life has been tough recently...
gaji super kecil dgn beban kerja dan tanggung jawab besar, kondisi negara yg semakin memprihatinkan, omongan sekitar yg menyakitkan, bau rokok dan polusi, pemerintah zolim, harga-harga yg semakin mahal dan mencekik...
CAPEK IS AN UNDERSTATEMENT.
Syarat kerja di dapur MBG tuh ‘bego’ ya?
Pernah kerja jadi HSSE Officer bikin gue gatel banget pengen bahas ini. Let me tell you why this is dangerous, apalagi buat program skala nasional.
Rp28 miliar uang jemaat gereja raib. Dikumpulkan selama 45 tahun, habis karena satu orang.
Pelakunya? Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kantor Kas BNI Unit Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Korban? 1.900 anggota Credit Union (CU) Paroki St. Fransiskus Assisi Aek Nabara. Mayoritas petani dan pedagang kecil. Dana ini dikumpulkan selama lebih dari 40 tahun.
Modusnya? Sejak 2019, Andi menawarkan produk “BNI Deposito Investment” dengan bunga 8% per tahun, dua kali lipat bunga deposito normal. Produk ini tidak pernah ada di sistem resmi BNI. Andi memalsukan bilyet deposito, memalsukan tanda tangan nasabah, lalu mengalihkan dana ke rekening pribadinya. Agar korban tidak curiga, ia rutin mentransfer “bunga” palsu ke rekening CU. Total bunga palsu yang diterima gereja selama bertahun-tahun mencapai Rp3 miliar.
Pada Februari 2026 perlahan terbongkar, saat itu gereja minta pencairan Rp10 miliar untuk pembangunan sekolah. Andi terus mengulur waktu. Pada 23 Februari 2026, Kepala Cabang BNI Rantauprapat datang langsung dan menyampaikan bahwa Andi sudah tidak bekerja di BNI dan produk deposito itu bukan produk resmi bank.
Suster Natalia, bendahara CU yang selama ini memegang kepercayaan umat, langsung pingsan di tempat.
“Dari tangan saya, yang seorang suster ini, uang umat hilang. Inilah yang membuat saya syok.”
Dua hari setelah kasus dilaporkan ke Polda Sumut pada 26 Februari 2026, Andi kabur ke Australia bersama istrinya. Interpol menerbitkan red notice. Pada 30 Maret 2026, keduanya menyerahkan diri di Bandara Kualanamu. Dalam pemeriksaan, Andi mengakui seluruh perbuatannya.
BNI baru menyalurkan dana talangan Rp7 miliar. Sisa Rp21 miliar lebih belum ada kejelasan. Somasi dari CU Paroki masih menunggu respons resmi BNI.
“Uang yang dikumpulkan selama 40-45 tahun oleh umat yang sangat sederhana. Ini masa depan anak-anak mereka. Tapi semua itu hilang. Saya mohon, BNI kembalikan uang kami.” Kata Suster Natalia Situmorang pada Konferensi Pers Gereja Katedral Medan, 10 April 2026
Ini bukan soal satu oknum aja sih, tapi soal sistem pengawasan perbankan yang memberi ruang praktik ini berjalan selama tujuh tahun tanpa terdeteksi. Tersangka sudah ditangkap dan mengaku. Uang umat yang hilang belum kembali.
BNI harus segera memberikan kepastian dan mengembalikan seluruh dana sebesar Rp28 miliar kepada jemaat yang telah puluhan tahun menaruh kepercayaan mereka.
guys tolong bantu rt like lagi karena ga rame = masalah ga selesai 😭😭 ini masih sepi bgt bgt bgt bahkan ga di up di tv nasional
postinganku yang sebelumnya miss info ternyata dana yang hilang adalah dana koperasi umat yang berada di bawah naungan paroki, bukan dana gereja (persembahan) ya
dan fyi ternyata bukan 28 M tapi 31 MILIAR (tonton di podcastnya menit 19an). WOI 31 M TUH GEDE BANGETTT, banyak umat yang percayain dananya ke BNI dan pasti butuh dana tersebut untuk sehari-hari mereka jadi tolong bantu ramein biar masalah ini tuntas!!!
halo @BNI tolong selesaikan kasus ini dan kembalikan dananya secara full, terlepas ternyata dana dititipkan ke produk gelap si kepala bank tapi tetep aja hal ini merupakan bentuk kelalaian bank karena telah meloloskan kepala bank (orang berstatus & dipercaya) sampe2 bisa nipu sampai 31 miliar gini :(((
Bayangkan Indonesia merdeka sudh 80 tahun tapi masih banyak kondisi sekolah negeri yg tidak layak. Bandingkan sama dapur2 SPPG yg ada. Dimana keadilan?