ASN (hanya) mikir tukin?
Saya sekadar share pengalaman berinteraksi dan bekerja bersama ASN, khususnya PNS. Secara khusus saya intens bergaul dengan ASN Kemenkeu, beberapa ASN kementerian/lembaga, dan terakhir ASN DKI. Sharing ini pun diupayakan netral, tanpa tendensi dan pretensi.
1. Soal tukin
Perbincangan soal tukin tentu ada tetapi tidak dominan. Biasanya ada aspirasi terkait perlunya penyesuaian, namun jarang ada nada menuntut dan pokoknya. Yang lebih sering saya dengar justru pembagian beban kerja yang fair. Ketika saya masuk DKI, ternyata pernah ada rencana menaikkan tunjangan namun urung. Dan saya tak melihat ada gejolak. Namun mikir tukin pun bukan hal tabu, meski jangan sampai jadi satu2nya hal yang dipikirkan.
2. Kompetensi
ASN zaman now sdh jauh berbeda dg masa lalu. Setidaknya 10-15 tahun terakhir saya melihat ada transformasi yg cukup baik dari sisi skill. Banyak kesempatan belajar sampai doktor. Sekarang ini lulusan S1 mungkin setara lulusan SMA 20-25 tahun lalu. Jadi nggak kurang ASN cakap. Yang belum ideal adalah penempatan, beban kerja, indikator kinerja, pola karir, dll.
3. Ngomongin kebijakan
Teman diskusi dan curhat terbaik soal kebijakan ya ASN. Mereka ini pinter dan ahli karena jadi spesialis di satu isu/sektor bertahun-tahun, hingga mengenali akar masalah dan paham apa yg mesti dilakukan. Problemya ada 2: leadership dan eksekusi. Kadang mendapat leader/atasan yg tak cakap, dan eksekusi di lapangan buruk. Ini masalah klasik. Saya selalu belanja masalah dan ide dari ASN. Tinggal dibantu mapping, bikin timeline, dan monev yang baik.
4. Lingkungan
Birokrasi memang satu variabel yang dikeluhkan investor dan publik. Namun ini tak berdiri sendiri. Sistem dan kepemimpinan politik yg baik adalah prasyarat bagi birokrasi yang profesional. Mereka perlu dibantu dg sistem merit, kebijakan SDM yang baik, back up saat mengeksekusi kebijakan lapangan, dan tentu saja keteladanan (role model). Pengalaman di Kemenkeu dan DKI, birokrasi sdh punya set skill yang lengkap, tinggal diorkestrasi dan diyakinkan mendapat dukungan politik yg memadai.
Maka reformasi birokrasi mesti menyentuh dimensi yg lbh mendasar. Bagaimana ekosistem politik yang mendukung dan corak antropologis yang dirumuskan dengan baik.
Kita ingin profil ASN yang seperti apa? Rumuskan dg kriteria dan ciri yang jelas. Jadikan itu indikator dan bahan baku pengembangan SDM. Jangan tuntut ASN profesional dan berintegritasi kalau ekosistemnya tdk tersedia.
Libatkan mereka sbg aktor. Saya dulu sering meminjam tipologi Clifford Geertz ttg manusia Jawa: santri, priyayi, abangan. Jika menjadi ASN itu tiket untuk menjadi priyayi, mungkin perlu dipikirkan model melayani publik tanpa tergelincir dlm label pelayan di konsep Jawa.
Di sini debat mestinya diperdalam dan dipertajam. Dan lagi2 dibutuhkan insiatif yang lebih positif dan menggugah, ketimbang buru2 memberi label dan stigma. Itu hakikat reformasi, kecuali memang tujuannya sekadar bikin bunga2 kontroversi. Kalau meminjam Ki Hadjar Dewantara, mestinya ing ngarsa sung tuladha, bukan ing ngarsa sung prasangka.
ASN=Aparatur Sipil NEGARA, mengabdi ke negara, bukan ke pemerintah, apalagi presiden. Stop berpikir negara = pemerintah. Stop feodalisme. Presiden bukan raja, tidak perlu disembah, sangat boleh dikritik, tmsk oleh ASN. Indonesia republik.
