Untuk warga X kami dari org Kalimantan minta tolong di up di setiap pemberitaan yg kami posting karna itulah yg terjadi sekarang ini.
KAMI CAPEKKKK kasian petugas pemadam sampai bbrp org yg meninggal 😭🏳️
When Abu Bilal built a secret wall in his home to protect his precious books from Syria’s former Assad regime, he didn’t know if he’d see them again.
15 years later, with the help of a hammer, he was able to recover them.
A fire has engulfed the headquarters of Jakarta’s Revenue Agency. Police are investigating the cause of the blaze that spread rapidly through the upper floors of the highrise building.
REKTOR ITB KE KOMISI X DPR:
KAMI CUMA DIBIAYAI APBN 18%, UKT 26%, SISANYA CARI SENDIRI!
INI KAMI SANGAT BERAT!
DI MALAYSIA, KAMPUS DIBIAYAI APBN 45%.
DI CHINA, 70-80%.
DI SINGAPURA, ANGGARANNYA 10x ITB, 50% DARI APBN.
KITA KAYA KAMPUS DI AMERIKA YANG CUMA 10% APBN.
A 1,700-year-old fresco of Christ as the "Good Shepherd" recently discovered in an underground tomb near İznik, Turkey (ancient Nicaea). It dates back to the 3rd century AD, before the cross became the dominant symbol of Christianity.
Teman gue beli Avanza 2019.
Harga 135 juta.
Murah dikit dari pasaran.
BPKB ada. STNK ada. Pajak hidup.
Nama di BPKB sesuai KTP penjual.
Semua keliatan beres.
Langsung deal. Langsung transfer.
3 bulan kemudian.
Dia mau jual lagi karena butuh uang.
Calon pembeli baru minta cek fisik dulu.
Bareng ke Samsat.
Petugas cek nomor rangka.
Diam lama.
Terus bilang:
"Pak, BPKB ini diduga palsu."
Teman gue shock.
Kira salah baca.
Petugas tunjuk satu per satu.
Serat kertas diterawang, gak ada benang merah biru.
Nomor seri dicek di sistem, gak terdaftar.
Hologram terlalu mulus. Terlalu licin.
Palsu. Tapi hampir sempurna.
Balik ke penjual.
Nomor masih aktif hari pertama.
Jawabnya:
"Saya juga gak tau Pak, saya beli kondisi gitu."
Telepon berikutnya.
Tidak diangkat.
Berikutnya lagi.
Nomornya tidak aktif.
Lapor polisi.
Mobilnya ditahan sebagai barang bukti.
Penjual belum ketangkap.
135 juta raib.
Mobilnya raib.
Penjualnya raib.
BPKB palsu sekarang bukan kaleng-kaleng.
Kertas mirip. Hologram mirip. Tanda tangan mirip.
Mata telanjang gak akan ketahuan.
Tapi ada 3 hal yang selalu ninggalin jejak:
1. Serat kertas.
BPKB asli kalau diterawang — ada benang merah dan biru di dalam kertas.
Palsu: polos. Atau seratnya dicetak, bukan tertanam.
2. Nomor seri.
Tiap BPKB punya nomor seri unik yang terdaftar di sistem Polri.
Cek di: https://t.co/UA5mhtlZUI
Palsu: nomornya gak akan muncul. Atau muncul tapi datanya beda.
3. Tekstur cover.
BPKB asli covernya agak kasar, ada tekstur grid halus.
Palsu: terlalu mulus dan licin waktu dipegang.
Tapi cek dokumen saja gak cukup.
Nomor rangka dan mesin juga bisa dimanipulasi.
Digerinda halus. Di-stamp ulang.
Kelihatan mulus kalau cuma dilihat sekilas.
Yang bisa deteksi: senter kuat + kaca pembesar.
Sorot miring ke nomor rangka.
Kalau ada bekas gerindaan, batalkan transaksi.
Ini checklist wajib sebelum bayar:
Terawang kertas BPKB → cek serat merah biru.
Cek nomor seri BPKB → ke website Korlantas Polri.
