Kalau ada keuntungan, dana tersebut seharusnya dikembalikan ke publik untuk membiayai kegiatan-kegiatan komunitas TIK Indonesia, misalnya untuk membantu sosialisasi internet dan peningkatan literasi digital ke sekolah-sekolah, pesantren, desa, dan ke daerah-daerah 3T.
@KejaksaanRI@kemkominfo Oya, sebagai perkumpulan nirlaba PANDI itu penghasilannya besar sekali. Tahun 2022 saja penerimaan mereka 51 miliar tapi yg disetor ke negara dalam bentuk PNBP cuma 2,5 miliar. Sisanya setelah dipotong operasional lari kemana? Belum lagi dari keuntungan anak perusahaannya (ADG)
@PartaiSocmed sejak Pandi dikelola pengurus periode ini, jadi jarang banget ada promo domain .id. Bahkan jarang terdengar Pandi hadir di event-event berbasis TIK seperti yang dilakukan pengurus periode sebelumnya.