@XiaomiIndonesia Masihhh.. ampun dah. Percuma barang canggih2 sekalipun tp aftersales busuk bgt. Klo di DM beres ga masalahny? Klo cm dijanjiin utk dicek lagi ke tim terkait mending ga usah
@XiaomiIndonesia gmn sih min udh 10 hari saya komplain AC mijia saya eror E3, sampai skrg utk ngejadwalin aja msh disuruh tunggu. Tiap malam anak sy kepanasan tidurnya.
Niat jualan selain HP apa ga? Merk2 lain cm sehari lgsg dtg cek. Jd mo sampai kapan saya tggu cm dijadwalin???
Merry Christmas to all who are celebrating, especially the steadfast Palestinian and southern Lebanese Christians whose churches, homes, and families have been devastated by Israeli bombs
Bismillah, ini Ririe istrinya Ibam, baru recover akun ini ππΌ
Terimakasih doa & support untuk Ibam sekeluarga yang sedang berjuang melewati masalah hukum saat ini..
Berikut cuplikan video cerita Ibam, perkenankan juga aku sebagai istri cerita soal yang keluarga kami alami..
π
Aku mengenal Ibam sejak 2010 ketika dia sedang kuliah beasiswa di Eropa. Setahun kemudian kami menikah dan nekat memulai hidup baru dari nol di Belanda.
Di awal pernikahan kami, Ibam bekerja sebagai software engineer di perusahaan AI logistik di Rotterdam, sementara aku lanjut kuliah S2 di Tilburg pada tahun 2013.
Jujur, kami memulai pernikahan dengan penuh keterbatasan. Akad nikah dan resepsi kami juga sederhana di rumah supaya bisa berhemat.
Sesampainya di Belanda, we had to build everything on our own karena keluarga kami bukan yang bisa "menyuntik" dana kapanpun kalau kami ada kekurangan.
Ketika aku mulai kuliah, kami pindah ke kota kecil, Dordrecht. Di sana kami berbagi satu rumah kecil mungil dengan keluarga lain. Semua demi berhemat uang untuk bayar kuliahku.
Tapi alhamdulillah, atas izin Allah, di tengah keterbatasan itu, aku lulus S2 dan kami dikaruniai kehamilan anak pertama.
Dari masa-masa sulit itu, aku mengenal satu hal pasti tentang suamiku: Ibam adalah pekerja keras dengan integritas tinggi. Dia sangat detail, perfeksionis, dan selalu berjalan lurus sesuai aturan. Ngga pernah neko-neko.
Tahun 2016, kami berada di persimpangan jalan. Sahabatnya mengajak Ibam pulang ke Indonesia untuk membantu Bukalapak. Berat sekali rasanya meninggalkan Belanda yang sudah nyaman. Tapi setelah diskusi panjang dengan keluarga, kami memutuskan untuk pulang.
Di Indonesia, Ibam mencurahkan seluruh tenaganya untuk membangun tim engineering di sana. Dia selalu semangat kalau cerita soal ketemu pelapak dan gimana mereka terbantu pakai aplikasi yang timnya bangun.
But, as his wife, aku juga melihat ada harga yang harus dibayar: kesehatannya.
Ibam memang punya riwayat jantung bawaan dari Ibu dan Kakeknya. Jantungnya selalu berkerja ekstra keras, detaknya selalu di atas 105 bpm walau sedang istirahat. Yang tadinya di Belanda ngga pernah sakit-sakitan, sejak balik ke Indonesia setiap tahun selalu saja ada penyakit berat yang datang dan perlu macam-macam operasi dan rawat inap.
Puncaknya di tahun 2023, tubuhnya seakan kasih sinyal mau kolaps. Siang hari ketika sedang kerja, Ibam tiba-tiba muntah-muntah dan oleng tidak bisa jalan. Kami segera bawa Ibam ke UGD. Alhamdulillah, kondisinya bisa distabilkan.