Pegang cover BPKB → harus kasar, bukan licin.
Sorot nomor rangka pakai senter → cek bekas gerindaan.
Bandingkan digit per digit → satu angka beda = batalkan.
Minta cek fisik bareng ke Samsat → gratis, 30 menit.
TAMPARAN TERAKHIR:
Lo pegang BPKB-nya.
Tapi gak diterawang.
Lo baca nomornya.
Tapi gak dicek ke sistem.
Lo lihat hologramnya.
Tapi gak diraba teksturnya.
Semua butuh kurang dari 5 menit.
Tapi di-skip.
Dan itu yang bikin 135 juta raib semalam.
Penjelasan seorang komisaris independen dari pinacle Investment perusahan investasi asal Singapura Jhon Rahmat soal rupiah yang terus turun....mudah dipahami dan logik sekali...watch it😌
MASSIVE FLAME BURST in Indonesia
A huge fire suddenly erupted from a borehole in Indonesia’s Aceh province
The cause is believed to be a gas release that may have originated from an old pipeline, Atjeh Terkini reports
Orang sudah tahu soal CNG sejak jaman jebot
Tapi kenapa Indonesia yang jadi negara pertama yang pakai tabung untuk distribusi rumah tangga?
Karena negara2 lain sadar betul BAHAYANYA... Mereka gak mau ambil resiko.
Indonesia? Yaaaa... gitu deeeeeh
Gila ya, ada ilmuwan asli Medan yang jadi salah satu pionir teknologi halal paling canggih di dunia, tapi justru lebih dihargai di luar negeri.
Namanya Profesor Irwandi Jaswir. Lahir di Medan tahun 1970, dia berhasil ciptakan teknologi pelacak DNA babi dan alkohol di makanan serta kosmetik dengan kecepatan dan akurasi super tinggi. Dia juga kembangkan formula gelatin halal dari ikan dan unta, plus metode deteksi lain yang bantu jutaan umat Muslim di seluruh dunia memastikan produknya benar-benar halal.
Tapi ironisnya, saat dia mau bangun pusat riset halal besar-besaran di Indonesia, malah terbentur birokrasi yang lambat dan minimnya dana riset. Fasilitas kurang memadai, dukungan pemerintah waktu itu juga kurang maksimal. Akhirnya dia terima tawaran dari Malaysia.
Di sana, dia disambut bak raja. Dikasih laboratorium canggih, dana riset melimpah, dan langsung jadi profesor tetap di International Islamic University Malaysia (IIUM). Dia bahkan pimpin International Institute for Halal Research and Training (INHART) yang sekarang jadi salah satu pusat halal ternama dunia.
Puncaknya tahun 2018, dia dapat King Faisal International Prize, sering disebut "Nobel-nya dunia Islam", langsung dari Raja Arab Saudi. Penghargaan ini diberikan atas dedikasinya membangun "Halal Science" sebagai bidang ilmu baru.
Sekarang tahun 2026, Prof. Irwandi masih aktif di IIUM, terbitkan paper baru soal gelatin ikan, dan bahkan jadi board member di Halal Centre Saudi Food and Drug Authority. Penemuannya sudah dipakai oleh pabrik-pabrik global.
Gue pribadi sedih sekaligus bangga baca cerita ini. Bangga karena anak bangsa bisa sehebat itu. Sedih karena negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia justru kehilangan talenta seperti dia gara-gara brain drain klasik, kurangnya support riset dan birokrasi ribet.
Padahal industri halal dunia sudah bernilai triliunan dolar. Kita seharusnya jadi pemimpin, bukan cuma konsumen.
Semoga kedepannya Indonesia bisa lebih mendukung ilmuwan seperti beliau.
Guys, ada kabar duka yang sangat berat hari ini dan di baliknya ada cerita yang menurut gue harus diketahui semua orang.
dr. Myta Aprilia Azmi meninggal dunia pada 1 Mei 2026 dokter internship di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal.
Tapi sebelum dia meninggal ada surat resmi dari IKA FK Unsri yang mengungkap fakta-fakta yang sangat mengkhawatirkan tentang apa yang sebenarnya terjadi.
