Gue rasa selain emg Kriminal Moon Taeil ini punya sakit mental gak sih?
Punya obsesi berlebihan ke korban kah?
Sampai ada yg komen kalau Taeil jdi lelembut tuh adlah kode utk korban
Ngerii bangeet sih 😭
https://t.co/XXbPH7kYm8
taeil dulu padahal milih kuliah aja dah daripada jadi penyanyi, biar agak bener minimal, dari kasus kecelakaan agak sus anjir gak taunya sekenceng ini beritanya
UDAH SINTING KALIAN SEMUA
(Re: Aparat Ssibal Saekkiya)
BISA-BISA NYA ABIS GEBUKIN ANAK ORANG SAMPE GAK SADARKAN DIRI TERUS DITINGGALIN GITU AJA?! DITAMBAH HANDPHONE KORBAN DITEMUKAN DALAM KEADAAN SUDAH KE RISET
UDAH GAK PUNYA NALAR YA
Tidak berbeda dengan suara-suara mahasiswa yang dalam beberapa tahun belakangan kerapkali diabaikan, kini mulai dipahami oleh publik secara jelas, dan kemudian mendapatkan banyak dukungan.
Baca selengkapnya https://t.co/dEL3B6IYIl:
https://t.co/usx4qMS4n1
💭 Ya allah ga habis pikir lg, bahkan POSKO MEDIS DISERANG DAN DILEMPARIN GAS AIR MATA.
YA ALLAH TUNJUKAN KUASAMU YA ALLAH 😭
BATALKAN BUKAN DITUNDA!!
#.KawalPutusanMK
#.TolakPilkadaAkal2an
#.TolakPolitikDinasti
#.PeringatanDarurat
#.IndonesiaEmergencyDemocracy
💭 Ya allah ga habis pikir lg, bahkan POSKO MEDIS DISERANG DAN DILEMPARIN GAS AIR MATA.
YA ALLAH TUNJUKAN KUASAMU YA ALLAH 😭
BATALKAN BUKAN DITUNDA!!
#.KawalPutusanMK
#.TolakPilkadaAkal2an
#.TolakPolitikDinasti
#.PeringatanDarurat
#.IndonesiaEmergencyDemocracy
Ada yang kartu AS nya mati, dan yang memulai transisi lebih dini.
Ada bbrp hal krusial yg mlenceng dr trajektori:
1. Jokowi bukan Ketua Dewan Pembina Golkar.
2. Batalnya RUU Pilkada.
Nampaknya sang Jendral ingin merebut simpati massa ditengah jatuhnya ambisi keluarga.
NASIB MASYARAKAT ADAT
Tangis warga masyarakat adat pecah mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Simalungun yang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Sorbatua Siallagan (65). Sepanjang hidupnya tinggal di rumah kayu berlantai tanah, Sorbatua diminta juga membayar denda Rp 1 miliar, uang yang tak pernah dia bayangkan.
Sorbatua yang mempertahankan hutan adatnya dinyatakan bersalah karena menduduki konsesi kawasan hutan milik PT Toba Pulp Lestari. Sorbatua berdiri tertunduk lesu mendengarkan putusan yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Dessy Ginting dengan hakim anggota Anggreana E Roria Sormin dan Agung CFD Laia di Simalungun, Rabu (14/8/2024).
Jerni Elida Siallagan, anggota masyarakat adat Oppu Umbak, mengatakan, warga adat merasakan miris atas hukum di negara ini. Mereka dipaksa bersalah karena mempertahankan tanah ulayatnya.
”Bapak Sorbatua tinggal di rumah kayu berukuran 4 meter x 5 meter dengan lantai tanah. Namun, diminta membayar Rp 1 miliar dan harus dipenjara selama dua tahun karena mempertahankan tanah adat,” kata Jerni.
Sahabat Kompas dapat membaca artikel selengkapnya di sini https://t.co/SlztQi70NZ
#MasyarakatAdat #AdadiKompas