yang memiliki hak gugat, bukan sebaliknya. Penghuni yang tidak membayar pada Pemilik, tidak dapat mendasarkan tuntutan kompensasi pada kedudukan kontraktualnya, karena ia sendiri tidak memenuhi kewajibannya yang bersumber dari Pasal 1560 KUH Perdata untuk membayar sewa.
Dari sudut pandang hukum yang ada di Indonesia, apabila penghuni yang menempati rumah kontrakan tidak membayar sewa dan kemudian tanah beserta rumah dijual kepada pihak lain, tidak terdapat dasar hukum dalam KUH Perdata yang menjadikan ia berhak menuntut kompensasi-
Stress tandai nih mukanya, takutnya mereka ngontrak di tempat kalian🤣
konteks : rumah sudah dibeli tapi pengontrak gak mau keluar, bahkan gak mau bayar sewa bertahun tahun. trus sekarang si pengontrak malah minta uang kompensasi😂
justru pemilik (lama maupun baru sebagai penerus) yg mempunyai hak hukum untuk menuntut pemenuhan kewajiban uang sewa atau pengosongan dan/atau ganti rugi berdasarkan Pasal 1238, 1243, 1267, dan 1338 KUH Perdata. Dalam keadaan Penghuni wanprestasi, justru Pemilik-
Udah dibilangin, tarif 19% itu kedok aja yg krusial itu isi teks Reciprocal Trade Agreement yang gak reciprocal sama sekali. RI bener-bener dikencingin dan dibuat gak punya standing, isinya lebih banyak unilateral obligation dari RI ke US, dan beberapa clause problematik
Nah, ini dia kenapa kita harus sering harass anak, istri/suami & keluarga KORUPTOR juga gaes, soalnya kelakuannya semua sama aja sama2 kek kontol👍🏼
#intinyadeh Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo dpt ancaman pembunuhan.
"Kepala Balai Cabut Laporanmu atau Kepalamu Kami Cabut"
Kantor dirusak, motor petugas dibakar.
Luas kawasan TNTN yg 83rb ha, sisa 12,5rb ha yg masih hutan. Sisanya pemukiman, kebun sawit ilegal.
(1/2)
Mees, terima kasih dari lubuk hati terdalam kami untuk pengorbanan dan dedikasimu bagi Timnas.
Sehatlah sehat! Kami menantikanmu pulang di bulan Juni. Ayo raih cita-cita piala dunia itu!
Video yang dihapus oleh tiktok, ditonton lebih dari 3 juta penonton dalam kurang dari 2 hari...
Sepertinya ada yg kebakaran guys....😇😇
#KaburAjaDulu#KaburAjaDulu
Tolong @HumasPajakJkt orang2 UP3D Kembangan nih kebangetan kerjanya lelet, org mau bayar pajak aja dipersulit, padahal digaji jg pake duit rakyat, heran org bs ya ga berbenah setelah beberapa orang udah ngasih review kalo kerjanya lama. Udh digaji pake uang rakyat, kerja ga becus
Polda Kalimantan Tengah menetapkan sopir taksi online sebagai tersangka dalam insiden polisi tembak sopir mobil pick up di Palangkaraya.
Padahal sopir bernama Muhammad Haryono ini adalah orang yang melaporkan tentang peristiwa penembakan itu.
| Tempo Headliner
Langsung aja dari pendapat pakarnya nih, silahkan lo baca research dari Center of Economic and Law Studies @celios_id. isinya 33 halaman yang menjelaskan PPN12% itu merugikan masyarakat. linknya disini:
https://t.co/TD12i8f8q3
Said @msaid_didu menyuarakan "rasa" ketidakadilan dlm pembebasan tanah PIK 2 di Banten. Karena PIK 2 dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) harga/pengganti tanah hanya sekitar Rp 50.000/M2. Sementara petugas yg membebaskan/meratakan tanah bisa minum es yg sekali beli seharga 100.000,-
Said Didu dilaporkan Polisi dan tgl 19/11/24 ini dia dipanggil ke Polisi utk diperiksa. Menindaklanjuti laporan adalah tugas polisi agar semua clear. Tetapi keadilan dan kebebasan beraspirasi dan mengritik spt yg dilakukan Didu adalah hak konstitusional.
Jadi Polisi hrs profesional menangani pengaduan ini. Tidak semua laporan hrs dijadikan kasus pidana.
Salah satu isi pidato Presiden Prabowo, "Jgn halangi aspirasi masyarakat, intelijen tak boleh menginteli rakyatnya krn tugas intel adl mengintelu musuh negara.
Tumbuh di lingkungan yang sering ngelihat laki-laki kehilangan harga diri karena kesulitan finansial, w cuma mau bilang please be nicer to your man (friends, dad, partners).
Cari kerjatu susah, tp lebih susah lg hidup dipecundangin karena kesialan yang mereka sndiri jg gak mau.