Ini bukan sekadar dokter yang sakit lalu meninggal:
Berdasarkan investigasi internal dan kronologi tertulis yang dikumpulkan IKA FK Unsri ada empat temuan yang menurut gue perlu lo baca dengan sangat serius.
Pertama — beban kerja yang tidak manusiawi.
Dr. Myta menjalani tiga bulan tanpa libur di bangsal dan IGD. Tiga bulan. Tanpa libur.
Dan selama itu dia bekerja tanpa supervisi dokter definitif melanggar aturan Kemenkes yang jelas menyatakan dokter internship statusnya dokter magang, bukan pekerja tetap rumah sakit.
Kedua — kelalaian medik yang sangat mengkhawatirkan.
Dr. Myta sudah melaporkan gejala sakit sejak Maret 2026. Tapi dia tetap dipaksa menjalani jadwal jaga malam dalam kondisi sesak napas berat dan demam tinggi.
Yang paling mengejutkan:
saturasi oksigennya sudah menyentuh 80% sebelum akhirnya mendapat penanganan yang layak.
Saturasi 80% itu bukan kondisi ringan. Itu kondisi darurat yang seharusnya langsung ditangani.
Ketiga — dugaan malapraktik administratif.
Obat Sulbacef kosong di rumah sakit.
Dan pasien yang merupakan tenaga kesehatan di wahana tersebut yaitu dr. Myta sendiri diminta mencari obat sendiri di luar.
Dokter yang sakit disuruh cari obatnya sendiri.
Keempat — tindakan intimidasi dan upaya penutupan informasi.
Ada arahan dari oknum pembimbing untuk merahasiakan kondisi dr. Myta agar tidak terjadi prolong atau perpanjangan masa internsip.
Dan ada narasi gaslighting yang menyerang para dokter internship ketika mereka menyuarakan hak dasar kesehatan mereka dengan sebutan "generasi Z lembek."
Ini bukan kasus individual.
Ini adalah cerminan sistem:
Yang membuat kasus ini lebih dari sekadar tragedi personal adalah konteksnya yang sangat sistemik.
Dokter internship di Indonesia berstatus dokter magang bukan pegawai tetap.
Tapi dalam praktiknya mereka diperlakukan seperti tenaga kerja penuh tanpa perlindungan yang memadai.
Tidak ada batasan jam kerja yang ditegakkan.
Tidak ada supervisi yang dijamin.
Tidak ada mekanisme yang melindungi mereka ketika mereka sakit dan membutuhkan istirahat.
Dan ketika mereka berani bersuara mereka dibungkam dengan label "lembek."
Dokter yang sesak napas dengan saturasi 80% dan demam tinggi tetap dipaksa jaga malam.
Ini bukan tentang ketabahan atau dedikasi.
Ini adalah eksploitasi yang berpotensi fatal.
Dan terbukti fatal.
IKA FK Unsri bergerak dan ini langkah konkret yang mereka tuntut:
Surat resmi tertanggal 30 April 2026 dari Ketua Umum IKA FK Unsri, dr. H. Achmad Junaidi, Sp.S(K)., MARS., ditujukan langsung kepada Menteri Kesehatan RI. Isinya empat tuntutan.
Audit menyeluruh terhadap RSUD K.H. Daud Arif sebagai wahana internship dan evaluasi kelayakan oknum pembimbing yang terlibat dalam kronologi ini. Perlindungan agar tidak ada sanksi administratif atau ancaman prolong terhadap dr. Myta dan rekan-rekan internship lain yang mengalami beban double job akibat kekosongan posisi.
Somasi administratif kepada RSUD agar memberikan penjelasan resmi dan pertanggungjawaban atas pengabaian kondisi klinis dr. Myta sejak awal sakit.
Dan tidak menutup kemungkinan langkah hukum jika ditemukan unsur pidana terkait kelalaian yang mengancam jiwa.
Yang paling menohok dari seluruh cerita ini:
Dr. Myta Aprilia Azmi sudah melewati bertahun-tahun kuliah kedokteran yang keras.
