I never found company yg kaya gini, hampir semua karyawannya yg baru itu 1 bulan kemudian di kasih PKWT dan isinya pun ada hal yg ga sesuai UU ciptakerja.
But anyway....skrg mereka gashlighting perihal pertanggung jawaban kerjaan aku. PADAHAL AKU SUDAH HANDOVER kerjaan ku ๐ซ
Sudah di tahap muak bgt waste time waste energy to get my HAK Gaji pada perusahaan
Gaji di tahan" dan gashlighting itu mksdnya apa ya? How? Kok tega aja gt
1. Dia salah pembagian dan perkalian penggajian
2. Tidak ada kata maaf dan lainnya tapi sampe sekarang menahan gaji ku