenang.
Tapi dia bebas, tidak jadi tersangka sama sekali, sedangkan Ibam dituntut 15 tahun penjara, denda Rp16,9 miliar, dan tambahan 7,5 tahun penjara jika tidak bisa bayar.
Dan kami sudah pasti tidak bisa bayar, Rp16,9 miliar itu dari salah paham surat saham, dan hanya "patut diduga" tanpa adanya bukti aliran dana sama sekali.
Tapi kebenaran sudah terungkap lewat fakta-fakta di persidangan.
Dari semua kebenaran yang terungkap, perkara Chromebook untuk kasus Ibam ini sebenarnya sederhana.
Ibam sebagai konsultan, sudah netral, profesional, tanpa kewenangan, tanpa kuasa, namun dikambinghitamkan pejabat-pejabat yang terlibat dalam pengadaan.
Kita tentu berharap proses hukum berjalan secara adil, jernih, dan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.
Namun tuntutan 22,5 tahun yang tidak masuk akal dan penuh ketidakadilan seperti menampar harapan kami tersebut. Kekuatiran kami terhadap adanya kriminalisasi terstruktur semakin dalam.
Kini harapan kami tertumpu pada teman-teman sekalian yang membaca pesan kami.
Tolong, suarakan ketidakadilan ini.
Kepada Presiden Prabowo, kepada Komisi III DPR, kepada siapapun yang kita tahu punya kepedulian dan kemampuan menyediakan perlindungan hukum dari kriminalisasi.
Sembilan hari menuju putusan. Kita masih bisa jadikan perkara ini preseden baik bagi semua profesional yang ingin berbakti bagi negara dengan keahlian mereka.
Bahwa tetap bisa ada perlindungan hukum dari kriminalisasi bagi seluruh pekerja pengetahuan yang ingin bantu Indonesia.
Ini Ibam, bicara sendiri agar Ririe terlindungi.
Betul, ketika belum jadi tersangka, saya dapat ancaman: buat pernyataan "mengarah ke atas" kalau tidak kasusnya "akan diperluas".
Saya tolak, ngga mau bohong & zalim.
Tiga minggu kemudian, saya jadi tersangka.
Saya tolak bukan untuk lindungi Nadiem, tapi karena memang ngga pernah ada arahan dari Nadiem ke saya agar pengadaannya jadi Chromebook semua.
Seperti yang terungkap dari 22x sidang, tidak ada sama sekali arahan dari atas seperti itu. Saya hanya diminta memberi masukan netral dan objektif sebagai konsultan.
Artinya, ketika menerima ancaman tersebut saya dihadapkan ke dua pilihan:
Berbohong mengarang cerita menuduh orang lain untuk menyelamatkan diri sendiri.
Atau, berpegang kepada integritas, kejujuran, dan kebenaran yang saya yakini, dan menolak untuk berbohong.
Dengan shalat istikharah dan kesadaran penuh akan risikonya, saya memilih jalan yang kedua: kejujuran.
Insya Allah selalu berpegang pada kejujuran akan berujung pada kebaikan untuk saya, Ririe, dan keluarga kecil kami. Kalau tidak di dunia, maka di akhirat kelak.
Lalu jawabannya apa ketika saya menolak untuk berbohong? "Oke, kami perluas.”
Saya tidak berdaya. Ya Allah, apa lagi yang bisa kami lakukan ketika dihadapkan pada pilihan seperti itu? Pegangan kami hanya prinsip integritas dan kejujuran.
Ketika konsekuensinya beberapa minggu kemudian saya dinyatakan tersangka, kami hanya bisa memperbanyak istighfar dan ikhtiar.
Kami jalani dan hormati proses hukum yang ada dengan tabah, kami berniat jelaskan di persidangan fakta-fakta yang membuat terang, kami masih percaya dengan hukum Indonesia.
Mungkin ngga banyak yang tahu, tapi Ririe istri saya adalah seorang sarjana dan magister hukum. Di Belanda dulu kami banting tulang nabung dan berhemat banyak, supaya bisa bayar uang kuliah S2 Ririe.