Sudah melalui koas.
Sudah lulus ujian.
Sudah berhasil sampai di tahap internship tahap terakhir sebelum resmi menjadi dokter penuh.
Dan di tahap itu dia jatuh sakit, melaporkan kondisinya, tidak didengar, tetap dipaksa bekerja, saturasi oksigennya jatuh ke 80%, dan akhirnya tidak sempat menikmati gelar dokter yang sudah dia perjuangkan bertahun-tahun.
Sementara ada oknum pembimbing yang sibuk memikirkan bagaimana supaya kondisinya tidak menyebabkan prolong bukan bagaimana supaya dia bisa sembuh.
Untuk semua dokter internship yang sedang membaca ini:
Kalian bukan "generasi Z lembek." Kalian adalah manusia yang berhak atas jam kerja yang manusiawi, supervisi yang layak, dan penanganan medis ketika kalian sakit. Itu bukan privilege. Itu hak dasar.
Dan untuk sistem yang selama ini menganggap dokter internship sebagai tenaga kerja murah tanpa perlindungan kasus dr. Myta harus menjadi titik balik. Bukan hanya menjadi trending topic sehari lalu dilupakan.
Semoga dr. Myta Aprilia Azmi mendapat tempat terbaik di sisi-Nya. Dan semoga perjuangan ini tidak sia-sia.
Al-Fatihah.
cc: threads
Guys, ada berita hari ini yang menurut gua perlu dibicarakan dengan sangat serius dan sangat jernih karena ini menyentuh sesuatu yang jauh lebih fundamental dari sekadar perjanjian diplomatik biasa.
Bocoran dokumen mengungkapkan adanya usulan dari Amerika Serikat agar pesawat militer AS mendapat akses lintas wilayah udara Indonesia.
Dan Menlu Sugiono hari ini akhirnya angkat bicara.
Respons pertamanya bukan menolak.
Bukan mengkonfirmasi.
Tapi meluruskan terminologi.
Dia bilang yang benar bukan blanket overflight tapi overflight access.
Dan ini masih dalam tahap pembahasan.
Gua mau berhenti di sini dulu dan tanyakan satu hal sederhana.
Apa bedanya?
Blanket overflight artinya izin terbuka dan umum pesawat militer AS bebas melintas kapan saja tanpa harus minta izin per penerbangan.
Overflight access artinya ada mekanisme permintaan izin tapi tetap memberikan akses kepada pesawat militer asing di wilayah udara kedaulatan Indonesia.
Keduanya sama-sama memberikan akses kepada militer asing di langit Indonesia.
Yang berbeda hanya seberapa mudah akses itu diberikan.
Dan Menlu menyebut ini sebagai koreksi terminologi seolah-olah perbedaan kata itu membuat isu kedaulatannya hilang.
Padahal pertanyaan intinya tetap sama apakah pesawat militer negara lain boleh melintas di wilayah udara Indonesia untuk kepentingan operasi militer mereka?
Menlu bilang Indonesia memegang prinsip politik bebas aktif dan perjanjian serupa bisa dilakukan dengan negara lain juga tidak hanya dengan AS.
Ini argumen yang terdengar adil dan seimbang.
Tapi justru di sini letak masalah yang paling besar.
Kalau Indonesia memberi overflight access kepada militer AS dan menggunakan prinsip bebas aktif sebagai justifikasi bahwa hal yang sama bisa diberikan kepada negara lain
maka pertanyaannya adalah:
negara lain yang mana?
China? Rusia?
Iran?
Kalau jawabannya ya semua bisa maka Indonesia bukan lagi wilayah netral.
Indonesia menjadi koridor terbuka untuk militer berbagai kekuatan besar yang sedang saling berhadapan di kawasan.
Dan itu jauh lebih berbahaya daripada berpihak kepada satu pihak.
Kalau jawabannya tidak semua bisa maka bebas aktif hanya jadi jargon dan Indonesia sebenarnya sudah berpihak.
Kita sedang berada di tengah ketegangan Iran-AS-Israel yang paling tinggi dalam dekade terakhir.
