kesian bgt nasib dokter di indo:
diintimidasi pasien dan keluarga, ditekan regulasi bpjs, dibully senior, gaji bercanda, perlindungan hukum minim, mau lanjut ppds tapi mahal bgt, dikit2 diviralin, dan masih banyak kesialan lainnya🥲
JUST IN: Dua anggota DPRD Kab. Timor Tengah Utara, NTT, diduga lakukan intimidasi terhadap dr. Icha 🚨🚨
1. Norbertus Tubani (PKB)
2. Therensius Lazakar (Golkar)
Seperti dikutip dari https://t.co/Ftl2U5HDSs, berdasarkan keterangan keluarga dr. Icha, sejumlah saksi menyebut kedua anggota DPRD tersebut diduga mendatangi IGD dalam kondisi berbau alkohol.
Pihak keluarga sedang berupaya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI juga menegaskan akan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap dugaan intimidasi yang dialami almarhumah guna mengungkap fakta dan memastikan proses penanganan berjalan sebagaimana mestinya.
@tanyakanrl masi kompetensi dokter umum btw. tp kalo km pengen dikerjakan sama dr bedah ya langsung aja ke rs cm gabisa pake bpjs. pilihannya cm dua itu
gaada pilihan ke dr bedah pake bpjs.
Pasien kaya gini jaspel BPJS yang gw terima cuma 20 ribu wkwkwk
Tapi masih mending ini RS Halodek gw masih ngasih insentif tambahan per pasien rawat inap diluar jasa pelayanan BPJS, sekalipun nominalnya gak jauh beda tapi setidaknya lebih besar dari yang BPJS kasih
Meskipun kerja di instansi halodek agak ribet, tapi at least ngasih penghargaan lah, walau jumlahnya kecil tapi berarti buat aku pribadi
Makanya masih rela ku pertahanin ini RS wkwk
Bukan masalah kita mata duitan ya, tapi cuma ingin dihargai dengan layak.
Tindakan kayak gini itu belajarnya bertahun-tahun, perlu pelatihan sertifikasi tambahan, sedih aja gitu bahkan di lain kasus, pasien kondisi kaya gini klaimnya pending dengan 1001 alasan yang bisa dilontarkan oleh pihak BPJS.
Padahal kita yaa udah mati-matian berjibaku sama malaikat maut wkwkwkwk
@myshawti Kami tidak ada lelah²nya untuk mendengungkan ini:
PEMBERIAN MAKAN YANG BERNUTRISI DAN BERGIZI PADA ANAK ADALAH TUGAS ORANG TUA. SEDANGKAN TUGAS NEGARA ADALAH MEMASTIKAN ORANG TUANYA MAMPU UNTUK MELAKSANAKAN TUGAS ITU LEWAT UPAH PEKERJAAN YANG LAYAK.