Halo.
Saya sering memakai kereta api untuk perjalanan rutin Semarang-Jakarta, dan sebaliknya. Di kereta, saya sering mendapati contoh seperti ini.
Dan salat seperti ini: tidak sah (jika yang dikerjakan adalah salat fardu).
Pertama, semangat shalatnya patut diapresiasi. Tapi harus diketahui bahwa salat itu ada fikihnya, dan contoh di bawah ini bisa jadi melewatkannya.
Berdiri (qiyam) adalah rukun salat fardu. Kecuali si Mas salat sunnah, maka tidak perlu berdiri (meski bukan di kereta, salat sunnah dengan duduk diperbolehkan).
Maka berdiri, meskipun sedang di kendaraan apapun (termasuk kereta), masih menjadi wajib bagi orang salat. Fikih menjelaskan: jika kalian mampu berdiri, ya wajib berdiri.
Ada pengecualian, tapi sempit:
1. Kalau kendaraannya terlalu bergoyan sehingga berdiri benar-benar membahayakan kalian,
2. Tidak ada ruang sama sekali untuk berdiri, atau
3. Khawatir waktu salatnya habis sementara turun tidak mungkin.
Sebagai pengguna setia KAI, saya cukup tahu betul umumnya sudah ada musala yang bersih di gerbong dekat restoran.
Kalau ada musala, dan fisiknya si Mas mampu berdiri, maka salat di kursi penumpang seperti ini: belum sah menurut kebanyakan ulama (jumhur).
Sekali lagi, niat si Mas sudah benar, dan harus diapresiasi.
Tinggal mengubah caranya saja.
🙏
Kacau sih mas sangat mengancam graphic designer
Tapi mau gimana lagi, mau sekeras apapun mengecam, pelan tapi pasti yang jago desain bakal kalah sama yang jago ngulik prompt
Ayo mulai improve skill lain guys, lebih baik menyalakan lilin daripada menggerutu di dalam gelap.
@BalimbingJ@Txtdariiugm Sebenernya malah turun klo jadi asn, selisih turun itu ditutup dg tunjangan khusus klo bahasa kasarnya agar kesejahteraannya ga turun. Cek perpres 51/2023 ttg tunjangan khusus kpk lengkapnya.