Selat Hormuz ditutup.
Harga minyak melonjak.
Kawasan Indo-Pasifik semakin panas dengan ketegangan Laut China Selatan yang tidak mereda.
Di tengah semua itu, Amerika Serikat mengusulkan overflight access di wilayah udara Indonesia.
Ini bukan permintaan yang keluar dari kekosongan.
Ini adalah permintaan yang lahir dari kebutuhan operasional militer AS untuk memiliki jalur akses yang lebih efisien di kawasan termasuk kemungkinan untuk mendukung operasi-operasi di sekitar kawasan Indo-Pasifik atau Timur Tengah.
Dan Indonesia dengan posisi geografisnya yang berada tepat di antara Samudra Hindia dan Pasifik adalah koridor yang sangat strategis.
APA YANG HARUS DITANYAKAN SEBELUM INI DIPUTUSKAN
Satu — apakah overflight access ini mencakup pesawat pengintai, pesawat pembom, pesawat pengangkut pasukan, atau semua jenis pesawat militer?
Karena implikasinya sangat berbeda.
Dua — apakah ada timbal balik yang konkret bagi Indonesia?
Bukan hanya keringanan tarif atau janji investasi tapi sesuatu yang benar-benar setara dengan nilai strategis yang diberikan Indonesia.
Tiga — apakah DPR sudah dilibatkan dalam pembahasan ini?
Karena perjanjian yang menyangkut kedaulatan wilayah termasuk wilayah udara seharusnya tidak bisa diputuskan hanya di level eksekutif tanpa persetujuan legislatif.
Empat — apakah ada studi dampak tentang bagaimana perjanjian ini mempengaruhi hubungan Indonesia dengan China, Rusia, dan negara-negara lain yang melihat kehadiran militer AS di kawasan sebagai ancaman?
YANG PALING MENGGELISAHKAN DARI RESPONS MENLU
Sugiono bilang dengan situasi dunia seperti ini Indonesia mau tidak mau akan terdampak apapun yang terjadi.
Kalimat itu benar.
Tapi kesimpulan yang diambilnya sangat berbahaya.
Karena terdampak oleh konflik global dan menjadi jalur militer salah satu pihak dalam konflik global adalah dua hal yang sangat berbeda.
Yang pertama adalah konsekuensi geopolitik yang tidak bisa dihindari. Yang kedua adalah pilihan aktif yang membawa konsekuensi jauh lebih besar.
Prinsip bebas aktif yang selama puluhan tahun menjadi fondasi kebijakan luar negeri Indonesia bukan hanya soal tidak berpihak. Ini soal memastikan Indonesia tidak pernah menjadi bagian dari mesin perang siapapun — bahkan secara pasif sebagai koridor logistik udara.
Intinya guys bukan berarti ini otomatis harus ditolak mentah-mentah.
Ada dimensi diplomasi dan negosiasi yang kompleks di balik ini yang tidak bisa disederhanakan menjadi tolak atau terima.
Tapi ada beberapa hal yang harus dijawab terlebih dahulu secara transparan kepada publik sebelum pembahasan ini melangkah lebih jauh.
Apa yang Indonesia dapat sebagai imbalannya secara konkret?
Apa batasan yang jelas tentang jenis pesawat dan operasi yang diizinkan?
Apakah DPR dilibatkan?
Dan yang paling penting — apakah perjanjian ini bisa dibatalkan kapan saja kalau situasi geopolitik berubah dan kepentingan nasional Indonesia menuntut itu?
Karena kalau tidak ada jawaban yang jelas untuk pertanyaan-pertanyaan itu maka yang sedang dibahas bukan hanya akses udara. Yang sedang dibahas adalah seberapa mahal Indonesia bersedia menjual netralitasnya.
🚨🇮🇳 BIG BLOW FOR INDIA
Indian cargo ship asked for permission from Iranian Navy to cross Strait of Hormuz, but Iranian Navy denied:
“There is no permission for you to cross strait. Go back, otherwise you will be shot.”
India which betrayed Iran is now paying the consequences.