@kring_pajak untuk laporan realisasi investasi yang telah disampaikan oleh WP namun terdapat kekurangan pelaporan, dari WP perlu menyampaikan ulang semua laporan realisasi investasi 2025 atau cukup kekurangan data saja? Mohon informasinya. Terima kasih
@kring_pajak untuk WP yg seharusnya adalah Karyawan swasta, namun pada coretax terdaftar sbg wiraswasta dan tidak dapat diubah KLU nya pada perubahan data. hal ini bagaimana bisa di selesaikan ya??
@kring_pajak WP merupakan karyawan yang penghasilannya telah dipotong oleh pemberi kerja sehingga status pembayarannya ada NIHIL. jika memperhitungkan Bupot PPh 22 tersbut akan mengakibatkan lebih bayar pada SPT bersangkutan.
@kring_pajak Di 2025, WP membeli barang di LN yang dikenakan PPh 22 saat memasuki Indonesia, kemudian Bupot PPh 22 muncul pada daftar Bupot di Coretax. apakah WP wajib menggunakan Bupot tersebut mengingat barang dibeli utk digunakan pribadi dan telag dilaporkan pada daftar harta?
@kring_pajak di data profil WP sudah tercantum seluruh tanggungan, namun di konsep SPT ad yg tidak tercantum, ad yg double, solusinya seperti apa yang di konsep SPT ya? terima kasih
@kring_pajak mohon informasinya terkait error pada SPT Unifikasi. pada foto terlampir utk masa okt 2025 tidak muncul pada draft spt unifikasi dan muncul error msg "value cannot be null". apakah sedang ad error? mohon arahan penyelesaiannya. terima kasih
@kring_pajak untuk istri yg menjabat sebagai direktur dan perpajakannya di bwh TFU dengan suami, apakah status npwp istri perlu diajukan menjadi NE? jika tidak diajukan NE, apakah nantinya akan wajib menyampaikan SPT sendiri? terima kasih
@kring_pajak Siang Min, untuk informasi rekening bank yang tercatat dalam Coretax namun yang bukan merupakan milik WP, bagaimana mekanisme untuk penghapusannya? mohon arahannya
@kring_pajak mohon arahan dan langkah2 untuk pengembalian/restitusi atas Bukti potong PPh Final yang tidak terutang. Bukti potong seharusnya tidak terbit, pembayaran seharusnya dilakukan melalui layanan mandiri.
@kring_pajak mohon bantuannya min terkait error yang muncul saat menyimpan data PIC baru. saat dari Direltur sebelumnya transfer ke Direktur Baru muncul notif di atas. Mohon arahannya. terima kasih min
@kring_pajak Sore Min, izin konfirmasi terkait WP yang sebelumnya tercatat di KPP Medan Kota (122) yang sekarang telah menjadi KPP Madya II Medan. untuk WP 122 sebelumnya dialihkan kmn ya min? mohon konfirmasinya. terima kasih
@kring_pajak Siang min, terkait lebih bayar PPh Pasal 21 apakah dapat di PBK ke PPh yg lain? ilustrasi: pegawai WP sblmny di potong dgn NPWP WPOP dgn kondisi LB Des 24. per Mar 25 pemotongan PPh 21 akan dilakukan dgn NPWP WP Badan. perlakuan utk LB WPOP apakah bs di pbk?? tq min
@MelisaFD99 @_drsrd_ @kring_pajak@cbdjkt izin nimbrung juga krn mengalami hal yg sama. NIK sudah valid di djponline tp ketika input di coretax tidak ditemukan/tidak valid.
@kring_pajak Siang min, mau tny terkait pembuatan NITKU untuk cabang yang baru. untuk skrg proses permintaan NITKU seperti apa ya? hasil cek dari djponline dan coretaxdjp blom ditemukan untuk tambah cabang. mohon bantuannya min 🙏
"Halo Tim IT? Ini dari Tim Accounting, Tax, and Finance"
"Ya? Gimana?"
"Kita perlu ubah aplikasi kita buat ngeprint invoice sama kuitansi, soalnya PPN-nya berubah."
"Oh, jadinya turun ya? Jadi 11%? Gak jadi 12%? Tinggal ganti angka itu mah"
"Engg... Enggak gitu kak"
"He? Jadi turun apa enggak nih?"
***
"Jadi di invoice sama kuitansinya, label PPN-nya kita tulis tetep 12%."
"Terus? Kalau gitu kan misalnya harga kita jual 10.000.000, berarti PPN-nya 1.200.000?"
"Enggak, tetep 1.100.000 walaupun PPN-nya 12%."
"Hah? Gimana-gimana? Jadi kita cuma ngubah angka di labelnya, tapi gak ngubah nominalnya?"
"Kurang lebih gitu. Undang-undangnya gak berubah, PPN-nya tetep 12%. Tapi ada Peraturan Menteri yang ngakalin supaya jadi 11%."
"Heh? Elu main-main sama gue apa gimana?"
"Enggak bang, emang gitu. Jadi Dasar Pengenaan Pajaknya bukan harga."
"Hah? Terus apa?"
"DPP-nya 11/12 dari harga kak"
"..."
***
"Hello, this is your overseas client."
"Yeah, what's up?"
"We bought your product for IDR 10.000.000 a unit, and it said that the VAT is 12%. Previously it was 11%."
"Oh yeah, the government changed it by law."
"But, why is the tax value is IDR 1.100.000? Are you sure it is not a mistake?"
"No, it is not."
"What? Explain to me?"
"..."
***
"Halo kak IT?"
"Ya?"
"Kayaknya kita perlu update lagi aplikasinya. Klien kita banyak yang bingung."
"Jadi di bawah harga, kasih baris 'Dasar Pengenaan Pajak'"
"Yang 11/12 kemarin?"
"Iya."
"Bentar, itung dulu."
"Ditunggu kak."
"Jadi misal baris pertama: Total harga = 'Rp 10.000.000', baris kedua: Dasar Pengenaan Pajak 11/12 Harga = 'Rp 9.166.666,67', baris ketiga baru PPN 12% = 'Rp 110.000'. Gitu?"
"Iya kak, betul"
"..."
***
"Oh ya kak lupa."
"Apa lagi?"
"11/12 itu dibikin bisa diganti-ganti ya kak."
"Hah? Jadi ini belum tentu fix selamanya?"
"Kata legal gitu kak, jaga-jaga kalau ada peraturan menteri baru lagi."
"Jadi bisa jadi berapa aja tuh 11/12? Jangan-jangan bisa jadi 15/12 atau 20/12 apa gimana?"
"Kata legal bisa-bisa aja kak, gak ada aturan yang ngelarang."
"..."
***
"Hello, this is your overseas client."
"Yeah, what's up?"
"I am even more confused now. Why is the tax base 11/12 of the price?"
"The government decided that."
"What?"
"Yes, they just release the regulation."
"When?"
"Yesterday."
"Wait a minute. They can change whenever they want? So, let's say next month, they can change the number '11/12' to another number?"
"..."
@askrapidkl Hi, I am from Indonesia will be traveling to KL. I wanna ask for children under 7 y.o will they be charged full fare for riding MRT, monorail or LRT? or Does Rapid KL have program for children fare? thank you
@kring_pajak Selamat Pagi, apakah sdg ad pemeliharaan utk reset password akun djponline? saya melakukan request dan telah mendapatkan link utk reset password, namun halaman stlh link diklik tidak dapat dibuka. mohon bantuannya.