اللهمّ زد قلبى حبّاً و تعلّقاً و إقبالاً عليك | لا داعي للشكّ | أنا دائما أشكرك يا ربّي | اللّٰهـمّ ارزقـنِي قلبـاً شـاكِراً ولسـاناً ذاكـِراً
Dulu ada peribahasa "ayam mati kelaparan di tengah lumbung padi".
Jika digunakan sekarang maksudnya jadi "warga negara penghasil batu bara terbesar ke-3 dunia gelap-gelapan akibat kekurangan batu bara".
Wow. Perusahaan listrik yg memonopoli pasar kekurangan batu bara!
Guys, ada kasus dari Medan yang menurut gue paling absurd dan paling menyakitkan yang pernah gue baca dalam waktu lama.
Dua pemuda usia 22 tahun
beli Pertalite 25 liter pakai jeriken.
Ditangkap. Ditahan.
Dan sekarang terancam 6 tahun penjara plus denda Rp60 miliar.
Beli. Bukan nyolong.
Beli pakai uang sendiri.
25 liter. Pakai jeriken.
Dan dijerat pasal yang sama dengan mafia migas kelas kakap.
Ini faktanya yang bikin makin tidak masuk akal:
Mereka ditangkap 6 Januari 2026 empat hari setelah KUHP baru berlaku.
Tanggal 7 Januari sehari setelah ditangkap polisi baru memeriksa ahli.
Artinya mereka sudah jadi tersangka sebelum ahli diperiksa.
Prosedur terbalik total.
Di persidangan ada kejanggalan lebih parah lagi.
Dakwaan menyebut penangkapan berdasarkan informasi masyarakat.
Tapi saksi polisi di persidangan bilang penangkapan terjadi saat patroli rutin.
Dua versi yang berbeda.
Dalam satu kasus yang sama.
Hakim pun curiga dan langsung nyeletuk keras di persidangan:
"Yang saya khawatirkan perkara ini adalah request jadi kalian tidak murni melakukan penegakan hukum."
Hakim sendiri.
Yang ngomong begitu.
Di dalam sidang.
Dan ini tentang pasal yang dipakai yang paling tidak proporsional:
Pasal 55 Undang-Undang Migas ancamannya 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.
Pasal itu dibuat untuk menjerat mafia migas penyelundup skala besar, kartel distribusi ilegal, pemain yang merugikan negara miliaran rupiah.
Bukan untuk dua anak muda yang beli 25 liter Pertalite pakai jeriken di SPBU pinggir jalan.
Kuasa hukum mereka langsung kalkulasi:
keuntungan tidak wajar dari pembelian itu?
Sekitar Rp15.000 per jeriken.
Lima belas ribu rupiah.
Itu yang dianggap sebanding dengan ancaman Rp60 miliar dan 6 tahun penjara.
"Nilai Rp60 miliar itu masuk akal kalau pelakunya pemain besar.
Ini cuma dua anak muda yang beli 25 liter."
Dan ini yang paling menohok siapa yang seharusnya jadi target:
Kuasa hukum mereka menyebut dengan sangat jelas:
yang seharusnya disorot adalah pemilik SPBU-nya yang membiarkan pengisian menggunakan jeriken terjadi di tempat usahanya.
Bukan pembelinya.
Bukan dua anak muda itu.
Tapi yang ditangkap adalah orang yang paling tidak punya kuasa dan paling tidak punya koneksi.
Yang punya SPBU? Bebas.
Yang beli 25 liter? Ditahan enam bulan.
Dan ini kondisi salah satu terdakwa yang paling menyedihkan:
Ayah dari salah satu terdakwa sedang menderita kanker. Kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan atas dasar kemanusiaan.
Dan mereka baru dibebaskan dari rutan setelah hakim mengabulkan penangguhan setelah enam bulan ditahan.
Enam bulan.
Untuk beli bensin 25 liter.
Di negara ini kepala BGN yang mengelola Rp335 triliun dan terbukti korupsi baru ditangkap setelah berbulan-bulan program berjalan.
Mafia BBM yang mengeruk subsidi miliaran masih bebas keliling. Pejabat yang merampok uang rakyat masih bisa nyalon lagi di pemilu berikutnya.
Tapi dua anak muda 22 tahun yang beli 25 liter bensin pakai jeriken ditangkap sehari setelah membeli bensin, ditahan enam bulan, dan terancam denda Rp60 miliar.