Beberapa bulan kemudian setelah di MRI, ternyata Ibam kena stroke ringan yang merusak saraf vestibularnya. Sejak itu aktivitasnya mulai terhambat. Belum lagi, setahun sebelumnya dia juga didiagnosa diabetes, yang juga turunan dari keluarganya.
Jujur, aku tidak paham apakah semua penyakit ini saling berkaitan atau tidak, karena aku bukan dokter. Yang jelas, as someone closest to him, I can see that Ibam has not been physically well for the past few years.
Mundur sedikit ke Desember 2019. Waktu itu Ibam dapat tawaran dari Facebook di Inggris. Setelah bolak-balik wawancara ke London, he got the offer. I still remember how happy he was when he told me about it.
Sebagai istri yang waktu itu sedang hamil anak kedua, aku sudah membayangkan akan melahirkan dan membesarkan anak-anak kami di sana.
Tapi di saat bersamaan, Ibam dihubungi tim yang sedang bantu-bantu Kemendikbud. Mereka punya visi besar soal aplikasi untuk pendidikan Indonesia. Ibam galau. Tapi setelah ngobrol dengan mereka, dia cerita ke aku:
"Kalau Facebook, 5-10 tahun lagi insya Allah masih ada. Tapi kesempatan bantu pemerintah dan pendidikan lewat teknologi kayak gini, langka banget rasanya. Ilmuku bangun aplikasi insya Allah bisa lebih bermanfaat buat banyak orang dengan kita tetap di Indo dan bikin aplikasi buat pendidikan Indonesia."
Dan yang bikin kami lebih yakin, tim itu bilang semua biaya konsultan ditanggung sebuah yayasan dan ngga akan membebani negara sama sekali.
Dengan bismillah dan istikharah, kami menolak London. Meski penghasilan jadi turun, kami yakin rezeki sudah diatur Allah. We said goodbye to London.
Tahun berganti. Ibam bekerja sebagai konsultan eksternal kementerian sejak Januari 2020. Setelah kondisi kesehatannya makin nurun pasca stroke ringan, Ibam curhat ke aku kalau dia ingin resign. Dia ingin bangun startup sendiri sama temannya supaya bisa kerja sambil bedrest dari rumah.
Di Juli 2024, setelah nabung dan kumpulin modal, mimpi sederhana itu akhirnya dimulai. Dia resign dan bikin startup AI yang support kesehatan mental.
Tapi mimpi itu ngga bertahan lama. Tanggal 23 Mei 2025, hidup kami berubah drastis.
Hari itu, ngga ada angin ngga ada hujan, rumah kami digeledah oleh APH (Aparat Penegak Hukum). Seumur hidup, belum pernah aku gemetar ketakutan seperti itu. Melihat petugas berseragam loreng hijau dan tim penyidik ada didalam rumah kami dengan jumlah yang ngga sedikit. Dengkul rasanya mau copot.
Apa yang mereka tuduhkan terhadap Ibam? Tindak Pidana Korupsi yang merugikan negara.
Rasanya seperti disambar petir. Ini kaya mimpi! Mustahil Ibam korupsi. Aku istri yang selalu bisa akses semua rekeningnya. Tidak pernah ada "uang kaget" atau dana ghaib masuk. Semua murni dari gajinya.
Rasanya saat itu juga aku ingin langsung menyodorkan mutasi rekening kami ke para penyidik dan bilang, "Silakan cek, Pak!" Tidak ada yang kami tutupi.
Lagipula, kalaupun Ibam dituduh merugikan negara, di bagian mana dia punya wewenang untuk ambil keputusan? Ibam selalu serahkan keputusan ke kementerian, he never had any authority to decide.
Juli 2025, mimpi buruk itu menjadi nyata. Ibam ditetapkan sebagai tersangka. Aku menangis sejadi-jadinya, membayangkan nasib anak-anak kami.
Coba bayangkan. Ibam itu posisinya cuma konsultan eksternal. Bukan pejabat, bukan PNS, apalagi pengambil keputusan. Tapi anehnya, dia malah dituduh "mengarahkan pengadaan" oleh para pejabat.
