Aurelie Moeremans kembali merilis buku baru berjudul Do You Like What You See?. Sebagai lanjutan dari Broken Strings, buku ini mengangkat tema self-image dan self-worth, sekaligus membagikan pengalaman serta panduan untuk membangun hubungan yang lebih sehat dengan diri sendiri.
https://t.co/gyuPT7NwF7
Terima kasih untuk para korban yang berani speak up. Pasti nggak mudah.
Semakin banyak yang bersuara, semakin jelas, ini adalah perilaku yang dibiarkan, diketahui, bahkan dinormalisasi oleh orang terdekat.
Seakan korban bisa diperlakukan tidak pantas—dan itu sungguh menyakitkan.
@indepenSumatera Hi 👋 aku ada di situ karena aku donasi untuk palestina yaa, bukan karena dukung 02, kebetulan ketrmu mereka diajak ikutan foto, tapi bisa dicheck apakah aku pernah ikut kampanye? Gak pernah yaa, aku kebetulan golput 🤣
@ravvenism Hi! Aku ada di situ karena donasi untuk Palestina, gak ikut dukung 02, kebetulan ketemu mereka dan diajak foto, tapi cek aja pas kampanye aku ada ikutan gak? Gak pernah samsek haha org golput 🤣
Buku memoar Aurelie Moeremans, "Broken Strings", viral dan dibahas di DPR. Ia berharap perubahan regulasi untuk perlindungan korban child grooming.
https://t.co/q2lMo8Capk
“Cases like this will continue to happen if we keep normalising paedophilia and grooming under the excuse of mutual consent."
How Indonesian actress Aurelie Moeremans' book thrusts child grooming issue into national spotlight
https://t.co/a242WbicrP via @scmpnews
Memoar berjudul 'Broken Strings' yang ditulis aktris dan penyanyi Aurélie Moeremans membuat banyak orang baru menyadari bahwa perilaku tertentu termasuk membiarkan child grooming.
Baca: https://t.co/UPOqRMEBw3
Rieke Diah Pitaloka: Komnas Perempuan dan Komnas HAM Belum Beri Respons Serius Terhadap Kasus Dugaan Child Grooming Aurelie Moeremans https://t.co/GM3cD62TnN
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menanggapi kasus dugaan child grooming yang diungkap Aurelie Moeremans di buku 'Broken Strings'.
Anis menyampaikan apresiasi kepada @aurelieowreally atas keberaniannya menyuarakan pengalaman terkait pelecehan terhadap anak kepada masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk membuka kesadaran publik terhadap praktik child grooming yang masih banyak terjadi.
"Kami ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Aurelie yang berani melakukan speak up atas kasus yang dialami beberapa puluh tahun yang lalu. Di mana ini merupakan fenomena gunung es, masih banyak anak-anak yang menjadi korban, tetapi mungkin tidak menyadari akan hal itu," ujar Anis, dikutip Jumat (16/1/2026).
Anis menegaskan, hak-hak anak telah dilindungi dalam berbagai instrumen hukum internasional. Sementara di Indonesia, segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk child grooming, juga telah diatur dan dilarang melalui sejumlah peraturan perundang-undangan.
Menurut Ina, kasus child grooming yang pernah menimpa aktris Aurelie Moeremans dan tengah viral saat ini memperlihatkan jika negara belum hadir melindungi perempuan-anak sehingga diperlukan perbaikan sistem perlindungan.
https://t.co/TSwA1wIYel
Kisah pahit sebagai korban child grooming yang dialami Aurelie Moeremans dalam buku Broken Strings direspons anggota DPR RI.
Diawali Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengangkat isu child grooming menyusul dirilisnya buku Aurelie.
“Ini adalah memoir yang terindikasi merupakan kisah hidup yang nyata dan ini bisa terjadi pada siapa saja, juga kepada anak-anak kita,” ucap Rieke.
Menurut dia, child grooming merupakan persoalan serius. Oleh sebab itu, ia menilai, negara harus bersuara segera dan memberikan perlindungan bagi korban.
“Child grooming ini bukan tindak pidana yang berdiri sendiri, melainkan modus operandi prosesnya sistematis, ketika pelaku atau groomer membangun kedekatan emosional, kepercayaan, dan ketergantungan pada anak atau remaja. Tujuan akhir adalah kekerasan atau eksploitasi seksual,” tuturnya.
Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan hak asasi manusia (HAM) akan gelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait persoalan manipulasi terhadap anak atau child grooming yang belakangan ramai dibicarakan.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat RDP dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM dan Komnas Perempuan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, mengatakan RDPU itu nantinya akan memanggil sejumlah pihak terkait.
“Nanti kita bikin RDPU. Bahkan, kita bisa juga undang Kementerian [Pemberdayaan] Perempuan dan [Perlindungan] Anak, polisi, dan segala macam. Jadi, kita rapat gabungan saja, khusus dengan child grooming ini,” ucap Willy selaku pimpinan rapat.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyorot kasus child grooming yang menimpa aktris Aurelie Moeremans dalam sebuah rapat kerja bersama Komnas Perempuan di DPR, Kamis (15/1).
Menurut Rieke, seringkali kasus child grooming dianggap tabu di Indonesia. Akhirnya, banyak kasus child grooming yang tak ditangani serius apabila tidak viral. Rieke pun menilai kasus seperti yang dialami Aurelie seharusnya tidak didiamkan dan negara harus bergerak menyelesaikan.
Menanggapi sorotan Rieke, Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya langsung mengagendakan sebuah rapat dengar pendapat umum (RDPU) khusus membahas child grooming. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga kepolisian akan diundang.
📸: Dok. YouTube TVR Parlemen.
Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.
#newsupdate #update #news #svt #riekediahpitaloka #dpr #kasus #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
Terima kasih, Aurelie, untuk Broken Strings.
Aku percaya luka yang diakui, dan pemulihan yang dijalani dengan jujur akan berbuah baik.
Doaku untukmu dan semua perempuan yang pernah (atau sedang) menjadi korban. Semoga yang pernah patah kini menemukan napasnya kembali 🤍
Buku Broken Strings milik Aurelie Moremans sudah mau di bikin film semoga di eksekusi dengan baik, di perankan dengan kuat, dan filmnya dapat di jadikan pelajaran oleh kita semua. Sukses dan bahagia untuk Aurelie Moremans 🥹😭😇❤️ #BROKENSTRINGS#aureliemoeremans#robbytremonti