Hukum di Indonesia memang ada.
Tapi tajamnya hanya ke bawah.
Dan selama sistem ini tidak berubah keadilan di negara ini akan terus menjadi barang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang punya uang dan koneksi.
Polisi : Bunderan HI bukan tempat untuk Demo !
Netizen : pak, Dapur juga bukan tempat utk Polri & TNI 😂
----------------
Tidur Ratna Sarumpaet #demo
Indonesia tercatat sebagai negara dengan pajak tertinggi di Asia. Ironinya infrastruktur rakyat terbengkalai, jalan-jalan rusak, SDM nya gitu-gitu aja.
Hasil pajak hanya dibuat tambal sulam kebocoran-kebocoran akibat korupsi para pejabatnya.
Org Papua butuh pendidikan dan rumah sakit bukan markas tentara.
Masyarakat adat Papua juga menolak wacana Sawit di Papua. Jadi tolong sampaikan kpd Prabowo dan Bahlil supaya STOP Dengan BARANG ITU ! 😬
Pagii Happy Long Weekend 🫰
URGENT: TESSO NILO DALAM BAHAYA, TESSO NILO DALAM BAHAYA , TESO NILO DALAM BAHAYA🚨
JANJI PEMERINTAH UNTUK MENGEMBALIKAN TESSO NILO JADI KAWASAN HUTAN YANG RAMAH AKAN SATWA CUMA SEKEDAR OMON OMON.
PEMERINTAH PEMBOHONG
PEMERINTAH PENDUSTA
PEMERINTAH KALAH SAMA MAFIA
Meski Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyita kebun-kebun sawit di Taman Nasional Tesso Nilo sejak 10 Juni 2025, tandan buah segar (TBS) dari kawasan konservasi itu tak berhenti mengalir ke pabrik-pabrik di sekitarnya.
Investigasi Mongabay membuktikan: truk-truk pengangkut sawit ilegal tetap beroperasi, menembus koridor perusahaan bubur kayu, melewati batas provinsi, hingga CPO-nya tiba di kilang milik korporasi besar yang mengklaim komitmen nol deforestasi.
Di balik rantai pasok yang panjang itu, satu benang merah tampak jelas absennya sanksi terhadap pabrik penerima. Selama pembeli tak disentuh hukum, permintaan terhadap sawit ilegal akan terus ada.
Para pegiat lingkungan dan pakar hukum mengingatkan: Satgas PKH punya kewenangan dan regulasi yang cukup untuk menindak pabrik-pabrik itu, namun hingga kini pilihan itu belum diambil. Tesso Nilo pun terus menyusut.
Bahkan anak-anak di Papua yang katanya tertinggal dan terbelakang, mereka justru lebih paham bagaimana caranya menjaga kelestarian lingkungan!
Tapi hari ini negara secara brutal justru memberikan izin untuk merusak hutan dan menyulapnya menjadi perkebunan sawit!
Cuk!! 😡
Instagram Ahmad Dhani
Sama seperti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (benar ya nulisnya?), saya tidak nonton pernikahan anak Ahmad Dhani dan Maia Estianty (dua idola saya di waktu kuliah).
Tapi apa yang ditulis Dhani di Instagram-nya saya baca, dan langsung teringat dengan salinan putusan pengadilan agama Jaksel yang dulu pernah beredar di Twitter (masih bernama itu, belum X).
Saya ulas di sini karena cukup mengernyitkan dahi ketika membaca tulisan Dhani itu.
"Kok, beda dengan yang saya baca dulu?"
Saya urai sejauh bacaan saya, apakah "pengakuan" Dhani ini sesuai dengan fakta hukum 2008 atau tidak?
(Disclaimer: ini putusan tingkat pertama [PA], bukan putusan kasasi MA. Untuk amar di banding atau kasasi, saya belum pegang berkasnya)
1. "Maia ditalak 3"
Talak satu bain sughra, bukan talak tiga. Dan ini bukan Dhani yang menjatuhkan, melainkan putusan pengadilan atas gugatan cerai Maia.
Dhani justru menolak perceraian.
2. "Maia selingkuh dengan pemilik TV swasta, diakui tertulis dan ditandatangani"
Tidak ada di dokumen. Majelis menyatakan tegas (kutipan langsung):
"...tidak ada yang mengarah kepada terjadinya nusyuz Penggugat kepada Tergugat."
