@penduduk_lokal_ Izin lagi kasih infoo hehe.
Nomor 2 Abang harus lihat Siniar Kemendikdasmen dgn Pak Ribut. Perihal PPPK paruh waktu.
1. Gaji Guru PPPK paruh waktu = dari Pemda
2. Tunjangan Profesi dari kementerian = 2 juta di trf langsung tiap bulan.
https://t.co/9xhVmFG6W9
@penduduk_lokal_ Bang izin kasih infooo ~
1. Betul dan itu ada di UU ASN 2023. Yg mengatur undang undang. Oleh karena itu Mendikdasmen keluarkan SE No 7, supaya Pemda di seluruh Indonesia raya ini ga tbtb pecat. Malah di SE itu diatur, Pemda harus gaji guru dengan layak.
Malam masih di Bali Tanwir Pemuda Muhammadiyah.
Pagi petang Pak @Abe_Mukti sudah bersama tahajud, subuh dan kajian [Bertaji] di Griya Dakwah dekat rumah dengan bersepeda ontel.
Sungguh panutan kader Muhammadiyah yang #GakLucu
Akun IG dan Facebook saya gak bisa diakses. Semoga ini cuma Community report biasa saja. Terakhir postingannya sama dengan X.
Berarti sementara ini saya hanya bisa aktif di X, atau gak aktif dulu ya. Untuk temen-temen yang komunikasi di ig dan facebook, pindah ke X atau WA ya.
47/
Pada akhirnya, pertanyaan terbesar bukan hanya:
“Apakah Nadiem dan @ibamarief bersalah?”
Pertanyaan yang lebih besar adalah:
“Bagaimana sistem pendidikan nasional bisa diseret sejauh ini oleh arogansi, konflik kepentingan, tim bayangan, dan ketulian terhadap suara guru?”
43/
Saya pernah membela Nadiem di awal.
Saya pernah berharap ia menjadi energi baru pendidikan Indonesia.
Tetapi harapan itu runtuh ketika inovasi berubah menjadi arogansi, kolaborasi berubah menjadi konflik kepentingan, dan digitalisasi berubah menjadi proyek pengadaan.
40/
Maka ketika kasus Chromebook meledak, sebagian guru melihatnya bukan sekadar kasus korupsi.
Ini akumulasi luka.
Luka karena kebijakan lahir dari atas.
Luka karena kritik diabaikan.
Luka karena guru dijadikan pelaksana, bukan subjek pendidikan.
39/
Banyak guru marah bukan karena anti-teknologi.
Mereka marah karena bertahun-tahun tidak didengar.
Mereka dibebani platform, jargon, administrasi, dan target digital.
Tetapi kesejahteraan, perlindungan, dan martabat profesinya tidak sungguh-sungguh dipulihkan.
37/
Bagi saya, kejatuhan Nadiem bukan karena ia tidak cerdas.
Ia cerdas.
Ia punya reputasi.
Ia punya akses global.
Ia punya jaringan kuat.
Tetapi justru di situlah tragedinya.
Kecerdasan tanpa kerendahan hati dalam pendidikan bisa berubah menjadi bencana kebijakan.
36/
Bila ada staf khusus, konsultan, atau “tim bayangan” yang punya pengaruh melampaui struktur formal, maka pertanyaannya sangat serius:
Siapa sebenarnya yang mengendalikan kebijakan pendidikan nasional?
Menteri?
Birokrasi negara?
Atau jejaring informal di sekitar kekuasaan?
35/
Kalaupun tidak ada aliran dana langsung ke Nadiem, tanggung jawab politik dan administratif tetap tidak hilang.
Seorang menteri bukan pajangan.
Ia pemegang mandat konstitusi.
Ia bertanggung jawab atas arah, kultur, tata kelola, dan orang-orang yang ia beri ruang dalam kementeriannya.
18/
Puncaknya terlihat jelas pada September 2022.
Di forum Transforming Education Summit di PBB, Nadiem dengan bangga menjelaskan keberadaan sekitar 400 orang “shadow team” atau tim bayangan yang membantu transformasi teknologi Kemendikbudristek.
Pernyataan itu memicu kontroversi besar.
13/
Awal Juli 2020, muncul persoalan lain.
“Merdeka Belajar”, program utama Kemendikbud, ternyata sudah didaftarkan sebagai merek dagang oleh perusahaan swasta di bidang pendidikan.
Publik bertanya: bagaimana mungkin slogan negara berada dalam bayang-bayang kepentingan swasta?
https://t.co/OuAgqjzcho
8/
Rumornya: Kemendikbud akan diarahkan bekerja dengan satu ekosistem teknologi tertentu, dan pengadaan perangkat akan berbasis Chromebook.
Nama Google, Gojek, Jurist Tan, dan kedekatan dengan lingkaran Nadiem mulai ramai dibicarakan.
Saya mulai khawatir.
2/
Publik hari ini terbelah.
Sebagian tokoh menyebut kasus Nadiem Makarim dan Ibrahim Arief alias Ibam sebagai kriminalisasi politik.
Sebagian lain, terutama guru, justru merasa luka lama mereka akhirnya menemukan ruang keadilan.
Saya ingin memberi perspektif sebagai pelaku sejarah.
Kepada para guru yang berkampanye membela Nadiem Makarim, saya ingatkan:
Nadiem menghapus pasal Tunjangan Profesi guru dalam draf RUU Sisdiknas 2022. RUU ini didukung oleh influencer papan atas. Cek aja.
Untung dilawan oleh berbagai pihak dan organisasi guru. Akhirnya gagal. Itu alasan saya aktif di x, 2022.
So, kalau anda sekarang adalah guru, menikmati sertifikasi guru, tapi ikut berkampanye untuk kasus Korupsi Nadiem Makarim. Minimal anda malu.