Udahlah @bintangemon lo lapor pihak berwajib aja, supaya pelaku yang neror socmed lo dituntut penjara.
Kalau siram air keras sampai bikin orang cacat dituntut 1 tahun, mungkin pengganggu sosmed lo bisa dituntut.. ya.. 12 menit lah, Lumayan banget. Pasti dia jera.