Temen gue kena PHK.
HR kasih dokumen "Perjanjian Bersama Pengakhiran Hubungan Kerja."
Suruh tanda tangan hari itu juga. "Ini formalitas aja, Pak."
Dia sign. Di dokumen tertulis pesangon Rp 25 juta.
Seminggu kemudian dia ngobrol sama temen yang pernah di-PHK. Masa kerja hampir sama, gaji hampir sama. Temennya dapat Rp 73 juta.
Bedanya Rp 48 juta. Hilang karena dia sign tanpa ngitung.
Lo kena PHK? Jangan sign sebelum cek 3 hal ini:
Kita bisa melihat sebenar-benarnya sifat manusia bukan dari caranya memperlakukan kawannya, melainkan dari caranya memperlakukan orang-orang di bawahnya
Boleh amalkan doa ini untuk rezeki yang tak putus:
Inna haa zaa larizquna maa lahu min na fad.
Maksudnya:
“Sesungguhnya ini ialah pemberian kami kepada kamu, pemberian yang tidak akan habis-habis.”