Prajurit TNI AD asal Kulon Progo, Praka Farizal Rhomadhon, gugur saat bertugas dalam misi perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL).
Komandan Kodim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Dyan Niti Sukma membenarkan kabar tersebut.
"Iya leres (benar informasi tersebut). Tiyang Kulon Progo," ujarnya, Senin (30/3).
Farizal diketahui berasal dari Lendah, Kulon Progo, dan sebelumnya bertugas di Aceh. Jenazah saat ini masih berada di Lebanon.
"Kalau jenazah baru kami bisa memberikan informasi karena memang posisinya ya masih di Lebanon," kata Dyan.
Ia menyebut Farizal gugur saat menjalankan tugas sebagai bagian dari Satgas perdamaian, namun kronologi kejadian belum diketahui.
Farizal diketahui telah menikah dan memiliki satu anak berusia sekitar dua tahun.
📸: Dok. Instagram @/farizalrmdn17.
Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.
📝: newsupdate | update | news | oneliner | R176 | E164
#bicarafaktalewatberita #kumparan
Kondisi Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, masih menjalani perawatan intensif setelah menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Dari hasil pemeriksaan medis, Andrie mengalami sejumlah luka bakar di beberapa bagian tubuh akibat serangan tersebut. Luka yang dialami korban teridentifikasi berdasarkan hasil visum et repertum yang telah dilakukan.
“Antara lain luka bakar pada bagian wajah sebelah kanan hingga dada. Kemudian didapatkan luka bakar pada bagian tangan kanan dan didapatkan luka bakar pada bagian tangan kiri,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Reynold Hutagalung, dikutip Selasa, 17 Maret 2026.
Di sisi lain, penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku penyiraman. Polisi menduga aksi tersebut dilakukan oleh empat orang yang bergerak menggunakan dua sepeda motor. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan para pelaku telah mengikuti pergerakan korban sebelum serangan terjadi.
Baca selengkapnya disini: https://t.co/ppBG2sy8kd
___
#vivanews #aktivis
Bayangkan, jarak selamat hanya tinggal beberapa langkah, tapi tertahan oleh tembok tebal bernama BPJS Beda Domisili. Di mana rasa empati? Di mana sumpah profesi?
Seorang mahasiswa, masa depan bangsa, harus pulang dalam peti jenazah karena sistem yang kaku dan tidak punya hati. Hancur hati ini melihat birokrasi lebih didahulukan daripada denyut nadi.
Penyerang Andrie Yunus dengan AIR KERAS harus segera ditangkap oleh POLRI @DivHumas_Polri
Belajar dari kasus NOVEL BASWEDAN @nazaqistsha dan yang buang Bom Molotov di Rumah saya dan yang pasang Bom Pipa di Rumah Pak Agus Raharjo….kasus seperti ini sebenarnya bisa cepat penyelesaian nya jika POLRI punya komitmen kuat mau menangkap nya.
Vatikan resmi menolak bergabung dengan Board of Peace (BoP), dewan perdamaian gaza yang digagas Presiden AS Donald Trump. Keputusan ini disampaikan Kardinal Pietro Parolin, yang menegaskan Tahta Suci tidak sejalan dengan model dewan yang dipimpin atau dikendalikan satu negara.
Menurut Vatikan, penyelesaian konflik global harus berada di bawah payung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Board of Peace sendiri dibentuk usai gencatan senjata Israel - Hamas pada akhir 2025. Meski diklaim bertujuan menciptakan perdamaian, inisiatif ini menuai kritik karena dinilai berpotensi melemahkan peran PBB dan prinsip multilateralisme.
Sejumlah negara Barat memilih menjaga jarak dan Vatikan pun konsisten pada sikapnya yakni, inisiatif unilateral tak boleh menggantikan mekanisme internasional yang sah. Intinya, bagi Vatikan, perdamaian dunia harus dibangun lewat jalur multilateral, netral, dan berlegitimasi global.
| Narasi Daily
Instrumen hukum nasional kini siap menyeret para pemangku kebijakan, mulai dari Menteri Pekerjaan Umum (PU), Gubernur, hingga Bupati dan Wali Kota ke balik jeruji besi.
Jika pembiaran terhadap lubang jalan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun telah menanti.