Dari Ririe, saya belajar banyak tentang hukum Indonesia, apa saja yang mungkin terjadi, dan bagaimana hukum kita tetap memungkinkan pembelaan yang efektif.
Baik, mari berjuang di persidangan, luruskan seluruh tuduhan. Satu persatu fakta di persidangan muncul dengan terang benderang, satu persatu tuduhan bisa kami bantah.
Sampai akhir rangkaian sidang, 57 orang saksi dihadirkan, tidak ada bukti saya menerima keuntungan dari perkara ini, tidak ada bukti masukan saya karena konflik kepentingan, tidak ada bukti saya mengarahkan.
Yang terungkap malah saya sebagai konsultan sudah menyarankan Chromebook diuji dulu, pejabat menolak pengujian dan memutus Chromebook, nama saya dicatut di SK, masukan saya dipelintir.
Kami merasa pembelaan hukum kami sudah maksimal, kebenaran sudah terungkap, tinggal menumpu harapan pada keadilan dan kebijaksanaan dari majelis hakim yang mulia, yang kami merasa sudah sangat objektif dan penuh kearifan sepanjang persidangan.
Namun, ketika JPU menyebutkan tuntutan 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar, uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara tambahan...
Ini titik kezaliman yang sangat terang benderang, tekanan kepentingan yang sangat kentara, saya memutuskan pembelaan saya tidak lagi bisa hanya di persidangan.
Besok saya akan sidang pembelaan (pleidoi) dan kami bersurat kepada Presiden @prabowo Subianto serta @KomisiIII DPR, untuk memohon perlindungan hukum dari kriminalisasi, ketidakadilan, intimidasi, serta pengkambinghitaman yang sudah sekentara ini.
Kami takut untuk bicara? Takut ada intimidasi lain? Itu risiko yang jelas, tapi kami tidak gentar. Tuntutan 22,5 tahun dan belasan miliar yang tidak mampu kami bayar mungkin dianggap akan membuat kami terdiam, tapi kami malah semakin berani untuk melawan kriminalisasi ini.
Mohon bantuan, dukungan, dan perlindungannya dari masyarakat Indonesia, dari pekerja kreatif dan pekerja pengetahuan, serta dari semua yang ingin bantu negara atau takut dizalimi negara.
Kami berjuang bukan untuk kami sendiri, tapi agar tidak ada lagi kriminalisasi dan ketakutan bagi mereka yang tulus mau bantu Indonesia. Kami masih percaya Indonesia bisa menjaga dan menghadirkan keadilan dalam kasus kami.
baru tau ternyata Panggilan sayang yang lebih romantis daripada "Baby" atau "Darling" di tahun 2026 adalah..
MBG (My Beautiful Girl) dan SPPG (So Pretty Perfect Girl) 😊
Como 1907 is deeply saddened by the passing of Michael Bambang Hartono.
We extend our sincere condolences to the Hartono family and to all at the Djarum Group.
Under the family’s leadership, the Club has entered a new chapter in its history, and we remember him with gratitude and respect.
I've just had a nice conversation with Borussia Mönchengladbach's sporting director, Rouven Schröder, about Kevin Diks, the possibility of signing other Indonesian players (🫣), and why Asian players are so important for Gladbach.
Soon @theflankerID!
Berhati-hatilah kalau ingin meminta bantuan pada orang bodoh yang tidak berkemampuan. Ketika ada masalahnya nantinya dia akan menganggapmu tidak berterimakasih atas apa yang dia lakukan, meskipun justru yang dia lakukan itu penyebab masalah.
Aku ingin cerita tentang Samsuri, seorang pelatih angkat besi dari Desa Sooka, Punung, Pacitan.
Samsuri menemukan bakat dan membentuk Luluk Diana Tri Wijayana. Luluk, anak petani desa sangat sederhana yg tinggal di rumah semi permanen di Pacitan.
Skng, Luluk adl salah satu prospek terbaik Indonesia. Juara dunia remaja, juara dunia junior, dan pekan ini Luluk mengalahkan juara dunia dua kali asal Thailand utk meraih emas SEA Games.
📸: Kompas, NOC Indonesia