3. Narasi "suami selingkuh dengan orang ketiga" disebut drama palsu Maia
Tamara Geraldine bersaksi di bawah sumpah mendengar langsung pengakuan perempuan yang mengaku dinikahi siri Dhani, di rumah Melly Goeslaw, sekitar 2006.
Menurut kesaksian Tamara, Dhani pernah mengirim SMS ke perempuan itu mengakui "memang enak punya dua isteri".
Setelah pengakuan itu, Tamara menerima teror dari Dhani. Majelis tidak memutus sah-tidaknya nikah siri, tapi mencatat isu ini nyata-nyata memicu kehancuran rumah tangga.
4. "Laporan KDRT palsu"
Maia melapor ke Polda Metro Jaya 20 April 2007 (bukti P.22). Tiga saksi di bawah sumpah (ayah, ibu, pembantu Maia) menerangkan: barang Maia dikeluarkan dari rumah, pakaian dikirim ke Surabaya, kamar dibongkar, lemari dijebol, baju dirobek, sepatu dibuang. Banyak hal terjadi saat Maia umrah.
Dhani tidak membantah peristiwanya. Pengakuannya sendiri: itu cara "memberi pelajaran" karena Maia tidak menuruti perintahnya.
Tidak ada temuan majelis bahwa laporan itu palsu.
5. "MA hanya mengabulkan permohonan cerai saja, hak asuh tidak dikabulkan"
Putusan PA Jaksel mengabulkan: cerai (talak satu bain sughra), hak asuh tiga anak ke Maia sampai dewasa, Dhani wajib serahkan anak, nafkah anak Rp 7.500.000 per anak per bulan, sita marital atas tujuh aset sah, harta bersama dibagi dua.
NB: HAK ASUH
Oiya, ini tidak ada di Instragam, tapi ada di PA (bahkan saya juga kaget karena dulu gak baca sampai sana): Maia dituduh memakai narkoba oleh saksi-saksi yang dihadirkan Dhani.
Awalnya Maia menggugat agar tiga anaknya (Al, El, dan Dul) ditetapkan dalam asuhannya. Dhani menolak keras dan menghadirkan sembilan saksi yang menggambarkan Maia tidak layak mengasuh.
Salah satunya: Maia adalah pemakai narkoba.
Beberapa saksi yang dihadirkan Dhani bahkan mengaku ikut memakai narkoba bersama Maia.
Kemudian, Maia mengajukan hasil tes lab dari RS Azra Bogor dan RS Marzoeki Mahdi Bogor, dan keduanya membuktikan bahwa Maia negatif narkoba.
Majelis menerima bukti ini.
Maia juga dituduh mengabaikan anak. Namun Maia mengajukan 14 rapor sekolah anak (2006-2008) yang ditandatangani sendiri sebagai bukti keterlibatan.
Plus, ijazah S1 FISIP UI sebagai bukti kapasitas mendidik.
Amar putusan: hak asuh tiga anak ke Maia sampai dewasa. Dan Dhani dihukum menyerahkan anak, dan wajib memberi nafkah anak Rp 7.500.000 per anak per bulan.
Saya akan lampirkan berkasnya di reply, silakan baca sendiri. Dan sila koreksi jika ada kekeliruan.
Guru honorer , sebulan gajinya 400 ribu , guru TK , gajinya 200 ribu . Tapi tukang cuci MBG gajinya malah 3 juta sebulan .
Memang kenyataan nya begitu 😭
Maaf.. Indonesia sedang sakit 🤧
Kasih kredit la maksudnya. Nowadays kan kita dah tau sedikit dunia tul-menul alias tulis menulis. Jadi orang tau pengalaman yang dibagikan itu berdasar own experience atau other's experience.
Tur ra masalah sih nek nge-share pengalaman kancane, upamane. Loh malah basa jawa. Wkwk
Di Instagram sering tuh muncul postingan² Threads yg lagi populer. Kebanyakan tips atau rekomendasi tempat dan barang, plot twistnya adalah GAMBAR yg mereka pakai cuma nyomot di Pinterest. Hadeeh!
Ga honest review dong kalo gitu!
Saran aja. Cantumin sumber/keterangan gambar.
Demi ambisi seorang pemimpin sampe rela mengorbankan kesehatan rakyatnya..
Dana buat BPJS dipotong untuk pengadaan barang remeh temeh buat MBG..
Ga usah pidato yg muluk² klo rakyatmu masih susah ..