Baca di: https://t.co/vvlFKmPyXU
~WR #MenteriPU #Jalan #Berlubang
Ada anak kecil di kampung saya, Ngada, Flores, meninggal bunuh diri. Anaknya dikenal cerdas dan ramah di sekolah. Dia meninggal karena putus asa. Sebelum pergi, dia cuma minta satu ke mamanya.
'Mama, saya minta buku dan pena'
Mamanya ga bs kasi dua hal itu lantaran kondisi ekonomi memburuk.
Mungkin buat penguasa dan media massa, anak ini cuma satu angka di dalam statistik. Bahkan bs jadi mudah dilupakan.
Tapi buat saya, anak ini jadi bukti nyata bahwa kita semua gagal bukan karena pengaruh asing. Kebanyakan kita semua gagal karena kita ga mau berbenah. Kita tetap memilih pemimpin yg itu2 aja. Kita tetap mempertahankan institusi yg diisi oleh orang2 itu aja.
Kita sibuk mencari kesalahan org lain, tp kita ga pernah mau sama-sama berjuang sebagai anak bangsa.
Pak Presiden, bapak selalu bilang kalo Bapak adalah presiden semua orang. Saya gak minta Bapak jadi NABI.
Saya minta bapak tidak membiarkan sistem yg uda bobrok ini semakin bobrok.
Belum pernah sesakit hati ini nulis postingan di media sosial.
Rabu, 28 Januari 2026, lahan garapan petani seluas 83 hektare di Desa Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dieksekusi secara paksa.
Ratusan aparat bersenjata lengkap diterjunkan untuk mengawal kepentingan sebuah korporasi, sementara rumah dan tanaman warga diratakan alat berat.
Sejak pagi, ribuan warga datang menyaksikan apa yang mereka sebut sebagai “penggusuran legal”.
Belasan eskavator milik perusahaan bekerja tanpa jeda, merobohkan rumah kayu, kebun pangan, dan tanaman produktif milik kelompok tani KTPH-S.
Dalam hitungan jam, ruang hidup petani lenyap—tanpa kompensasi yang jelas, tanpa kepastian masa depan.
Aparat Negara vs Rakyatnya Sendiri
Eksekusi dikawal personel gabungan dari Polda Sumatera Utara, Polres, Polsek, Brimob, Polwan, hingga Satpol PP Pemerintah Kabupaten Labura.
Kekuatan negara dikerahkan secara masif, bukan untuk melindungi warga, melainkan memastikan proses penggusuran berjalan mulus.
Akibatnya, sedikitnya enam warga dilaporkan diamankan aparat.
Sejumlah lansia tumbang akibat trauma. Anak-anak menangis histeris menyaksikan rumah dan tempat bermain mereka hancur.
Ambulans mondar-mandir mengangkut korban pingsan.
Seorang nenek berlutut di hadapan Kapolres Labuhanbatu, memohon agar rumah dan tanaman tidak dihancurkan.
“Biarlah kami bongkar sendiri, supaya sisa bangunannya bisa kami pakai,” pintanya dengan suara gemetar. Permohonan itu tak menghentikan kerja alat berat.
Menang Tanpa Kepastian Hukum
Eksekusi ini dimenangkan oleh PT Smart. Namun kemenangan tersebut berdiri di atas dasar hukum yang dipertanyakan.
Sejumlah pihak menyebut Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan belum sepenuhnya jelas.
Ironisnya, di lokasi eksekusi terpampang spanduk bertuliskan:
“Tanah Ini Milik Negara Eks HGU PT Smart yang Dikuasai Rakyat sebagai Lokasi Reforma Agraria – Pansus DPR RI.”
Tulisan itu justru menegaskan konflik mendasar: jika lahan tersebut merupakan eks HGU dan masuk agenda reforma agraria, mengapa negara justru berdiri di belakang korporasi?
Ketika dimintai penjelasan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menolak memberikan keterangan substansial.
Berikut video pandangan saya mengenai "Indonesia dan Board of Peace: 4 lampu kuning + 6 saran untuk Pemerintah Indonesia". Silahkan disimak, disebarkan, dikomentari & dikutip. Semoga didengar Pemerintah 🇮🇩. Salam diplomasi, Dr. Dino Patti Djalal
@kompascom Lha guru honorer 400rb sudah bertahun tahun, malah pegawai MBG gaji 2.7jt baru kemari sore kerja dan bisa diangkat jadi ASN, gimana nih pak ? yg bener aja kalau omon omon