Padahal dari awal Ibam kasih masukan tertulis untuk Windows juga, bukan cuma Chromebook. Dan sudah wanti-wanti kalau mereka mau pakai Chromebook ada risiko yang mereka perlu pastiin dulu.
Tapi wanti-wantinya ngga didengar. Pejabat tetap jalan dengan keputusan mereka sendiri. Dan ketika jadi perkara, malah Ibam yang disalahin.
Logikanya, kalau ada niat jahat untuk mengarahkan, kenapa mesti wanti-wanti soal risikonya? Ibam sudah berbuat layaknya seorang konsultan, kasih masukan objektif lalu serahkan keputusan ke pejabat.
Yang lebih bikin nyesek, namanya dicatut di dalam SK dan kajian yang Ibam sendiri nggak pernah lihat wujudnya sampai kasus ini meledak. Di kajian itu ada kolom tanda tangan banyak orang dan kolom Ibam jelas-jelas kosong, tapi dia tetap dituduh yang nyusun kajiannya.
Sekarang, Ibam jadi tahanan kota karena kondisi jantungnya yang rentan. Kami kehilangan segalanya. Ibam kehilangan pekerjaan, startup-nya berhenti dan harus layoff semua karyawan, dan keluarga kami kehilangan sumber nafkah. Tabungan kami sekarang hampir habis.
Aku yang hanya ibu rumah tangga sekarang harus berdiri tegak mencari keadilan, termasuk mencari kuasa hukum yang sebisa mungkin pro bono karena kami ngga sanggup bayar pengacara Tipikor yang biayanya selangit.
However, I truly believe there will always be a silver lining in everything, and Allahβs plan is always the best. Mungkin ini cara Allah mau menaikkan derajat Ibam di sisi-Nya. Di balik status tersangka ini, aku tahu integritas suamiku tak pernah berubah sejak kami susah payah di Belanda dulu.
Aku memohon doa dan dukungan dari teman-teman semua untuk membagikan dan menyuarakan ketidakadilan ini.
Semoga Ibam diberikan kebebasan dan keadilan. Semoga kami dan anak-anak bisa kembali hidup normal, dan badai ini segera berlalu. Allahumma aamiin.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan anggota Polri mengundurkan diri atau pensiun jika bertugas di luar struktur kepolisian. Ia menegaskan putusan MK bersifat final, namun menurutnya tidak berlaku surut. Artinya, anggota Polri yang sudah menduduki jabatan di luar struktur sebelum putusan keluar tidak perlu mengundurkan diri, kecuali jika Polri menarik mereka kembali.
Supratman mengatakan isu ini akan dibahas lebih lanjut bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri, termasuk pemetaan kementerian atau lembaga yang pekerjaannya memang berkaitan dengan fungsi penegakan hukum. Ia mencontohkan seperti BNN, BNPT, hingga direktorat penegakan hukum di beberapa kementerian, yang selama ini menugaskan personel Polri aktif.
Ia menegaskan bahwa putusan MK hanya berlaku untuk penugasan baru, sementara yang sudah menjabat tetap bisa melanjutkan tugasnya. Dampak putusan ini, kata Supratman, membuat revisi UU Polri menjadi otomatis diperlukan agar tidak menimbulkan kebingungan ke depan. Saat ini, Polri mencatat sekitar 300 anggotanya menduduki jabatan manajerial di luar struktur, serta 4.132 personel lain mengisi posisi staf, ajudan, hingga pengawal.
πΈ: Dok. kumparan/Nasywa.
Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik https://t.co/LTFgN0lziY di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu.
#newsupdate #update #news #oneliner #polri #polisi #jabatan #jabatanpolri #rangkapjabatan #info #beritaterkini #berita #infoterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
Apa kabar anak buah menteri yg pada kocar-kacir pak, tiba2 rapat, tiba2 cancel. Udh pesan tiket pesawat/konsumsi/hotel eh cancel, dst. Gaji cm 10% maks dr gaji menteri, fasilitas boro2, tuntutan sama πͺ...